‹ Tanya jawab izin tinggal & visa untuk warga asing di Korea
Lapor

Bagaimana cara melapor perubahan tempat tinggal secara online lewat HiKorea?

Dasar: Informasi per bidang Seoul My Seoul Plus (Seoul Global Center) 「Imigrasi dan Tinggal > Laporan Perubahan Tempat Tinggal」 (dicek 2026.10.29) · Pusat Informasi Hukum Nasional 「Undang-Undang Kontrol Imigrasi (출입국관리법)」 (UU No. 21857, berlaku 2026.10.2) Pasal 36 dan Pasal 88-2 (dicek 2026.10.29) · Kementerian Kehakiman HiKorea, Pengajuan Pengaduan > Panduan Pengaduan Elektronik dan lampiran 'Akun yang dapat digunakan untuk pengaduan elektronik HiKorea' (dicek 2026.10.29)

Pilih "Laporan Perubahan Tempat Tinggal" di layanan pengaduan elektronik (전자민원) HiKorea (hikorea.go.kr), lalu ajukan dengan akun pribadi orang asing yang bersangkutan. Laporan perubahan tempat tinggal bisa diajukan dengan akun orang asing itu sendiri atau akun agen administrasi. Batas waktu laporan adalah 15 hari sejak hari pindah ke tempat tinggal baru.

Yang perlu disiapkan

  • Paspor atau kartu registrasi orang asing (외국인등록증): untuk verifikasi identitas.
  • Dokumen yang membuktikan alamat baru: contohnya kontrak sewa, surat keterangan penyediaan tempat tinggal, atau kuitansi biaya asrama.
  • Akun anggota HiKorea: daftar atas nama sendiri, lalu login.

Langkah pengajuan

  1. Login ke HiKorea (hikorea.go.kr) dalam 15 hari sejak hari pindah.
  2. Pilih laporan perubahan tempat tinggal di layanan pengaduan elektronik.
  3. Isi alamat baru dan unggah file dokumen bukti alamat.
  4. Setelah mengirim, periksa hasil penerimaan.

Tidak ada biaya. Laporan perubahan tempat tinggal gratis.

⚠️ Hal yang perlu diperhatikan

  • Pengaduan elektronik hanya bisa diajukan pada hari kerja pukul 07.00 sampai 22.00. Jika batas waktu jatuh pada akhir pekan, ajukan lebih awal.
  • Ada kemungkinan beberapa status tinggal tidak bisa melapor secara online. Dalam kasus ini, lapor ke kantor imigrasi setempat (출입·외국인청) atau ke kantor kelurahan (주민센터, 행정복지센터) di alamat baru. Bawa kartu registrasi orang asing.
  • Jika melewati batas waktu, Anda bisa dikenai denda administratif.

Jika pengajuan online terhambat, datang ke kantor kelurahan terdekat atau hubungi Pusat Informasi Terpadu untuk Orang Asing (외국인종합안내센터) di 1345.

Sumber dan dasar

  1. 외국인 체류지 변경 신고(이사 후 15일 이내) (서울시) › 준비 서류Panduan tentang instansi pelaporan, batas waktu, dan dokumen bukti alamat
  2. 출입국관리법 - 체류지 변경신고(제36조)와 주민등록·전입신고 갈음(제88조의2) › 제36조Lapor dalam 15 hari sejak hari pindah
  3. 하이코리아 전자민원 안내 및 신청가능 민원·사용가능 계정Laporan perubahan tempat tinggal bisa diajukan lewat pengaduan elektronik dengan akun pribadi atau akun agen administrasi dalam 15 hari
Tanyakan lagi sesuai visa dan tanggal habis izin AndaMasukkan info izin tinggal Anda, jawaban akan disesuaikan dengan tanggal, kantor imigrasi, dan dokumen Anda.Tanya sesuai situasi saya

Pertanyaan terkait

Jika pindah rumah, sampai kapan dan di mana saya harus melapor perubahan tempat tinggal (체류지 변경신고)?Apa yang harus dilaporkan oleh pekerja asing jika pindah perusahaan?Apa saja yang harus dilaporkan perusahaan saat mempekerjakan atau saat pekerja asing berhenti kerja?Berapa denda administratif jika terlambat melapor pindah rumah atau pindah kerja?Apakah pelajar asing harus melapor jika pindah sekolah atau berhenti sekolah?

Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).