‹ Tanya jawab izin tinggal & visa untuk warga asing di Korea

Panduan visa G-1 Lainnya

Berobat, gugatan, permohonan pengungsi, dll. · Perpanjangan, ganti status, dan kegiatan yang diizinkan, berdasarkan manual Kementerian Kehakiman dan undang-undang.

Kapan perpanjangan izin tinggal G-1 (lainnya) bisa diajukan, dan dengan dokumen apa?

Perpanjangan G-1 diajukan mulai 4 bulan sebelum masa berlaku habis sampai tanggal berakhir. Dokumen berbeda untuk setiap alasan (kecelakaan kerja, penyakit, gugatan, gaji tidak dibayar, pengungsi, dll.). Lihat daftar di…

Selengkapnya ›

Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan visa G-1 (Lainnya)?

Dengan visa G-1, Anda boleh tinggal sesuai alasan yang diizinkan (pengobatan, gugatan hukum, permohonan suaka, dll.). Untuk bekerja, Anda harus lebih dulu mendapat izin kegiatan di luar status tinggal (체류자격외 활동허가). Anda…

Selengkapnya ›

Apakah saya bisa mengubah status tinggal dari G-1 (Lain-lain) ke status tinggal lain?

Biasanya sulit. G-1 (Lain-lain) adalah status tinggal yang diberikan untuk tinggal sementara karena alasan seperti pengobatan, gugatan hukum, gaji yang belum dibayar, atau kehamilan. Namun, pekerja yang berubah dari E-9…

Selengkapnya ›

Apakah keluarga juga bisa tinggal bersama saya selama saya tinggal dengan visa G-1 lainnya (gugatan, pengobatan, dll.)?

Ya, dalam beberapa kasus keluarga G-1 juga bisa tinggal bersama. Namun anggota keluarga dan status yang memungkinkan berbeda menurut alasan rinci G-1. Menurut alasan Orang yang sedang berobat (G-1-10 pasien asing, dll.)…

Selengkapnya ›

Jika keluar Korea dengan visa G-1 (lain-lain), apakah saya bisa masuk lagi?

Ya, jika Anda pemegang G-1 yang sudah melakukan pendaftaran orang asing, Anda tidak memerlukan izin masuk kembali (재입국허가) bila kembali dalam 1 tahun sejak hari keberangkatan. Jika sisa masa tinggal Anda kurang dari 1 ta…

Selengkapnya ›

Apa yang terjadi jika saya bekerja tanpa izin dengan visa G-1 (visa lain)?

Bekerja tanpa izin dengan visa G-1 melanggar Undang-Undang Imigrasi. Biasanya Anda harus membayar denda (pemberitahuan sanksi). Jika denda tidak dibayar, Anda bisa dilaporkan dan kasusnya masuk ke proses pidana. Tergant…

Selengkapnya ›
Jangan lewatkan tanggal habis dan mulai perpanjangan G-1Masukkan info kartu ARC Anda, AI akan mengingatkan batas waktu dan hal yang perlu dilakukan, serta menjawab sesuai situasi Anda.Tanya sesuai situasi saya

Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).