‹ Tanya jawab izin tinggal & visa untuk warga asing di Korea
Hak pekerja

Bagaimana aturan jam kerja dan hari libur untuk pekerja asing?

Dasar: Pusat Informasi Hukum Nasional (국가법령정보센터) 「Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan (근로기준법)」 (Undang-Undang No. 21533, berlaku 2026. 10. 8.) · 「Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan」 (Undang-Undang No. 21533, berlaku 2026.10.8.) · Kementerian Ketenagakerjaan dan Perburuhan (고용노동부) Sistem Izin Kerja (EPS) 「Informasi Sistem Izin Kerja (고용허가제 정보)」 (diakses 2026.10.29)

Pekerja asing juga mendapat aturan jam kerja dan hari libur dalam Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan (근로기준법) sama seperti warga Korea. Aturan dasarnya adalah 8 jam sehari, 40 jam seminggu, dan Anda mendapat hari libur berbayar rata-rata minimal 1 kali seminggu.

Jam kerja dan istirahat

  • Jam kerja per minggu adalah 40 jam tanpa waktu istirahat. Per hari tidak boleh lebih dari 8 jam.
  • Jika kedua pihak sepakat, lembur boleh sampai 12 jam per minggu.
  • Waktu istirahat minimal 30 menit jika jam kerja 4 jam, dan minimal 1 jam jika jam kerja 8 jam. Istirahat harus diberikan di tengah jam kerja, dan Anda bebas memakainya.
  • Waktu menunggu perintah dari bos juga dihitung sebagai jam kerja.

Hari libur dan upah tambahan

  • Pemberi kerja harus menjamin hari libur berbayar rata-rata minimal 1 kali seminggu.
  • Untuk lembur dan kerja malam (pukul 22.00 sampai 06.00 hari berikutnya), Anda mendapat tambahan minimal 50% dari upah biasa.
  • Untuk kerja di hari libur, Anda mendapat tambahan 50% dari upah biasa jika dalam 8 jam, dan tambahan 100% jika lebih dari 8 jam.

Cuti tahunan

  • Jika Anda masuk kerja minimal 80% selama 1 tahun, Anda mendapat 15 hari cuti berbayar.
  • Jika belum 1 tahun atau kehadiran kurang dari 80%, Anda mendapat 1 hari cuti untuk setiap 1 bulan penuh masuk kerja.

⚠️ Hal yang perlu diperhatikan

  • Pekerja visa non-profesional (E-9) mendapat kondisi kerja menurut Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan yang sama dengan pekerja tetap, juga selama masa percobaan.
  • Jika jam kerja atau hari libur di kontrak kerja lebih merugikan daripada standar di atas, hubungi Kementerian Ketenagakerjaan dan Perburuhan (고용노동부, 1350) atau Pusat Konsultasi Tenaga Kerja Asing (외국인력상담센터).
  • Di tempat kerja dengan kurang dari 5 pekerja, sebagian aturan seperti upah tambahan bisa berlaku berbeda.
  • Mahasiswa asing (D-2, D-4) juga dibatasi oleh jam kerja paruh waktu yang diizinkan, terpisah dari jam kerja menurut hukum.

Untuk informasi yang pasti, periksa sekali lagi ke Kementerian Ketenagakerjaan dan Perburuhan (1350) atau Pusat Informasi Terpadu untuk Orang Asing (외국인종합안내센터, 1345).

Sumber dan dasar

  1. 근로기준법 — 근로시간·연장근로·휴게·휴일·가산임금·연차휴가 › 제50조 근로시간40 jam per minggu, 8 jam per hari, waktu menunggu dihitung sebagai jam kerja
  2. 근로기준법 — 근로시간·연장근로·휴게·휴일·가산임금·연차휴가 › 제53조·제54조Batas lembur 12 jam per minggu, istirahat 30 menit dan 1 jam
  3. 근로기준법 · 제4장 근로시간과 휴식 › 제55조 휴일Hari libur berbayar minimal 1 kali seminggu
  4. 근로기준법 — 근로시간·연장근로·휴게·휴일·가산임금·연차휴가 › 제56조Upah tambahan untuk lembur, kerja malam, dan kerja hari libur
  5. 근로기준법 — 근로시간·연장근로·휴게·휴일·가산임금·연차휴가 › 제60조Cuti tahunan berbayar 15 hari
  6. 고용허가제 정보 · 고용/취업절차 일반외국인 › 수습기간Selama masa percobaan, kondisi menurut Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan tetap sama
Tanyakan lagi sesuai visa dan tanggal habis izin AndaMasukkan info izin tinggal Anda, jawaban akan disesuaikan dengan tanggal, kantor imigrasi, dan dokumen Anda.Tanya sesuai situasi saya

Pertanyaan terkait

Saya belum menerima gaji. Apakah pekerja asing juga bisa melapor karena gaji tidak dibayar (임금체불)?Berapa upah minimum tahun 2026 dan apakah berlaku juga untuk orang asing?Saya tiba-tiba dipecat. Bagaimana cara mengajukan permohonan pemulihan atas pemecatan yang tidak adil?Sampai kapan batas waktu pergantian tempat kerja E-9?Ke mana pekerja asing harus meminta bantuan jika diperlakukan tidak adil?

Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).