‹ Tanya jawab izin tinggal & visa untuk warga asing di Korea
Keluar-masuk

Bolehkah saya keluar dari Korea setelah mengajukan perpanjangan, sebelum hasilnya keluar?

Dasar: HiKorea 「Panduan Keimigrasian/Masa Tinggal」 (tanggal revisi tidak diketahui) · 「Undang-Undang Kontrol Imigrasi」 (Undang-Undang No. 21857, berlaku 2026.10.2.)

Jika Anda bisa kembali sebelum tanggal berakhirnya masa tinggal yang asli, biasanya Anda boleh keluar. Tetapi jika Anda berencana kembali setelah tanggal berakhir lewat, Anda sebaiknya tidak keluar.

Untuk mengajukan perpanjangan, Anda sendiri harus berada di Korea pada hari pengajuan. Anda tidak bisa mengajukan dari luar negeri atau menyerahkannya kepada orang lain. Izin tinggal selama menunggu hasil hanya berlaku saat Anda berada di dalam negeri. Jika Anda keluar saat pemeriksaan berlangsung, pengajuan bisa dianggap selesai (ditutup). Jika tanggal berakhir yang asli sudah lewat saat itu, mungkin sulit untuk masuk lagi dengan status tinggal tersebut.

⚠️ Pastikan hal ini sebelum keluar

  • Tanggal kembali Anda harus lebih awal dari tanggal berakhir yang asli. Jika Anda sudah melakukan pendaftaran orang asing, dalam kasus ini biasanya izin masuk kembali tidak diperlukan secara terpisah.
  • Jika ada permintaan dokumen tambahan saat Anda di luar negeri, Anda mungkin tidak bisa mengirimnya sebelum batas waktu. Periksa dulu status proses di HiKorea (hikorea.go.kr).
  • Cara pengajuan diproses jika Anda keluar saat pemeriksaan bisa berbeda tiap kasus, jadi hal ini tidak pasti. Tanyakan kepada kantor imigrasi yang menangani sebelum keluar.

Jika Anda punya alasan harus kembali setelah tanggal berakhir lewat, gunakan konsultasi K-VISA AI Haengjeongsa (layanan visa di aplikasi). Sebelum menetapkan jadwal keberangkatan, periksa sekali lagi ke Pusat Informasi Terpadu untuk Orang Asing (외국인종합안내센터) di 1345.

Sumber dan dasar

  1. 하이코리아 안내 · 체류기간연장 · 체류기간연장허가 절차/방법 › 신청방법Anda harus berada di dalam negeri pada hari pengajuan, dan pengajuan atau pengajuan lewat perwakilan dari luar negeri tidak bisa dilakukan
  2. 출입국관리법 · 제4장 외국인의 체류와 출국 › 제25조Izin perpanjangan harus diperoleh sebelum masa tinggal berakhir
Tanyakan lagi sesuai visa dan tanggal habis izin AndaMasukkan info izin tinggal Anda, jawaban akan disesuaikan dengan tanggal, kantor imigrasi, dan dokumen Anda.Tanya sesuai situasi saya

Pertanyaan terkait

Siapa yang harus mengisi kartu kedatangan elektronik (e-Arrival card)?Apakah orang asing yang sudah melakukan pendaftaran orang asing perlu izin masuk kembali (재입국허가) saat keluar dari Korea lalu masuk lagi?Bagaimana cara membuat reservasi kunjungan ke kantor imigrasi dan kantor orang asing (출입국·외국인관서)?Setelah masuk dengan C-3 dan keluar dari Korea, apakah saya bisa langsung masuk lagi?Apa itu Surat Pengakuan Penerbitan Visa dan siapa yang mengajukannya?

Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).