‹ Panduan visa C-3 Kunjungan singkat
PelanggaranC-3

Apa yang terjadi jika saya melewati masa tinggal C-3?

Dasar: Kementerian Kehakiman (법무부) 「Manual Panduan Layanan Keimigrasian per Jenis Visa」 (per 2026.11.02) · Pusat Informasi Peraturan Nasional (국가법령정보센터) 「Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Pengendalian Imigrasi (출입국관리법 시행규칙)」 (Peraturan Menteri Kehakiman No. 1172, berlaku 2026.10.23) Pasal 86 dan [Lampiran 7] <diubah 2026.1.23.> (dicek 2026.10.30)

Jika Anda melewati masa tinggal C-3 walau hanya satu hari, Anda dianggap tinggal secara ilegal. Anda bisa dikenai denda dan diperintahkan keluar dari Korea. Semakin lama Anda melewati batas, semakin besar dendanya. Nanti akan lebih sulit juga untuk datang lagi ke Korea.

Denda berbeda menurut lama keterlambatan

Jika Anda melewati masa tinggal tanpa izin perpanjangan, Anda mungkin harus membayar denda berikut sesuai lama keterlambatan.

  • Kurang dari 1 bulan: 500,000 KRW
  • 1 bulan atau lebih, kurang dari 3 bulan: 1,000,000 KRW
  • 3 bulan atau lebih, kurang dari 6 bulan: 2,000,000 KRW
  • 6 bulan atau lebih, kurang dari 1 tahun: 5,000,000 KRW
  • 1 tahun atau lebih, kurang dari 2 tahun: 10,000,000 KRW
  • 2 tahun atau lebih mulai dari 15,000,000 KRW, dan untuk 7 tahun atau lebih dendanya paling tinggi 30,000,000 KRW.

Selain denda, Anda bisa menerima perintah keluar negeri atau deportasi paksa. Lalu Anda mungkin tidak bisa masuk Korea lagi untuk jangka waktu tertentu. Lamanya berbeda-beda untuk tiap kasus, jadi sulit dijelaskan dengan pasti sebelumnya.

Jika belum habis, urus perpanjangan lebih dulu

  1. Ajukan perpanjangan ke kantor imigrasi yang berwenang (출입국) sebelum tanggal habis masa tinggal. C-3 bisa diperpanjang jika sesuai ruang lingkup kegiatan, tidak dicurigai bekerja ilegal, dan perpanjangan diakui perlu. Namun hanya sampai 90 hari sejak tanggal masuk.
  2. Siapkan dokumen yang menunjukkan alasan perlu perpanjangan. Contohnya kecelakaan atau penyakit mendadak, tidak ada pesawat untuk pulang, atau jadwal ekspor impor yang mundur.
  3. Untuk wisata rombongan (C-3-2), perpanjangan hanya diberikan jika ada alasan yang tidak bisa dihindari, seperti tidak ada pesawat untuk pulang.

Jika sudah terlanjur lewat, lakukan ini sekarang

  1. Sebelum lebih terlambat, datanglah sendiri ke kantor imigrasi atau hubungi 1345. Semakin lama Anda melewati batas, denda terus naik.
  2. Jika Anda bekerja selama masa keterlambatan, Anda bisa dihukum secara terpisah. Dengan C-3 Anda tidak boleh bekerja untuk mendapat uang.
  3. Jika ada keadaan yang tidak bisa dihindari seperti kecelakaan atau penyakit, kumpulkan buktinya.

Jika masa tinggal sudah lewat, jangan memutuskan sendiri. Gunakan konsultasi K-VISA AI 행정사 (layanan visa di aplikasi). Pastikan sanksi yang tepat di HiKorea (hikorea.go.kr) atau 1345.

Sumber dan dasar

  1. 체류민원 매뉴얼 · 단기방문(C-3) › 체류기간 연장허가Perpanjangan bisa dilakukan sampai 90 hari sejak tanggal masuk, dan Anda harus menunjukkan alasan perpanjangan diperlukan
  2. 출입국관리법 시행규칙 별표7 - 범칙금의 양정기준(체류기간 초과·체류지 변경신고 위반 등) › 고. 체류기간 초과Denda berkisar dari 500,000 KRW sampai 30,000,000 KRW sesuai lama keterlambatan
Tanyakan lagi sesuai visa dan tanggal habis izin AndaMasukkan info izin tinggal Anda, jawaban akan disesuaikan dengan tanggal, kantor imigrasi, dan dokumen Anda.Tanya sesuai situasi saya

Pertanyaan terkait

Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan visa C-3 (kunjungan singkat)?Saya masuk dengan visa kunjungan singkat C-3. Apakah saya bisa memperpanjang masa tinggal?Bisakah saya mengubah status tinggal dari kunjungan singkat C-3 ke status tinggal lain di dalam Korea?Setelah masuk dengan C-3 dan keluar dari Korea, apakah saya bisa langsung masuk lagi?Apakah keluarga yang datang ke Korea dengan visa kunjungan singkat C-3 bisa tinggal lebih lama di Korea?

Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).