Bagaimana cara membuat reservasi kunjungan ke kantor imigrasi dan kantor orang asing (출입국·외국인관서)?
Dasar: Kementerian Kehakiman, HiKorea, Pengajuan Urusan > Pengajuan Reservasi Kunjungan (layar panduan penggunaan dan verifikasi identitas) (dicek 2026.10.29) · Kementerian Kehakiman, HiKorea, Pengajuan Urusan > Panduan Layanan Elektronik dan lampiran 'Akun yang dapat menggunakan layanan elektronik HiKorea' (dicek 2026.10.29)Anda harus membuat reservasi kunjungan secara online di HiKorea (hikorea.go.kr). Jika Anda datang ke kantor imigrasi dan kantor orang asing tanpa reservasi, pengajuan urusan Anda tidak akan diterima. Namun, laporan perubahan tempat tinggal (domisili) dan laporan perubahan paspor bisa dilakukan tanpa reservasi.
Urutan reservasi
- Buka HiKorea (hikorea.go.kr), lalu klik "Ajukan Reservasi Kunjungan". Pengajuan bisa dilakukan setiap hari sepanjang tahun.
- Jika Anda anggota, masuk dengan akun Anda. Jika bukan anggota, lakukan verifikasi identitas sebagai non-anggota. Verifikasi bisa dengan salah satu dari ini: kartu registrasi orang asing (nomor registrasi dan tanggal terbit), nomor paspor, atau nomor visa.
- Pilih kantor yang akan dikunjungi, tanggal, dan jam, lalu ajukan.
- Setelah reservasi selesai, cetak bukti reservasi di layar [Reservasi Kunjungan - Status Pengajuan Reservasi Kunjungan].
- Datang ke kantor yang berwenang sesuai jam reservasi, lalu serahkan bukti reservasi.
⚠️ Hal yang perlu diperhatikan
- Tanggal reservasi bisa dipilih mulai dari hari setelah hari pengajuan. Reservasi untuk hari yang sama tidak bisa.
- Perpanjangan masa tinggal bisa direservasi mulai 4 bulan sebelum tanggal berakhir.
- Buat reservasi pada tanggal sebelum masa tinggal berakhir atau di dalam batas waktu pelaporan menurut hukum. Jika Anda datang setelah batas waktu, Anda bisa dikenai denda pidana atau denda administratif. Jika tidak ada tanggal kosong di dalam batas waktu, datang langsung ke kantor yang berwenang sebelum batas waktu lewat.
- Reservasi hanya boleh dengan data nama asli pemohon sendiri. Walaupun diajukan oleh perwakilan atau biro jasa administrasi, reservasi dibuat dengan data pribadi pemohon (orang asing). Jika ada beberapa orang, buat reservasi terpisah untuk setiap orang.
- Jika Anda merebut slot reservasi dengan data orang lain, Anda bisa dikenai sanksi pidana.
- Pembatalan reservasi hanya bisa sampai 1 hari sebelum tanggal kunjungan. Pada hari kunjungan, reservasi tidak bisa dibatalkan.
- Jika dalam 5 hari terakhir Anda membayar tunggakan premi asuransi kesehatan, pastikan membawa kwitansinya.
- Reservasi kunjungan hanya menentukan tanggal kunjungan. Ini bukan pengajuan urusan.
💡 Hal yang baik untuk diketahui
Beberapa urusan, seperti perpanjangan masa tinggal, perubahan status tinggal, izin masuk kembali (multiple), dan perubahan tempat kerja E-9, juga bisa diajukan online lewat layanan administrasi elektronik di HiKorea. Izin yang didapat secara online berlaku sama seperti izin yang didapat dengan datang langsung. Jika sulit mendapat reservasi, cek dulu apakah urusan Anda bisa diajukan online.
Jika reservasi sulit didapat atau Anda punya pertanyaan, hubungi Pusat Informasi Terpadu Orang Asing (외국인종합안내센터) di 1345.
Sumber dan dasar
- 하이코리아 출입국·외국인관서 방문예약 이용안내 › 신청 방법·유의사항Reservasi dibuat online. Tanpa reservasi, pengajuan tidak diterima. Reservasi harus pada tanggal sebelum masa tinggal berakhir.
- 하이코리아 전자민원 안내 및 신청가능 민원·사용가능 계정 › 신청가능한 민원사무목록Beberapa urusan seperti perpanjangan dan perubahan juga bisa diajukan lewat layanan elektronik online.
Pertanyaan terkait
Siapa yang harus mengisi kartu kedatangan elektronik (e-Arrival card)?Apakah orang asing yang sudah melakukan pendaftaran orang asing perlu izin masuk kembali (재입국허가) saat keluar dari Korea lalu masuk lagi?Setelah masuk dengan C-3 dan keluar dari Korea, apakah saya bisa langsung masuk lagi?Apa itu Surat Pengakuan Penerbitan Visa dan siapa yang mengajukannya?Bagaimana cara mengetahui kantor imigrasi yang berwenang untuk saya?Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).
