‹ Pertanyaan umum · Kerja dan pekerjaan

Apakah pelajar (D-2) boleh kerja paruh waktu?

Pelajar baru boleh kerja paruh waktu setelah mendapat izin kerja paruh waktu (시간제취업허가).

Bekerja tanpa izin bisa membuat izin tinggal dibatalkan. Tanyakan dulu ke petugas mahasiswa asing di kampus, dan bekerjalah hanya dalam jam yang diizinkan.

Langsung cek sesuai visa AndaLihat kartu ARC Anda dan isi 5 hal saja, AI akan mengingatkan tanggal habis izin, batas lapor, dan hal yang perlu dilakukan.Pakai gratis

Pertanyaan terkait

Apa yang harus dilakukan saat pindah perusahaan dengan visa E-7?Apakah bisa ganti dari E-9 ke E-7-4?Apakah keturunan Korea di luar negeri (재외동포, F-4) boleh bekerja apa saja?

Jawaban ini adalah panduan umum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).