‹ Tanya jawab izin tinggal & visa untuk warga asing di Korea
Keluar-masuk

Berapa lama saya boleh tinggal jika masuk tanpa visa?

Dasar: Kementerian Kehakiman 「Manual Panduan Pengurusan Visa per Status」 (per 2026.10.19) · Kementerian Kehakiman 「Manual Panduan Pengurusan Izin Tinggal per Status」 (per 2026.11.02) · HiKorea 「Panduan Imigrasi/Izin Tinggal」 (terakhir diubah 2024)

Jika Anda masuk tanpa visa (pembebasan visa), Anda boleh tinggal selama periode yang ditetapkan dalam perjanjian setiap negara. Biasanya 90 hari (atau 3 bulan), tetapi berbeda di setiap negara. Contohnya, paspor diplomatik Uzbekistan 60 hari, dan paspor biasa Malaysia 3 bulan. Yang menjadi patokan adalah masa tinggal yang dicap di paspor Anda saat masuk.

⚠️ Hal yang perlu diperhatikan

  • Pada prinsipnya, orang yang masuk dengan pembebasan visa tidak diberi izin perpanjangan masa tinggal atau perubahan status tinggal. Jika ingin tinggal lebih lama, Anda harus masuk dengan visa sejak awal.
  • Jika ingin tinggal melebihi periode perjanjian atau melakukan kegiatan mencari untung atau berbayar seperti kerja jangka pendek, Anda harus masuk dengan visa yang sesuai.
  • Kegiatan yang tidak boleh dilakukan berbeda di setiap negara. Ada negara yang melarang kegiatan bekerja, dan ada negara yang melarang kegiatan mencari untung.
  • Masuk tanpa visa untuk transit lewat negara ketiga adalah aturan yang terpisah. Dalam kasus ini, Anda harus punya tiket pesawat untuk keluar dalam 30 hari.

💡 Hal yang baik untuk diketahui

Jika ada keadaan mendesak yang membuat Anda harus memperpanjang masa tinggal, tanyakan ke kantor imigrasi (출입국) dengan membawa dokumen yang menjelaskan alasan perlunya perpanjangan. Izin tidak dijamin.

Jika Anda memberi tahu kewarganegaraan Anda, saya bisa menjelaskan periode perjanjian yang sesuai dengan lebih akurat. Periksa sekali lagi periode yang tepat di HiKorea (hikorea.go.kr) atau Pusat Informasi Terpadu untuk Warga Asing (외국인종합안내센터, 1345).

Sumber dan dasar

  1. 사증민원 매뉴얼 · 사증면제(B-1) › 협정상의 체류기간Masa tinggal menurut perjanjian tiap negara (biasanya 90 hari atau 3 bulan) dan pembatasan kegiatan
  2. 체류민원 매뉴얼 · 사증면제(B-1) › 체류자격변경 및 체류기간연장Pada prinsipnya, orang yang masuk tanpa visa tidak bisa memperpanjang atau mengubah status
  3. 하이코리아 안내 · 외국인출입국심사 · 외국인 입국심사 및 입국요건 › 제3국 통과여객 무사증 입국Masuk tanpa visa untuk transit memerlukan tiket pesawat keluar dalam 30 hari
Tanyakan lagi sesuai visa dan tanggal habis izin AndaMasukkan info izin tinggal Anda, jawaban akan disesuaikan dengan tanggal, kantor imigrasi, dan dokumen Anda.Tanya sesuai situasi saya

Pertanyaan terkait

Siapa yang harus mengisi kartu kedatangan elektronik (e-Arrival card)?Apakah orang asing yang sudah melakukan pendaftaran orang asing perlu izin masuk kembali (재입국허가) saat keluar dari Korea lalu masuk lagi?Bagaimana cara membuat reservasi kunjungan ke kantor imigrasi dan kantor orang asing (출입국·외국인관서)?Setelah masuk dengan C-3 dan keluar dari Korea, apakah saya bisa langsung masuk lagi?Apa itu Surat Pengakuan Penerbitan Visa dan siapa yang mengajukannya?

Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).