Apa yang terjadi jika saya bekerja tanpa izin dengan visa G-1 (visa lain)?
Dasar: Kementerian Kehakiman (법무부) 「Manual Panduan Urusan Tinggal per Status」 (per 2026.11.02) · Materi acuan praktik K-VISA 「Pedoman Praktik Status Tinggal」 (per 2023.7.)Bekerja tanpa izin dengan visa G-1 melanggar Undang-Undang Imigrasi. Biasanya Anda harus membayar denda (pemberitahuan sanksi). Jika denda tidak dibayar, Anda bisa dilaporkan dan kasusnya masuk ke proses pidana. Tergantung jenis pekerjaan dan status tinggal Anda, Anda bisa ditahan (perlindungan/penahanan) atau diperintahkan keluar dari Korea.
Penanganannya berbeda tiap kasus
- Penerima status tinggal kemanusiaan: Jika bekerja tanpa izin, prinsipnya Anda membayar denda lalu mendapat izin tinggal.
- Pemohon status pengungsi (bekerja dalam 6 bulan setelah mendaftar): Anda membayar denda karena melanggar aturan pembatasan mempekerjakan orang asing.
- Pemohon status pengungsi (bekerja tanpa izin setelah lewat 6 bulan): Anda membayar denda karena melakukan kegiatan di luar status tinggal.
- Bekerja di bidang yang dilarang untuk bekerja (tempat hiburan, usaha perjudian, les privat, dan lain-lain. Untuk pemohon status pengungsi, konstruksi juga termasuk): Anda dihukum dengan standar yang sama seperti orang asing pada umumnya.
- Ditangkap saat bekerja setelah masa tinggal habis: Biasanya Anda dikenai tindakan perlindungan.
Denda bisa dikurangi dengan mempertimbangkan alasan pengajuan, kemampuan membayar, alasan Anda bekerja, dan hal lainnya.
Yang harus dilakukan sekarang
- Segera hentikan pekerjaan yang Anda lakukan tanpa izin.
- Sebelum bekerja, pastikan Anda mendapat izin kegiatan di luar status tinggal (체류자격외 활동허가). Dokumennya adalah dokumen dasar (formulir permohonan, paspor, kartu registrasi, biaya), kontrak kerja, dan salinan surat izin usaha. Biayanya biasanya 120,000 KRW.
- Jika pindah perusahaan, Anda harus mengurus izin lagi sebelum bekerja di perusahaan baru.
- Jika Anda sudah tertangkap atau menerima surat panggilan, jangan menghadapinya sendiri. Dapatkan dulu konsultasi K-VISA AI administrator (행정사) (layanan visa di aplikasi).
Untuk proses yang tepat, pastikan Anda bertanya ke kantor imigrasi setempat atau Pusat Informasi Terpadu untuk Orang Asing (외국인종합안내센터) (1345).
Sumber dan dasar
- 체류민원 매뉴얼 · 기타(G-1) › 체류자격외 활동Izin kerja harus diperoleh lebih dulu, dan bidang yang dilarang serta dokumen yang diserahkan sudah ditentukan.
- 체류 실무지침 · 세부 지침 (47/51) · G-1, F-2, E-2 › 불법취업자 처리기준Jika bekerja tanpa izin, Anda membayar denda (pemberitahuan sanksi). Jika tidak dibayar, Anda dilaporkan. Jika masa tinggal sudah habis, Anda dikenai tindakan perlindungan.
- 출입국관리법 시행규칙 제72조Biaya izin kegiatan di luar status tinggal adalah 120,000 KRW.
Pertanyaan terkait
Kapan perpanjangan izin tinggal G-1 (lainnya) bisa diajukan, dan dengan dokumen apa?Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan visa G-1 (Lainnya)?Apakah saya bisa mengubah status tinggal dari G-1 (Lain-lain) ke status tinggal lain?Apakah keluarga juga bisa tinggal bersama saya selama saya tinggal dengan visa G-1 lainnya (gugatan, pengobatan, dll.)?Jika keluar Korea dengan visa G-1 (lain-lain), apakah saya bisa masuk lagi?Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).
