‹ Tanya jawab izin tinggal & visa untuk warga asing di Korea

Panduan visa E-1 Profesor

Dosen universitas · Perpanjangan, ganti status, dan kegiatan yang diizinkan, berdasarkan manual Kementerian Kehakiman dan undang-undang.

Sejak kapan dan dengan dokumen apa saya bisa mengajukan perpanjangan masa tinggal untuk profesor E-1?

Profesor E-1 mengajukan perpanjangan masa tinggal mulai 4 bulan sebelum masa tinggal berakhir sampai hari berakhirnya. Jika Anda mengajukan setelah tanggal berakhir, Anda akan dikenai denda. Jika Anda sudah mengajukan s…

Selengkapnya ›

Apakah saya bisa mengubah status tinggal dari E-1 (Profesor) ke status tinggal lain?

Ya, Anda bisa mengubah status tinggal dari E-1 (Profesor) ke status tinggal lain. Anda harus memenuhi syarat status yang ingin dituju. Anda juga harus lebih dulu mendapat izin perubahan status tinggal dari kantor imigra…

Selengkapnya ›

Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan visa profesor E-1?

Dengan visa E-1, Anda hanya boleh melakukan kegiatan pengajaran dan bimbingan penelitian di lembaga pendidikan setingkat perguruan tinggi vokasi (전문대학) atau lebih tinggi (atau lembaga yang setara). Kegiatan di luar yang…

Selengkapnya ›

Dengan visa apa pasangan dan anak profesor E-1 bisa tinggal bersama?

Pasangan dan anak di bawah umur dari profesor E-1 bisa tinggal bersama dengan visa Dependen (F-3). Anak di bawah umur yang dimaksud adalah anak yang belum menikah. Keluarga dari pemegang status mulai dari Budaya dan Sen…

Selengkapnya ›

Jika kontrak profesor E-1 dengan universitas berakhir, apakah ia bisa tetap tinggal di Korea?

Ya, ada jalan untuk tetap tinggal. Namun, status profesor (E-1) dibuat dengan syarat bekerja di universitas. Jadi, setelah kontrak berakhir, Anda harus pindah ke sekolah lain atau mengubah ke status lain agar bisa terus…

Selengkapnya ›

Apakah dosen E-1 perlu izin masuk kembali (재입국허가) saat keluar Korea untuk liburan semester atau konferensi akademik?

Tidak, biasanya izin masuk kembali tidak diperlukan. Dosen E-1 yang sudah melakukan registrasi orang asing bisa masuk kembali tanpa izin jika kembali dalam 1 tahun sejak hari keberangkatan (jika sisa masa tinggal kurang…

Selengkapnya ›
Jangan lewatkan tanggal habis dan mulai perpanjangan E-1Masukkan info kartu ARC Anda, AI akan mengingatkan batas waktu dan hal yang perlu dilakukan, serta menjawab sesuai situasi Anda.Tanya sesuai situasi saya

Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).