‹ Tanya jawab izin tinggal & visa untuk warga asing di Korea

Panduan visa F-3 Pendamping

Ikut anggota keluarga yang bekerja · Perpanjangan, ganti status, dan kegiatan yang diizinkan, berdasarkan manual Kementerian Kehakiman dan undang-undang.

Kapan perpanjangan masa tinggal F-3 (anggota keluarga yang ikut) bisa diajukan, dan dengan dokumen apa?

Perpanjangan F-3 diajukan mulai 4 bulan sebelum masa tinggal berakhir sampai hari terakhir masa tinggal. Jika tanggal berakhir sudah lewat, denda bisa dikenakan. Anda atau wakil Anda mengajukan ke kantor imigrasi dan or…

Selengkapnya ›

Apakah saya bisa mengubah visa F-3 (pendamping) ke status tinggal lain?

Ya, bisa. Terutama, pemegang F-3 sebagai pasangan tenaga ahli (E-1~E-7) bisa mengubah statusnya ke status tinggal profesional. Namun, Anda sendiri harus memenuhi syarat status yang baru. Untuk pindah ke status profesion…

Selengkapnya ›

Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan visa pendamping F-3?

Dengan visa pendamping F-3, pada prinsipnya Anda tidak boleh bekerja. Untuk bekerja, Anda harus lebih dulu mendapat izin kegiatan di luar status tinggal (체류자격 외 활동허가). Namun belajar di sekolah (SD, SMP, SMA, universitas…

Selengkapnya ›

Apakah saya bisa membawa anak saya dengan visa pendamping F-3? Apakah ada batas usia anak?

Ya, dengan visa F-3 (pendamping), Anda bisa membawa anak di bawah umur. Namun, pemegang izin tinggal utama harus memiliki status yang ditentukan. Anak harus masih di bawah umur dan belum menikah. Syarat usia dan anak Ma…

Selengkapnya ›

Apa yang terjadi pada anggota keluarga pendamping F-3 jika pemegang visa utama meninggalkan Korea atau bercerai?

Biasanya dasar untuk mempertahankan F-3 hilang. Jadi Anda harus mengganti status tinggal atau bersiap meninggalkan Korea. Ini karena F-3 diberikan kepada pasangan atau anak di bawah umur dari pemegang visa utama. Namun,…

Selengkapnya ›

Apakah saya perlu izin masuk kembali (재입국허가) jika keluar Korea sendirian dengan visa pendamping F-3 lalu masuk lagi?

Jika Anda sudah melakukan pendaftaran orang asing, biasanya izin masuk kembali tidak diperlukan. Anda hanya perlu kembali dalam 1 tahun sejak hari keluar. Ini sama saja jika Anda keluar sendirian. Namun, jika sisa masa …

Selengkapnya ›
Jangan lewatkan tanggal habis dan mulai perpanjangan F-3Masukkan info kartu ARC Anda, AI akan mengingatkan batas waktu dan hal yang perlu dilakukan, serta menjawab sesuai situasi Anda.Tanya sesuai situasi saya

Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).