‹ Panduan visa F-3 Pendamping
Apa yang terjadi pada anggota keluarga pendamping F-3 jika pemegang visa utama meninggalkan Korea atau bercerai?
Dasar: Kementerian Kehakiman (법무부) 「Manual Panduan Layanan Keimigrasian per Status Tinggal」 (per 2026.11.02)Biasanya dasar untuk mempertahankan F-3 hilang. Jadi Anda harus mengganti status tinggal atau bersiap meninggalkan Korea. Ini karena F-3 diberikan kepada pasangan atau anak di bawah umur dari pemegang visa utama. Namun, jika pemegang visa utama hanya pergi sebentar untuk bepergian atau perjalanan dinas, tidak masalah.
Situasinya berbeda-beda
- Pemegang visa utama pergi sebentar: Orang yang sudah mendaftarkan kartu registrasi orang asing tidak perlu izin masuk kembali jika kembali dalam 1 tahun sejak hari keberangkatan. Jika sisa masa tinggal kurang dari 1 tahun, Anda harus kembali dalam masa itu. Jika kembali dalam batas waktu ini, F-3 tidak terpengaruh.
- Pemegang visa utama pergi untuk selamanya (pulang ke negara asal, visa habis, kehilangan status): Dasar untuk mempertahankan F-3 bagi anggota keluarga juga hilang. Biasanya masa tinggal bisa dipersingkat atau Anda bisa menjadi sasaran pemulangan.
- Jika bercerai (pasangan): Setelah bercerai, Anda bukan lagi pasangan. Jadi F-3 sebagai pasangan tidak dapat dipertahankan.
- Jika bercerai (anak): Jika anak terus tinggal bersama orang tua pemegang visa utama di Korea, biasanya anak dapat mempertahankan F-3 selama masih di bawah umur.
Jika ingin tetap tinggal di Korea
- Ajukan perubahan status tinggal ke status lain yang syaratnya Anda penuhi (studi, bekerja, dll.). Anda harus mengajukannya sebelum masa tinggal berakhir. Biayanya 100,000 KRW.
- Jika tidak ada status yang cocok, tinggalkan Korea dalam masa tinggal Anda. Dengan begitu, tidak ada kerugian saat Anda datang ke Korea lagi.
- Jika situasi Anda rumit, misalnya soal pembagian harta atau masalah anak, gunakan konsultasi agen administrasi AI K-VISA (layanan visa di aplikasi).
Untuk standar pemrosesan yang tepat, periksa sekali lagi di HiKorea (hikorea.go.kr) atau Pusat Informasi Terpadu untuk Orang Asing (외국인종합안내센터) di 1345.
Sumber dan dasar
- 체류민원 매뉴얼 · 동반(F-3) › 해당자F-3 diberikan kepada pasangan dan anak di bawah umur dari pemegang status D-1 sampai E-7, F-2, F-4, dan H-2
- 체류민원 매뉴얼 · 동반(F-3) › 재입국허가Izin masuk kembali dibebaskan jika kembali dalam 1 tahun sejak hari keberangkatan (atau dalam sisa masa tinggal jika lebih singkat)
Tanyakan lagi sesuai visa dan tanggal habis izin AndaMasukkan info izin tinggal Anda, jawaban akan disesuaikan dengan tanggal, kantor imigrasi, dan dokumen Anda.Tanya sesuai situasi saya
Pertanyaan terkait
Kapan perpanjangan masa tinggal F-3 (anggota keluarga yang ikut) bisa diajukan, dan dengan dokumen apa?Apakah saya bisa mengubah visa F-3 (pendamping) ke status tinggal lain?Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan visa pendamping F-3?Apakah saya bisa membawa anak saya dengan visa pendamping F-3? Apakah ada batas usia anak?Apakah saya perlu izin masuk kembali (재입국허가) jika keluar Korea sendirian dengan visa pendamping F-3 lalu masuk lagi?Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).
