Apakah pelajar asing harus melapor jika pindah sekolah atau berhenti sekolah?
Dasar: Kementerian Kehakiman (법무부) 「Manual Panduan Urusan Izin Tinggal per Status」 (per 2026.11.02) · Bahan referensi praktik KBVisa 「Pedoman Praktik Izin Tinggal」 (per 2023.7.)Ya, harus melapor. Jika Anda pindah sekolah, pelajar sendiri harus melapor dalam 15 hari ke kantor imigrasi (출입국). Jika Anda berhenti (mengundurkan diri atau dikeluarkan), pihak sekolah melapor ke imigrasi, dan setelah itu status tinggal pelajar bisa menjadi masalah.
Dokumen yang perlu disiapkan saat pindah sekolah
Pindah sekolah hanya bisa dalam program gelar yang sama. Contohnya, dari program sarjana ke program sarjana. Anda juga harus punya kemampuan bahasa Korea, misalnya TOPIK level 3 ke atas. Namun, kemampuan bahasa Korea tidak diperlukan jika Anda pindah ke universitas bersertifikasi atau jika sekolah lama Anda tutup.
- Dokumen dasar (formulir permohonan, paspor, kartu registrasi orang asing)
- Surat keterangan masih terdaftar (atau surat keterangan berhenti): didapat dari sekolah lama. Surat keterangan dikeluarkan dari sekolah juga boleh.
- Transkrip nilai: didapat dari sekolah lama.
- Surat penerimaan standar: didapat dari sekolah baru.
- Bukti kemampuan bahasa Korea dan kemampuan finansial: tidak perlu jika pindah ke universitas bersertifikasi.
- Dokumen yang menunjukkan alasan harus pindah sekolah: hanya untuk yang berlaku, misalnya program ditutup.
- Bukti sebagai pelajar penerima beasiswa undangan pemerintah: hanya untuk yang berlaku.
Urutan pelaporan
- Masuk ke sekolah baru dan siapkan dokumen.
- Dalam 15 hari sejak tanggal pindah, datang langsung dan lapor ke kantor imigrasi yang membawahi lokasi sekolah baru. Permohonan online tidak bisa.
- Dalam pemeriksaan, petugas melihat apakah alasan pindah benar-benar untuk belajar. Jika terlihat hanya sebagai cara untuk tinggal di Korea, pemeriksaan dilakukan lebih ketat.
⚠️ Jika berhenti sekolah
Jika Anda cuti kuliah, dikeluarkan, mengundurkan diri, atau tidak mendaftar ulang, sekolah melapor ke imigrasi dalam 15 hari. Setelah itu imigrasi bisa membatalkan atau mengubah izin tinggal Anda. Biasanya ada pemberitahuan untuk datang dan menjelaskan keadaan dalam 14 hari. Jika Anda tidak bisa dihubungi, Anda bisa menjadi sasaran deportasi paksa atau perintah meninggalkan negara.
Jika Anda berencana berhenti, tentukan lebih dulu apakah bisa mengganti ke status tinggal lain, atau harus meninggalkan Korea. Dalam kasus seperti ini, kami sarankan konsultasi dengan K-VISA AI 행정사 (layanan visa di aplikasi).
Sebelum pindah sekolah, datang ke kantor urusan internasional sekolah baru dan cek dulu apakah Anda memenuhi syarat pindah sekolah. Untuk konfirmasi akhir, gunakan HiKorea (hikorea.go.kr) atau 1345.
Sumber dan dasar
- 체류민원 매뉴얼 · 유학(D-2) › 학교 변경Syarat pindah sekolah dan dokumen yang harus diserahkan
- 체류 실무지침 · 세부 지침 (7/51) · D-2, D-4, C-3 › 학교 변경의 신고, 유학생 변동사유 신고Lapor dalam 15 hari, imigrasi yang membawahi sekolah baru, tidak bisa online, kewajiban sekolah melapor perubahan
- 체류 실무지침 · 공통 안내 (1/3) › 변동신고 된 유학생의 업무처리Pemberitahuan datang dalam 14 hari, jika tidak bisa dihubungi ada tindakan keluar dari Korea
Pertanyaan terkait
Jika pindah rumah, sampai kapan dan di mana saya harus melapor perubahan tempat tinggal (체류지 변경신고)?Apa yang harus dilaporkan oleh pekerja asing jika pindah perusahaan?Apa saja yang harus dilaporkan perusahaan saat mempekerjakan atau saat pekerja asing berhenti kerja?Berapa denda administratif jika terlambat melapor pindah rumah atau pindah kerja?Bagaimana cara melapor perubahan tempat tinggal secara online lewat HiKorea?Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).
