‹ Panduan visa F-6 Imigran pernikahan
Keluarga & pernikahanF-6

Bagaimana cara mendapatkan visa pernikahan (F-6) dengan pasangan Myanmar? Urutan pendaftaran pernikahan dan dokumen

Dasar: Panduan visa pernikahan per negara dari Kantor Agen Administrasi K-Visa (케이비자 행정사사무소) (per 2026-10-20), standar penerbitan visa imigrasi pernikahan (F-6) dari Kementerian Kehakiman (법무부)

Untuk tinggal bersama pasangan Myanmar di Korea, Anda perlu visa pernikahan (F-6). Urutannya: ① Daftarkan pernikahan di kedua negara, Korea dan Myanmar (di Myanmar, prosedur pernikahan berbeda menurut agama). ② Dokumen Myanmar perlu disahkan oleh Kementerian Luar Negeri Myanmar, lalu mendapat legalisasi konsuler dari Kedutaan Besar Korea, dan diterjemahkan (Myanmar tidak memakai apostille). ③ Siapkan bukti penghasilan, tempat tinggal, dan komunikasi, lalu ajukan visa.

Ringkasan

  • Visa yang didapat kedua pasangan: Visa imigrasi pernikahan F-6
  • Masa berlaku pertama: Maksimal 3 tahun, lalu bisa diperpanjang
  • Persiapan dokumen Myanmar: Pengesahan Kementerian Luar Negeri + legalisasi konsuler Kedutaan
  • Pendaftaran pernikahan: Di Korea dan di Myanmar, keduanya
  • Tempat pengajuan: Menurut lokasi pasangan Anda

Singkatnya, urutannya adalah daftar pernikahan di dua negara → pengesahan Kementerian Luar Negeri Myanmar dan legalisasi konsuler Kedutaan → ajukan visa pernikahan. Prosedur pernikahan di Myanmar berbeda menurut agama, jadi periksa dulu situasi Anda berdua sebelum mulai.

Urutan proses

A · Di Myanmar dulu, menikah di Myanmar → lapor ke Korea

(Jika Anda berdua bisa berada di Myanmar bersama)

  1. Dokumen Korea pasangan warga Korea, seperti surat keterangan hubungan pernikahan, dinotariskan di Korea. Lalu minta legalisasi konsuler dari Badan Korea Perantauan (재외동포청) dan konfirmasi dari Kedutaan Besar Myanmar di Korea.
  2. Pasangan warga Korea masuk ke Myanmar.
  3. Jalani prosedur pernikahan di pengadilan setempat dan terima surat ikrar pernikahan. Hukum yang berlaku bisa berbeda menurut agama.
  4. Terjemahkan surat ikrar pernikahan ke bahasa Inggris dan notariskan. Minta konfirmasi Kementerian Luar Negeri Myanmar dan legalisasi konsuler Kedutaan Besar Korea di Myanmar, lalu terjemahkan ke bahasa Korea.
  5. Laporkan dalam 3 bulan ke kantor kota/distrik (시·구청) di Korea atau ke kedutaan.

B · Di Korea dulu, daftar pernikahan di Korea → daftar di Myanmar

(Jika pasangan Myanmar berada di Korea)

  1. Siapkan surat keterangan belum menikah dari kantor kelurahan (동사무소), daftar keluarga, dokumen identitas, dan paspor pasangan Myanmar.
  2. Dapatkan pengesahan Kementerian Luar Negeri Myanmar dan legalisasi konsuler Kedutaan Besar Korea, lalu terjemahkan ke bahasa Korea.
  3. Tanyakan ke Kedutaan Besar Myanmar di Korea dan lainnya apakah perlu dokumen terkait syarat pernikahan.
  4. Daftarkan pernikahan di kantor kota/distrik (시·구청) di Korea.

Urutan pengesahan dokumen

Myanmar tidak memakai apostille. Dokumen baru sah setelah mendapat pengesahan Kementerian Luar Negeri Myanmar dan konfirmasi Kedutaan Besar Korea secara berurutan.

  • Jika dokumen Myanmar diserahkan di Korea: Terbit di Myanmar → notaris terjemahan bahasa Inggris → konfirmasi Kementerian Luar Negeri Myanmar → legalisasi konsuler Kedutaan Besar Korea di Myanmar → terjemahan bahasa Korea · serahkan
  • Jika dokumen Korea diserahkan di Myanmar: Terbit di Korea → notaris Korea → legalisasi konsuler Badan Korea Perantauan (재외동포청) → konfirmasi Kedutaan Besar Myanmar di Korea → serahkan di Myanmar

Perbandingan sistem

  • Usia boleh menikah: Korea: pria dan wanita mulai 18 tahun penuh / Myanmar: pria dan wanita mulai 18 tahun penuh
  • Tempat mendaftar pernikahan: Korea: kantor kota/distrik (di luar negeri, kedutaan) / Myanmar: pengadilan setempat (menerbitkan surat ikrar pernikahan)
  • Cara memakai dokumen asing: Korea: dokumen Myanmar → pengesahan + legalisasi konsuler + terjemahan / Myanmar: dokumen Korea → Badan Korea Perantauan + konfirmasi Kedutaan Besar Myanmar di Korea
  • Cara menikah: Korea: lapor dengan menyerahkan dokumen / Myanmar: hukum yang berlaku berbeda menurut agama
  • Jika menikah di negara lain: Korea: lapor ke Korea dalam 3 bulan / Myanmar: daftarkan fakta pernikahan di Myanmar

Yang dinilai dalam pemeriksaan visa

  • Program panduan: Pasangan Myanmar bukan dari negara yang wajib mengikuti program panduan pernikahan internasional.
  • Penghasilan: Penghasilan pasangan warga Korea harus di atas standar. Jumlah standar berubah setiap tahun.
  • Kemampuan berkomunikasi: Pasangan harus bisa bahasa Korea dasar, atau bisa berkomunikasi dalam bahasa yang dipakai bersama.
  • Tempat tinggal bersama: Harus ada rumah untuk tinggal bersama (milik sendiri, jeonse, atau sewa bulanan).
  • Hubungan yang sungguh-sungguh: Jika mengajukan di Myanmar, bisa ada wawancara pasangan.

Alasan yang sering menghambat

  • Jadwal setempat tertunda: Jadwal instansi Myanmar berubah sehingga penerbitan dokumen terlambat
  • Catatan hubungan kurang: Waktu perkenalan singkat atau catatan kontak dan pertemuan sedikit
  • Bukti komunikasi lemah: Kurang bahan yang menunjukkan kemampuan bahasa Korea atau bahasa yang dipakai bersama
  • Pengesahan dokumen terlewat: Pengesahan Kementerian Luar Negeri atau legalisasi konsuler terlewat, kesalahan terjemahan, perbedaan penulisan nama

Dokumen yang disiapkan

  • Pasangan warga Korea: Paspor, surat keterangan dasar, surat keterangan hubungan keluarga, surat keterangan hubungan pernikahan (versi rinci), surat keterangan kesehatan, dokumen penghasilan dan pekerjaan, dokumen rumah
  • Pasangan Myanmar: Paspor, surat keterangan belum menikah (dari kantor kelurahan), daftar keluarga dan dokumen identitas, surat keterangan kesehatan, dokumen catatan kriminal (jika diperlukan)
  • Berdua bersama: Penjelasan tentang cara bertemu, foto dan catatan kontak, bahan yang menunjukkan bisa berkomunikasi
  • Cara pengesahan: Dokumen Myanmar: notaris terjemahan bahasa Inggris + konfirmasi Kementerian Luar Negeri Myanmar + legalisasi konsuler + terjemahan bahasa Korea. Dokumen Korea: notaris + legalisasi konsuler Badan Korea Perantauan + konfirmasi Kedutaan Besar Myanmar di Korea

Istilah yang perlu diketahui

  • Legalisasi konsuler: Prosedur kedutaan untuk memastikan dokumen negara lain asli. Dokumen Myanmar harus melewati ini agar bisa dipakai di Korea.
  • Apostille: Cara pengesahan sederhana tanpa perlu ke kedutaan. Myanmar tidak memakainya.
  • Surat ikrar pernikahan: Dokumen pernikahan yang diterbitkan pengadilan setempat di Myanmar. Dokumen ini diserahkan saat melapor pernikahan ke Korea lewat kedutaan.
  • Surat konfirmasi penerbitan visa (사증발급인정서): Dokumen yang membuat pasangan di Korea mendapat persetujuan visa lebih dulu. Dengan ini visa di Myanmar cepat didapat.

Pertanyaan yang sering diajukan

Q. Bagaimana cara membawa istri Myanmar ke Korea?

Setelah pendaftaran pernikahan di dua negara selesai, ambil surat konfirmasi penerbitan visa di Korea, atau ajukan visa pernikahan (F-6) di Kedutaan Besar Korea di Myanmar, di Yangon. Setelah visa keluar, pasangan Anda masuk ke Korea dan melakukan pendaftaran orang asing.

Q. Dokumen apa yang diperlukan untuk visa pernikahan Myanmar?

Pasangan warga Korea perlu paspor, surat keterangan dasar, hubungan keluarga, dan hubungan pernikahan (versi rinci), dokumen penghasilan dan pekerjaan, serta dokumen rumah. Pasangan Myanmar perlu paspor, dokumen konfirmasi belum menikah, daftar keluarga dan dokumen identitas. Dokumen Myanmar diterjemahkan ke bahasa Korea setelah mendapat pengesahan Kementerian Luar Negeri Myanmar dan legalisasi konsuler. Serahkan juga penjelasan cara bertemu serta foto dan catatan kontak.

Sumber dan dasar

  1. 케이비자 행정사사무소 · 국가별 결혼비자 안내 (미얀마)Referensi: standar penerbitan visa imigrasi pernikahan (F-6) dari Kementerian Kehakiman (법무부), Undang-Undang tentang Pendaftaran Hubungan Keluarga (가족관계의 등록 등에 관한 법률, pelaporan pernikahan di luar negeri), Undang-Undang Hak Anak Myanmar (2019, usia menikah) dan Undang-Undang Khusus Pernikahan Wanita Buddha, daftar negara anggota Konvensi Apostille dari Konferensi Den Haag tentang Hukum Perdata Internasional (HCCH). Standar rinci dapat berubah sesuai perubahan undang-undang dan pemberitahuan. Kasus individu dipastikan dalam konsultasi.
Tanyakan lagi sesuai visa dan tanggal habis izin AndaMasukkan info izin tinggal Anda, jawaban akan disesuaikan dengan tanggal, kantor imigrasi, dan dokumen Anda.Tanya sesuai situasi saya

Pertanyaan terkait

Apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan visa F-6 (imigran pernikahan)?Kapan saya bisa mengajukan perpanjangan masa tinggal F-6 (imigrasi pernikahan), dan dengan dokumen apa?Apakah saya bisa mengganti visa F-6 (imigran pernikahan) ke status tinggal lain?Bagaimana nasib visa jika imigran pernikahan F-6 bercerai atau berpisah dari pasangannya?Apakah tidak masalah untuk perpanjangan visa jika pemegang F-6 (imigran pernikahan) pulang ke negara asal selama beberapa bulan?

Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).