Panduan visa G-1 Lainnya
Berobat, gugatan, permohonan pengungsi, dll. · Perpanjangan, ganti status, dan kegiatan yang diizinkan, berdasarkan manual Kementerian Kehakiman dan undang-undang.
Kapan perpanjangan izin tinggal G-1 (lainnya) bisa diajukan, dan dengan dokumen apa?
Perpanjangan G-1 diajukan mulai 4 bulan sebelum masa berlaku habis sampai tanggal berakhir. Dokumen berbeda untuk setiap alasan (kecelakaan kerja, penyakit, gugatan, gaji tidak dibayar, pengungsi, dll.). Lihat daftar di…
Selengkapnya ›Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan visa G-1 (Lainnya)?
Dengan visa G-1, Anda boleh tinggal sesuai alasan yang diizinkan (pengobatan, gugatan hukum, permohonan suaka, dll.). Untuk bekerja, Anda harus lebih dulu mendapat izin kegiatan di luar status tinggal (체류자격외 활동허가). Anda…
Selengkapnya ›Apakah saya bisa mengubah status tinggal dari G-1 (Lain-lain) ke status tinggal lain?
Biasanya sulit. G-1 (Lain-lain) adalah status tinggal yang diberikan untuk tinggal sementara karena alasan seperti pengobatan, gugatan hukum, gaji yang belum dibayar, atau kehamilan. Namun, pekerja yang berubah dari E-9…
Selengkapnya ›Apakah keluarga juga bisa tinggal bersama saya selama saya tinggal dengan visa G-1 lainnya (gugatan, pengobatan, dll.)?
Ya, dalam beberapa kasus keluarga G-1 juga bisa tinggal bersama. Namun anggota keluarga dan status yang memungkinkan berbeda menurut alasan rinci G-1. Menurut alasan Orang yang sedang berobat (G-1-10 pasien asing, dll.)…
Selengkapnya ›Jika keluar Korea dengan visa G-1 (lain-lain), apakah saya bisa masuk lagi?
Ya, jika Anda pemegang G-1 yang sudah melakukan pendaftaran orang asing, Anda tidak memerlukan izin masuk kembali (재입국허가) bila kembali dalam 1 tahun sejak hari keberangkatan. Jika sisa masa tinggal Anda kurang dari 1 ta…
Selengkapnya ›Apa yang terjadi jika saya bekerja tanpa izin dengan visa G-1 (visa lain)?
Bekerja tanpa izin dengan visa G-1 melanggar Undang-Undang Imigrasi. Biasanya Anda harus membayar denda (pemberitahuan sanksi). Jika denda tidak dibayar, Anda bisa dilaporkan dan kasusnya masuk ke proses pidana. Tergant…
Selengkapnya ›Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).
