‹ Panduan visa E-1 Profesor
Apakah dosen E-1 perlu izin masuk kembali (재입국허가) saat keluar Korea untuk liburan semester atau konferensi akademik?
Dasar: Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kontrol Imigrasi (출입국관리법 시행규칙) (Peraturan Menteri Kehakiman No. 1172, berlaku 2026.10.23.) · HiKorea (하이코리아) "Panduan Imigrasi/Masa Tinggal" (출입국/체류안내) (tanggal revisi tidak diketahui) · Kementerian Kehakiman (법무부) "Manual Panduan Urusan Masa Tinggal per Status Tinggal" (체류민원 자격별 안내 매뉴얼) (per 2026.11.02)Tidak, biasanya izin masuk kembali tidak diperlukan. Dosen E-1 yang sudah melakukan registrasi orang asing bisa masuk kembali tanpa izin jika kembali dalam 1 tahun sejak hari keberangkatan (jika sisa masa tinggal kurang dari 1 tahun, maka dalam sisa masa tinggal itu).
Keluar negeri untuk liburan semester atau konferensi biasanya hanya beberapa minggu sampai beberapa bulan, jadi masih dalam batas waktu ini.
⚠️ Hal yang perlu diperhatikan
- Jika sisa masa tinggal lebih pendek, pembebasan hanya berlaku sampai batas waktu itu. Anda harus kembali sebelum masa tinggal berakhir.
- Jika Anda berencana berada di luar negeri lebih dari 1 tahun sampai maksimal 2 tahun (misalnya cuti sabatikal), Anda harus mendapat izin masuk kembali berkali-kali (복수 재입국허가) sebelum berangkat. Biayanya 50,000 KRW. Ajukan dengan datang ke kantor imigrasi, melalui agen pengurusan, atau secara online lewat HiKorea (하이코리아, www.hikorea.go.kr). Dokumen yang diperlukan: paspor, kartu registrasi orang asing, dan formulir permohonan terpadu.
- Jika Anda dikenai larangan masuk atau pembatasan penerbitan visa, mungkin Anda perlu izin tersendiri. Dalam hal ini, Anda harus mendapat izin di kantor imigrasi yang membawahi tempat tinggal Anda.
- Jika Anda belum melakukan registrasi orang asing, pembebasan ini tidak berlaku.
Sebelum berangkat, cek sekali lagi tanggal berakhir masa tinggal Anda. Untuk kepastian, hubungi HiKorea atau 1345.
Sumber dan dasar
- 출입국관리법 시행규칙 · 제3장 외국인의 체류와 출국 › 제44조의2Orang asing terdaftar bebas izin jika masuk kembali dalam 1 tahun setelah keluar (atau dalam sisa masa tinggal jika lebih pendek)
- 하이코리아 안내 · 재입국허가 · 재입국허가(복수) › 복수 재입국허가Jika berada di luar negeri lebih dari 1 tahun sampai maksimal 2 tahun, ajukan izin berkali-kali, biaya 50,000 KRW
- 체류민원 매뉴얼 · 교수(E-1) › 재입국허가Orang yang dikenai pembatasan masuk atau pembatasan penerbitan visa harus datang langsung untuk mendapat izin masuk kembali
Tanyakan lagi sesuai visa dan tanggal habis izin AndaMasukkan info izin tinggal Anda, jawaban akan disesuaikan dengan tanggal, kantor imigrasi, dan dokumen Anda.Tanya sesuai situasi saya
Pertanyaan terkait
Sejak kapan dan dengan dokumen apa saya bisa mengajukan perpanjangan masa tinggal untuk profesor E-1?Apakah saya bisa mengubah status tinggal dari E-1 (Profesor) ke status tinggal lain?Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan visa profesor E-1?Dengan visa apa pasangan dan anak profesor E-1 bisa tinggal bersama?Jika kontrak profesor E-1 dengan universitas berakhir, apakah ia bisa tetap tinggal di Korea?Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).
