‹ Panduan visa C-3 Kunjungan singkat
Keluar-masukC-3

Setelah masuk dengan C-3 dan keluar dari Korea, apakah saya bisa langsung masuk lagi?

Dasar: Kementerian Kehakiman (법무부) 「Manual Panduan Urusan Tinggal per Status」 (per 2026.11.02) · Kementerian Kehakiman 「Manual Panduan Urusan Visa per Status」 (per 2026.10.19) · 「Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Imigrasi」 (Peraturan Menteri Kehakiman No. 1172, berlaku 2026.10.23.)

Ya, tidak ada aturan yang melarang masuk lagi segera setelah keluar. Tetapi untuk C-3, tujuan dan lama tinggal Anda diperiksa lagi setiap kali masuk di pemeriksaan imigrasi. Anda bisa masuk hanya jika petugas pemeriksa mengizinkan.

Izin masuk kembali tidak berlaku untuk C-3

Pembebasan izin masuk kembali (재입국허가) hanya berlaku untuk penduduk jangka panjang yang sudah melakukan pendaftaran orang asing. Yang dibebaskan adalah pemegang status tinggal dari Diplomat (A-1) sampai Ikut Keluarga (F-3), dan dari Imigran Pernikahan (F-6) sampai Lainnya (G-1). Kunjungan Singkat (C-3) tidak termasuk. Untuk C-3, masa tinggal berakhir saat Anda keluar. Untuk masuk lagi, Anda harus punya visa atau hak masuk bebas visa.

Hal yang perlu dicek saat masuk lagi

  • Pemegang visa multiple entry: Anda bisa masuk lagi selama visa masih berlaku. Setiap kali masuk, Anda mendapat masa tinggal yang baru.
  • Pemegang visa single entry: Visa tidak berlaku lagi setelah dipakai sekali. Anda harus mengajukan visa lagi.
  • Yang masuk bebas visa (pembebasan visa): Anda harus memenuhi lagi syarat bebas visa yang berlaku untuk negara Anda.

⚠️ Hal yang perlu diperhatikan

  • Jika Anda keluar lalu langsung datang lagi dan terus tinggal, petugas bisa menilai Anda sebenarnya ingin tinggal lama atau bekerja. Anda bisa ditolak masuk.
  • C-3 tidak bisa diberikan untuk tujuan mencari keuntungan. Kegiatan kerja yang memberi tenaga atau keahlian tertentu dengan imbalan tidak termasuk dalam C-3.
  • Jika Anda perlu berada di Korea lebih dari 90 hari, cek dulu apakah perpanjangan atau perubahan status tinggal bisa dilakukan, daripada keluar masuk berulang. Perpanjangan masa tinggal C-3 bisa dilakukan jika kegiatan Anda masih dalam cakupan, tidak ada kecurigaan kerja ilegal, dan kebutuhannya diakui, dalam batas 90 hari dari tanggal masuk.

Bawalah dokumen yang membuktikan tujuan dan jadwal masuk Anda (tiket pulang pergi, surat undangan, reservasi penginapan, dan sebagainya). Hasilnya bisa berbeda menurut kewarganegaraan atau jenis visa. Cek sekali lagi di Pusat Informasi Terpadu untuk Orang Asing (외국인종합안내센터) 1345 atau HiKorea (hikorea.go.kr).

Sumber dan dasar

  1. 출입국관리법 시행규칙 · 제3장 외국인의 체류와 출국 › 제44조의2Pembebasan izin masuk kembali hanya berlaku untuk orang asing terdaftar dengan status A-1 sampai F-3 dan F-6 sampai G-1
  2. 체류민원 매뉴얼 · 단기방문(C-3) › 체류기간 연장허가Perpanjangan C-3 bisa dilakukan dalam batas 90 hari dari tanggal masuk
  3. 사증민원 매뉴얼 · 단기방문(C-3) › 해당자 및 활동범위C-3 tidak diberikan untuk tujuan mencari keuntungan atau bekerja
Tanyakan lagi sesuai visa dan tanggal habis izin AndaMasukkan info izin tinggal Anda, jawaban akan disesuaikan dengan tanggal, kantor imigrasi, dan dokumen Anda.Tanya sesuai situasi saya

Pertanyaan terkait

Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan visa C-3 (kunjungan singkat)?Saya masuk dengan visa kunjungan singkat C-3. Apakah saya bisa memperpanjang masa tinggal?Bisakah saya mengubah status tinggal dari kunjungan singkat C-3 ke status tinggal lain di dalam Korea?Apakah keluarga yang datang ke Korea dengan visa kunjungan singkat C-3 bisa tinggal lebih lama di Korea?Apa yang terjadi jika saya melewati masa tinggal C-3?

Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).