‹ Panduan visa C-3 Kunjungan singkat
Keluarga & pernikahanC-3

Apakah keluarga yang datang ke Korea dengan visa kunjungan singkat C-3 bisa tinggal lebih lama di Korea?

Dasar: Kementerian Kehakiman (법무부) 「Manual Panduan Urusan Tinggal per Status」 (per 2026.11.02) · Bahan rujukan praktik KVisa 「Pedoman Praktik Masa Tinggal」 (per 2023.7.) · 「Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Pengendalian Imigrasi」 (Peraturan Kementerian Kehakiman No. 1172, berlaku 2026.10.23.)

Ya, mungkin bisa. Namun, jika Anda memperpanjang, Anda hanya bisa tinggal paling lama 90 hari secara total sejak tanggal masuk. Jika ingin tinggal lebih dari 90 hari, Anda harus memeriksa secara terpisah apakah bisa mengubah ke status tinggal lain.

Daftar periksa syarat perpanjangan

  • Anda melakukan kegiatan yang diizinkan dengan kunjungan singkat (C-3), seperti mengunjungi kerabat atau wisata
  • Tidak ada kecurigaan bekerja secara ilegal (dengan C-3 Anda tidak boleh melakukan pekerjaan yang menghasilkan uang)
  • Anda bisa menunjukkan alasan perpanjangan dengan dokumen
  • Anda mengajukan sebelum masa tinggal berakhir

Berikut kasus umum yang perpanjangannya diakui.

  • Anggota keluarga imigran pernikahan atau warga asing keturunan Korea datang untuk mengunjungi kerabat, dan tidak ada kecurigaan bekerja ilegal
  • Anda tiba-tiba cedera atau sakit sehingga sulit meninggalkan Korea
  • Tidak ada pesawat atau kapal untuk keluar dari Korea

Cara mengajukan

  1. Siapkan dokumen: dokumen dasar (formulir permohonan, paspor, biaya) dan dokumen yang menunjukkan alasan perlu perpanjangan (misalnya surat keterangan dokter, dokumen hubungan keluarga)
  2. Sebelum tanggal berakhir, buat janji kunjungan di HiKorea (hikorea.go.kr), lalu ajukan ke kantor imigrasi (출입국) yang mengurus alamat tempat tinggal Anda.
  3. Biayanya biasanya 60,000 KRW. Namun, jika Anda memperpanjang untuk keluar dari Korea karena tidak ada kapal atau pesawat, tidak ada biaya.

⚠️ Hal yang perlu diperhatikan

  • Jika Anda datang dengan visa wisata grup atau visa individu dengan penjamin (C-3-2) atau visa grup Asia Tenggara, perpanjangan hampir tidak bisa dilakukan. Perpanjangan hanya diberikan sebagai pengecualian jika ada alasan yang tidak terhindarkan, seperti pembatalan penerbangan, kecelakaan, atau penyakit.
  • Untuk tinggal lebih dari 90 hari, pedoman status tinggal tersebut harus mengizinkan perubahan di dalam Korea. Misalnya, orang tua imigran pernikahan (F-6) biasanya termasuk dalam kategori kunjungan tinggal bersama (F-1-5). Namun, apakah Anda bisa langsung mengubahnya di Korea saat masuk dengan C-3 berbeda-beda tiap kasus. Dalam kasus seperti ini, gunakan konsultasi agen administrasi AI K-VISA (layanan visa di aplikasi).
  • Jika tanggal berakhir terlewat, Anda menjadi pelanggar masa tinggal (tinggal ilegal). Pastikan mengajukan sebelum berakhir.

Untuk kepastian, periksa sekali lagi di HiKorea atau Pusat Informasi Terpadu untuk Orang Asing (외국인종합안내센터) 1345.

Sumber dan dasar

  1. 체류민원 매뉴얼 · 단기방문(C-3) › 체류기간 연장허가Perpanjangan bisa dilakukan dalam 90 hari sejak tanggal masuk, dan ada contoh alasan perpanjangan serta pembatasan untuk C-3-2
  2. 체류 실무지침 · 단기방문(C-3) › 체류자격 변경허가Perubahan status tinggal hanya bisa untuk orang yang diizinkan oleh pedoman masing-masing, dan perpanjangan visa grup Asia Tenggara dibatasi
  3. 출입국관리법 시행규칙 · 제3장 외국인의 체류와 출국 › 제32조Perpanjangan masa tinggal untuk keluar dari Korea tidak dikenai biaya
Tanyakan lagi sesuai visa dan tanggal habis izin AndaMasukkan info izin tinggal Anda, jawaban akan disesuaikan dengan tanggal, kantor imigrasi, dan dokumen Anda.Tanya sesuai situasi saya

Pertanyaan terkait

Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan visa C-3 (kunjungan singkat)?Saya masuk dengan visa kunjungan singkat C-3. Apakah saya bisa memperpanjang masa tinggal?Bisakah saya mengubah status tinggal dari kunjungan singkat C-3 ke status tinggal lain di dalam Korea?Setelah masuk dengan C-3 dan keluar dari Korea, apakah saya bisa langsung masuk lagi?Apa yang terjadi jika saya melewati masa tinggal C-3?

Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).