‹ Panduan visa F-6 Imigran pernikahan
PerpanjanganF-6

Kapan saya bisa mengajukan perpanjangan masa tinggal F-6 (imigrasi pernikahan), dan dengan dokumen apa?

Dasar: Kementerian Kehakiman, 「Manual Panduan Layanan Izin Tinggal per Status」 (per 2026.10.19) · HiKorea 「Panduan Imigrasi/Izin Tinggal」 (tanggal revisi tidak diketahui) · Panduan layanan Government24 (정부24) 「Registrasi Orang Asing」, 「Penerbitan Ulang Kartu Registrasi Orang Asing」(terakhir diubah 2026.7.27.), 「Permohonan Sertifikat Pengakuan Penerbitan Visa」, 「Izin Perpanjangan Masa Tinggal」, 「Surat Keterangan Fakta Registrasi Orang Asing」 (dicek 2026.10.30)

Perpanjangan masa tinggal F-6 diajukan mulai 4 bulan sebelum masa tinggal berakhir sampai hari berakhirnya. Biayanya 30,000 KRW. Penjelasan di bawah ini untuk kasus yang paling umum, yaitu pasangan warga negara Korea (F-6-1).

Siapkan dokumen ini saja

  • Dokumen dasar (formulir permohonan, paspor, kartu registrasi orang asing, biaya)
  • Surat keterangan hubungan pernikahan (rinci) (혼인관계증명서): Diterbitkan atas nama pasangan warga Korea.
  • Salinan kartu keluarga/data kependudukan (주민등록등본): Untuk memastikan suami istri tinggal bersama.
  • Surat keterangan hubungan keluarga atas nama anak (가족관계증명서): Hanya diserahkan jika pasangan punya anak.
  • Formulir laporan pekerjaan orang asing (외국인 직업 신고서): Formulirnya ada di kantor imigrasi.
  • Dokumen bukti tempat tinggal: Contohnya kontrak sewa, surat keterangan penyediaan tempat tinggal, kuitansi tagihan listrik/air/gas.
  • Dokumen lain yang dibutuhkan untuk pemeriksaan: Hanya diserahkan jika diminta kantor imigrasi.

Urutan pengajuan

  1. Siapkan dokumen mulai 4 bulan sebelum masa tinggal berakhir.
  2. Ajukan online lewat HiKorea (hikorea.go.kr), atau datang ke Kantor Imigrasi (출입국·외국인청/사무소) yang membawahi alamat Anda. Penduduk daerah kepulauan juga bisa lewat pos (tercatat).
  3. Tunggu hasilnya. Kasus biasa umumnya 15 hari. Kasus yang perlu pemeriksaan bisa sampai 60 hari.

Masa izin biasanya dalam kisaran 1 tahun. Jika Anda membesarkan anak dari pasangan warga Korea, Anda bisa mendapat izin dalam kisaran 3 tahun.

⚠️ Hal yang perlu diperhatikan

  • Jika mengajukan setelah tanggal berakhir, akan dikenakan denda. Pastikan mengajukan sebelum masa tinggal berakhir.
  • Untuk F-6, ada kasus yang tidak boleh diwakilkan. Cek dulu sebelum perwakilan Anda pergi.
  • Dokumen berbeda untuk kasus pisah rumah, gugatan cerai, pasangan hilang, dan pengasuh anak (F-6-2). Untuk kasus ini, kami sarankan konsultasi dengan agen administrasi (행정사) lewat layanan visa di aplikasi.

Jika Anda memberi tahu situasi Anda yang mana, saya bisa menjelaskan dokumennya lebih tepat. Untuk kepastian, cek sekali lagi di HiKorea atau 1345.

Sumber dan dasar

  1. 체류민원 매뉴얼 · 결혼이민(F-6) › 제출서류Dokumen perpanjangan F-6-1 dan masa izin (1 tahun, 3 tahun jika membesarkan anak)
  2. 하이코리아 안내 · 체류기간연장 · 체류기간연장허가 절차/방법 › 신청기간Dari 4 bulan sebelum berakhir sampai hari berakhir, denda jika mengajukan setelah berakhir
  3. 정부24 출입국 민원 처리기간 - 외국인등록·등록증 재발급·사증발급인정서·체류기간연장·외국인등록사실증명 › 수수료·처리기간Imigrasi pernikahan 30,000 KRW, kasus biasa 15 hari, 60 hari jika perlu pemeriksaan
Tanyakan lagi sesuai visa dan tanggal habis izin AndaMasukkan info izin tinggal Anda, jawaban akan disesuaikan dengan tanggal, kantor imigrasi, dan dokumen Anda.Tanya sesuai situasi saya

Pertanyaan terkait

Apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan visa F-6 (imigran pernikahan)?Apakah saya bisa mengganti visa F-6 (imigran pernikahan) ke status tinggal lain?Bagaimana nasib visa jika imigran pernikahan F-6 bercerai atau berpisah dari pasangannya?Apakah tidak masalah untuk perpanjangan visa jika pemegang F-6 (imigran pernikahan) pulang ke negara asal selama beberapa bulan?Bisakah imigran pernikahan F-6 mengundang orang tuanya dari negara asal ke Korea?

Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).