‹ Tanya jawab izin tinggal & visa untuk warga asing di Korea
Hak pekerja

Apa saja yang harus ada dalam kontrak kerja standar?

Dasar: 「Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Perekrutan Pekerja Asing」 (Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja No. 442, berlaku 2025.6.2.) · Pusat Informasi Hukum Nasional 「Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan」 (Undang-Undang No. 21533, berlaku 2026. 10. 8.) · Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja, Sistem Izin Kerja (EPS) 「Informasi Sistem Izin Kerja」 (diakses 2026.10.29)

Kontrak kerja standar (Formulir Lampiran No. 6) memuat masa kontrak kerja, tempat kerja, isi pekerjaan, jam mulai dan jam selesai kerja, hari libur, waktu istirahat, upah, dan waktu pembayaran upah. Untuk bidang pertanian, peternakan, dan perikanan, gunakan Formulir Lampiran No. 6-2.

Pastikan hal-hal ini

  • Masa kontrak kerja: ditentukan dengan kesepakatan bersama majikan dalam masa kegiatan kerja 3 tahun
  • Tempat kerja (tempat usaha): Anda tidak boleh disuruh bekerja di luar tempat usaha yang tertulis dalam kontrak
  • Isi pekerjaan: tulis pekerjaan apa yang Anda lakukan
  • Jam mulai dan jam selesai kerja, waktu istirahat: ini adalah jam kerja dalam sehari
  • Hari libur: hari libur menurut Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan (근로기준법)
  • Upah dan waktu pembayaran: Anda juga harus menerima komponen upah, cara perhitungan, dan cara pembayaran secara tertulis

⚠️ Hal yang perlu diperhatikan

  • Saat membuat kontrak, majikan harus memberikan secara tertulis (termasuk dokumen elektronik) upah, jam kerja, hari libur, dan cuti tahunan. Hal yang sama berlaku jika ada perubahan setelah kontrak dibuat.
  • Syarat yang lebih buruk daripada Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan batal pada bagian itu. Membedakan syarat kerja karena kewarganegaraan juga dilarang.
  • Tidak boleh ada kontrak yang menetapkan di muka denda atau ganti rugi jika kontrak tidak dipenuhi.
  • Masa percobaan termasuk dalam masa kerja. Menurunkan syarat seperti upah setelah masa percobaan melanggar Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan.
  • Saat mengajukan perpanjangan, diperlukan salinan kontrak kerja yang diperbarui. Majikan menyerahkannya ke lembaga stabilitas kerja (Pusat Ketenagakerjaan, 고용센터) yang berwenang di wilayahnya.

Setelah menerima kontrak, bacalah bersama terjemahan bahasa ibu Anda. Jika tidak mengerti, tanyakan dulu sebelum tanda tangan ke Pusat Ketenagakerjaan atau Pusat Informasi Terpadu untuk Orang Asing (외국인종합안내센터, 1345).

Sumber dan dasar

  1. 외국인근로자의 고용 등에 관한 법률 시행규칙 · 제2장 외국인근로자 고용절차 › 제8조, 제9조Formulir kontrak kerja standar dan penyerahan salinan kontrak kerja saat perpanjangan
  2. 근로기준법 — 균등처우·근로조건 명시·위약예정 금지 › 제6조, 제15조, 제17조, 제20조Syarat kerja harus dinyatakan tertulis, dilarang diskriminasi dan penetapan denda di muka
  3. 고용허가제 정보 · 고용/취업절차 사업주 › 근로계약의 내용Hal yang dimuat dalam kontrak dan masa kontrak
  4. 고용허가제 정보 · 고용/취업절차 일반외국인 › 수습기간Masa percobaan dan larangan menurunkan syarat kerja
Tanyakan lagi sesuai visa dan tanggal habis izin AndaMasukkan info izin tinggal Anda, jawaban akan disesuaikan dengan tanggal, kantor imigrasi, dan dokumen Anda.Tanya sesuai situasi saya

Pertanyaan terkait

Saya belum menerima gaji. Apakah pekerja asing juga bisa melapor karena gaji tidak dibayar (임금체불)?Berapa upah minimum tahun 2026 dan apakah berlaku juga untuk orang asing?Saya tiba-tiba dipecat. Bagaimana cara mengajukan permohonan pemulihan atas pemecatan yang tidak adil?Sampai kapan batas waktu pergantian tempat kerja E-9?Bagaimana aturan jam kerja dan hari libur untuk pekerja asing?

Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).