‹ Panduan visa E-9 Kerja non-profesional
KerjaE-9

Pekerjaan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan visa E-9 (Pekerja Non-Profesional)?

Dasar: Kementerian Kehakiman (법무부) 「Panduan Urusan Tinggal per Status Tinggal」 (per 2026.10.19) · Kementerian Kehakiman (법무부) 「Panduan Urusan Visa per Status Tinggal」 (per 2026.10.19) · Bahan rujukan praktik K-Visa 「Pedoman Praktik Tinggal」 (per 2023.7.)

Dengan E-9, Anda hanya boleh bekerja di tempat kerja yang menerima izin kerja (고용허가), dan hanya di bidang usaha yang diizinkan. Anda tidak boleh bekerja sampingan di tempat lain atau pindah perusahaan sesuka hati.

Pekerjaan yang boleh dilakukan

  • Manufaktur (E-9-1): perusahaan dengan kurang dari 300 pekerja tetap atau modal 8 miliar KRW atau kurang
  • Konstruksi (E-9-2): semua pekerjaan konstruksi. Namun perusahaan fasilitas lingkungan industri di lokasi pembangkit listrik, pabrik baja, dan petrokimia dikecualikan.
  • Pertanian dan peternakan (E-9-3): budi daya tanaman, peternakan, dan jasa terkait
  • Perikanan (E-9-4): perikanan pantai dan lepas pantai, budi daya perikanan, dan pembuatan garam
  • Kehutanan (E-9-9): pekerjaan buruh kehutanan sederhana di badan hukum yang ditentukan
  • Pertambangan (E-9-10): tambang logam dan tambang mineral nonlogam
  • Sebagian jasa (E-9-5): pengolahan limbah konstruksi, gudang pendingin dan pembeku di darat, pengumpulan bahan daur ulang, dan sebagainya. Cakupan yang diizinkan bisa berubah, jadi pastikan untuk memeriksanya.

Masa tinggal yang bisa diterima sekali adalah maksimal 3 tahun. Jika majikan mempekerjakan kembali, masa tinggal bertambah sampai 1 tahun 10 bulan, sehingga Anda bisa bekerja total paling lama 4 tahun 10 bulan.

Pekerjaan yang tidak boleh dilakukan

  • Bekerja di tempat selain tempat kerja yang diizinkan (termasuk kerja paruh waktu dan kerja sampingan). Pada prinsipnya E-9 melarang kegiatan di luar status tinggal.
  • Pekerjaan profesional yang memerlukan kualifikasi atau pengalaman
  • Pindah tempat kerja tanpa izin. Anda hanya bisa mengajukan perubahan jika ada alasan yang membuat sulit terus bekerja, seperti perusahaan tutup sementara atau tutup permanen.
  • Pindah lebih dari jumlah yang ditentukan. Selama 3 tahun pertama maksimal 3 kali, dan selama masa mempekerjakan kembali maksimal 2 kali. Perpindahan karena alasan yang bukan kesalahan Anda tidak dihitung.

⚠️ Hal yang perlu diperhatikan

Jika Anda tidak mengajukan perubahan tempat kerja dalam 1 bulan sejak kontrak kerja berakhir, Anda harus meninggalkan Korea. Jika Anda bekerja di tempat lain tanpa izin, Anda bisa dihukum atau dikenai pengusiran. Jika Anda sudah berada dalam situasi ini, gunakan layanan visa di aplikasi dan minta konsultasi K-VISA AI 행정사.

Periksa lagi bidang usaha yang diizinkan secara tepat di HiKorea (hikorea.go.kr) atau Pusat Informasi Terpadu untuk Warga Asing (외국인종합안내센터, 1345).

Sumber dan dasar

  1. 체류민원 매뉴얼 · 비전문취업(E-9) › 근무처의 변경·추가, 체류자격외 활동Pembatasan dan jumlah perpindahan tempat kerja, pencegahan kerja sampingan
  2. 사증민원 매뉴얼 · 비전문취업(E-9) › 허용업종 및 체류자격 약호Cakupan yang diizinkan untuk manufaktur, konstruksi, pertanian dan peternakan, perikanan, kehutanan, dan pertambangan
  3. 체류 실무지침 · 비전문취업(E-9) › 체류자격 세부약호Bidang jasa rinci (E-9-5), pekerjaan profesional dikecualikan
  4. 체류 실무지침 · 세부 지침 (25/51) · E-9, G-1, H-2Jika perubahan tidak diajukan dalam 1 bulan setelah kontrak berakhir, harus meninggalkan Korea
Tanyakan lagi sesuai visa dan tanggal habis izin AndaMasukkan info izin tinggal Anda, jawaban akan disesuaikan dengan tanggal, kantor imigrasi, dan dokumen Anda.Tanya sesuai situasi saya

Pertanyaan terkait

Kapan mulai dan dengan dokumen apa saya bisa mengajukan perpanjangan masa tinggal E-9 (pekerja non-profesional)?Bisakah saya mengubah visa E-9 (Pekerja Non-Profesional) ke status tinggal lain?Bisakah saya membawa keluarga (suami/istri dan anak) ke Korea dengan visa E-9 (pekerja non-profesional)?Apakah saya perlu izin masuk kembali (재입국허가) jika pulang sebentar ke kampung halaman dengan visa E-9?E-9 Apa yang harus dilakukan jika perusahaan tutup atau gaji tidak dibayar?

Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).