Pertanyaan umum
Tinggal di Korea? Mulai dari sini.
Dijawab mudah oleh agen berlisensi
Menggunakan K-VISA AI
Apakah K-VISA AI benar-benar gratis?
Cek izin tinggal, info yang sesuai untuk Anda, dan pengingat batas waktu gratis. Konsultasi AI bisa dipakai gratis sampai 10 kali sehari.
Selengkapnya ›Apakah data yang saya masukkan dikirim ke imigrasi (출입국) atau perusahaan?
Tidak. Data yang Anda masukkan hanya dipakai untuk cek izin tinggal dan konsultasi, tidak dikirim ke imigrasi atau perusahaan.
Selengkapnya ›Kalau pakai K-VISA AI, apakah izin pasti keluar?
Tidak. Imigrasi yang memutuskan izin. AI membantu persiapan dan memberi tahu lebih dulu risiko yang mudah terlewat.
Selengkapnya ›Dalam bahasa apa saya bisa konsultasi?
Bahasa tampilan aplikasi bisa dipilih dari 16 bahasa: 한국어, English, Tiếng Việt, 简体中文, 繁體中文, Русский, 日本語, ภาษาไทย, O‘zbekcha, नेपाली, Bahasa Indonesia, ខ្មែរ, Монгол, မြန်မာ, සිංහල, বাংলা.
Selengkapnya ›Pemegang visa apa saja yang bisa memakainya?
Semua warga asing yang tinggal di Korea bisa memakainya, seperti kerja (E-9, E-7, E-7-4), pernikahan (F-6), pelajar (D-2), keturunan Korea di luar negeri (F-4), dan tinggal jangka panjang (F-2).
Selengkapnya ›Apakah K-VISA AI dijalankan oleh kantor agen administrasi resmi?
Ya. K-VISA AI dijalankan oleh Kantor Agen Administrasi Berlisensi K-Visa (케이비자 행정사사무소), dan terdaftar di Kementerian Kehakiman (법무부) sebagai agen urusan imigrasi (출입국민원 대행기관, 19-IC-RG-041).
Selengkapnya ›Perpanjangan izin tinggal
Mulai kapan saya bisa mengajukan perpanjangan izin tinggal?
Biasanya bisa diajukan mulai 4 bulan sebelum izin tinggal habis. Anda wajib mengajukan sebelum tanggal habis lewat.
Selengkapnya ›Dokumen dasar apa yang dibutuhkan untuk perpanjangan?
Secara umum dibutuhkan paspor, kartu registrasi orang asing (외국인등록증), formulir permohonan terpadu (통합신청서), foto, dan biaya.
Selengkapnya ›Apakah perpanjangan bisa dilakukan online?
Tergantung status tinggal, ada yang bisa diajukan lewat layanan e-Application HiKorea (하이코리아 전자민원).
Selengkapnya ›Apakah tunggakan iuran asuransi kesehatan bermasalah untuk perpanjangan?
Jika ada tunggakan iuran asuransi kesehatan di atas jumlah tertentu, Anda bisa dirugikan saat perpanjangan, misalnya masa izin jadi lebih pendek.
Selengkapnya ›Lapor dan batas waktu
Kalau pindah rumah, sampai kapan harus lapor ganti alamat?
Orang yang sudah registrasi orang asing (외국인등록) wajib lapor dalam 15 hari sejak pindah ke alamat baru.
Selengkapnya ›Apa yang terjadi kalau lewat batas waktu lapor?
Jika lewat batas waktu, Anda bisa kena denda (과태료), dan bisa jadi catatan buruk saat pemeriksaan perpanjangan atau ganti status berikutnya.
Selengkapnya ›Kalau ganti paspor baru, apakah harus lapor?
Jika nomor paspor atau data diri berubah, Anda mungkin perlu lapor perubahan data registrasi orang asing (외국인등록 사항 변경 신고).
Selengkapnya ›Kerja dan pekerjaan
Apakah pelajar (D-2) boleh kerja paruh waktu?
Pelajar baru boleh kerja paruh waktu setelah mendapat izin kerja paruh waktu (시간제취업허가).
Selengkapnya ›Apa yang harus dilakukan saat pindah perusahaan dengan visa E-7?
Untuk sebagian besar jenis pekerjaan E-7, lapor ganti tempat kerja (근무처 변경 신고) dalam 15 hari setelah mulai bekerja di perusahaan baru.
Selengkapnya ›Apakah bisa ganti dari E-9 ke E-7-4?
Jika sudah bekerja dengan baik di E-9 selama jangka waktu tertentu dan memenuhi syarat poin seperti penghasilan dan bahasa Korea, Anda bisa ganti ke pekerja terampil (숙련기능인력) E-7-4.
Selengkapnya ›Apakah keturunan Korea di luar negeri (재외동포, F-4) boleh bekerja apa saja?
Pemegang F-4 (재외동포) bisa bekerja bebas di sebagian besar bidang, tetapi beberapa pekerjaan buruh sederhana dibatasi.
Selengkapnya ›Keluarga dan pernikahan
Apa yang perlu disiapkan untuk perpanjangan imigran pernikahan (F-6)?
Dibutuhkan dokumen yang menunjukkan pernikahan masih berlangsung. Biasanya disiapkan surat keterangan hubungan keluarga (가족관계증명서), salinan kartu keluarga (주민등록등본), dan fotokopi identitas pasangan.
Selengkapnya ›Apakah saya bisa mengundang keluarga ke Korea?
Bisa atau tidaknya mengundang keluarga dan syaratnya tergantung status tinggal Anda. Beberapa visa kerja tidak boleh membawa keluarga, sedangkan status profesional dan tinggal jangka panjang biasanya boleh.
Selengkapnya ›Keluar dan masuk kembali
Kalau keluar Korea sebentar, apakah perlu izin masuk kembali?
Orang yang sudah registrasi orang asing (외국인등록) biasanya tidak perlu izin masuk kembali jika kembali dalam 1 tahun sejak keluar. Untuk izin tinggal tetap (F-5) 2 tahun.
Selengkapnya ›Apa yang terjadi kalau izin tinggal sudah lewat?
Jika tetap tinggal setelah izin habis, Anda menjadi penduduk ilegal (불법체류) dan bisa terkena sanksi berat seperti denda (범칙금), dideportasi, dan dilarang masuk lagi.
Selengkapnya ›