โ€น Tanya jawab izin tinggal & visa untuk warga asing di Korea
Keluar-masuk

Siapa yang harus mengisi kartu kedatangan elektronik (e-Arrival card)?

Dasar: Situs kedatangan elektronik Republik Korea milik Kementerian Kehakiman (๋ฒ•๋ฌด๋ถ€), ใ€ŒPanduan Kartu Kedatangan Elektronikใ€, ใ€ŒPanduan Orang yang Wajib Melaporใ€, dan pengumuman (ใ€ŒPanduan Sistemใ€, ใ€ŒPanduan Prosedur Autentikasi Penggunaใ€ 29.4.2026) (dicek 30.10.2026) ยท Siaran pers Kementerian Kehakiman (kartu berita) ใ€ŒCepat dan mudah secara online, <e-Arrival card Kedatangan Elektronik Republik Korea> mulai berlakuใ€ (diunggah 24.2.2025, diubah 10.9.2025) dan pengumuman imigrasi ใ€ŒPemberitahuan pelaksanaan sistem kartu kedatangan elektronik (e-Arrival card)ใ€ (18.2.2025) (dicek 30.10.2026)

Semua orang asing yang masuk ke Korea harus menyerahkan kartu kedatangan. Jika Anda sudah mengisi kartu kedatangan elektronik, Anda tidak perlu menulis kartu kedatangan kertas. Kartu elektronik dan kartu kertas memiliki kekuatan hukum yang sama, jadi Anda boleh memilih salah satu.

Orang yang tidak perlu mengisi

  • Orang asing yang sudah menyelesaikan pendaftaran orang asing di Korea (termasuk pemegang izin tinggal tetap dan orang yang melapor tempat tinggal di dalam negeri)
  • Orang asing yang memiliki izin perjalanan elektronik (K-ETA) yang berlaku (tetapi jika masuk dengan visa, Anda tetap harus mengisi walaupun punya K-ETA)
  • Wisatawan rombongan (C-3-2): pemegang visa elektronik rombongan dari Tiongkok, Vietnam, Filipina, dan Indonesia, serta pemegang visa rombongan dari India dan Kamboja (diterbitkan oleh perwakilan Korea di luar negeri)
  • Orang yang masuk dengan bebas visa transit (B-2, 15D)
  • Awak pesawat dan sejenisnya

Jika Anda tidak yakin apakah Anda termasuk, Anda bisa memeriksanya di 'e-Arrival card Navigator' pada situs kedatangan elektronik (e-arrivalcard.go.kr).

๐Ÿ’ก Hal yang baik untuk diketahui

  • Anda bisa mengisi mulai 3 hari sebelum tiba di Korea, dan tidak ada biaya.
  • Jika Anda tidak masuk dalam 72 jam setelah mengirim, kartu tidak berlaku lagi dan Anda harus mengisi ulang.
  • Anak di bawah 14 tahun harus dilaporkan oleh orang lain, misalnya anggota keluarga.
  • Jika Anda mengisi data palsu, Anda bisa dihukum atau dilarang masuk. Hal yang sama berlaku jika Anda mengirimkan atas nama orang lain.
  • Yang perlu disiapkan adalah paspor, alamat email, dan tanggal masuk.

Isi lebih dulu di e-arrivalcard.go.kr sebelum masuk ke Korea. Periksa lagi informasi yang tepat di HiKorea (hikorea.go.kr) atau Pusat Informasi Terpadu untuk Orang Asing (์™ธ๊ตญ์ธ์ข…ํ•ฉ์•ˆ๋‚ด์„ผํ„ฐ, 1345).

Sumber dan dasar

  1. ๋Œ€ํ•œ๋ฏผ๊ตญ ์ „์ž์ž…๊ตญ์‹ ๊ณ (e-Arrival card) ํ™ˆํŽ˜์ด์ง€ - ์ œ๋„ ์•ˆ๋‚ดยท์‹ ๊ณ  ๋Œ€์ƒ์ž/์ œ์™ธ ๋Œ€์ƒ์žยท๊ณต์ง€ โ€บ ์‹ ๊ณ  ๋Œ€์ƒ์žยท์ œ์™ธ ๋Œ€์ƒ์žSemua orang asing menjadi sasaran, kecuali orang yang terdaftar sebagai orang asing, pemegang K-ETA, wisatawan rombongan, awak pesawat, dan sejenisnya
  2. ๋ฒ•๋ฌด๋ถ€ ์ „์ž์ž…๊ตญ์‹ ๊ณ (e-Arrival card) ์‹œํ–‰ ์•ˆ๋‚ด (2025.2.24. ์‹œํ–‰) โ€บ ์ œ์ถœ ์˜๋ฌด์žยท14์„ธ ๋ฏธ๋งŒOrang yang terdaftar sebagai orang asing dan sejenisnya dibebaskan, dan anak di bawah 14 tahun wajib dilaporkan oleh orang lain
Tanyakan lagi sesuai visa dan tanggal habis izin AndaMasukkan info izin tinggal Anda, jawaban akan disesuaikan dengan tanggal, kantor imigrasi, dan dokumen Anda.Tanya sesuai situasi saya

Pertanyaan terkait

Apakah orang asing yang sudah melakukan pendaftaran orang asing perlu izin masuk kembali (์žฌ์ž…๊ตญํ—ˆ๊ฐ€) saat keluar dari Korea lalu masuk lagi?Bagaimana cara membuat reservasi kunjungan ke kantor imigrasi dan kantor orang asing (์ถœ์ž…๊ตญยท์™ธ๊ตญ์ธ๊ด€์„œ)?Setelah masuk dengan C-3 dan keluar dari Korea, apakah saya bisa langsung masuk lagi?Apa itu Surat Pengakuan Penerbitan Visa dan siapa yang mengajukannya?Bagaimana cara mengetahui kantor imigrasi yang berwenang untuk saya?

Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).