‹ Panduan visa F-6 Imigran pernikahan
Keluar-masukF-6

Apakah tidak masalah untuk perpanjangan visa jika pemegang F-6 (imigran pernikahan) pulang ke negara asal selama beberapa bulan?

Dasar: Kementerian Kehakiman (법무부) 「Manual Panduan Urusan Tinggal per Status Visa」 (per 2026.11.02) · HiKorea 「Panduan Imigrasi/Masa Tinggal」 (tanggal revisi tidak diketahui)

Ya, biasanya tidak masalah. Jika Anda sudah terdaftar sebagai orang asing dengan visa imigran pernikahan (F-6), Anda bisa masuk kembali tanpa izin masuk kembali (재입국허가) asal Anda kembali dalam 1 tahun sejak hari keberangkatan. Perpanjangan tidak akan ditolak hanya karena Anda pergi beberapa bulan.

Namun, jika sisa masa tinggal Anda kurang dari 1 tahun, Anda harus kembali sebelum masa tinggal itu berakhir. Jika Anda akan berada di luar negeri lebih dari 1 tahun, ajukan izin masuk kembali berkali-kali (복수 재입국허가, biaya 50,000 KRW) sebelum berangkat. Izin ini bisa diberikan sampai maksimal 2 tahun.

⚠️ Hal penting sebelum perpanjangan

  • Ajukan perpanjangan sebelum tanggal berakhir: Perpanjangan bisa diajukan mulai 4 bulan sebelum tanggal berakhir sampai tanggal berakhir. Atur jadwal agar visa Anda tidak berakhir saat Anda di luar negeri.
  • Pastikan Anda benar-benar tinggal bersama: Untuk perpanjangan pasangan warga negara Korea (F-6-1), kehidupan pernikahan yang nyata diperiksa lewat surat keterangan hubungan pernikahan (versi rinci) dan kartu keluarga (주민등록등본). Jika Anda pergi sendiri tanpa pasangan dalam waktu sangat lama, Anda bisa ditanya soal kehidupan pernikahan Anda. Sebaiknya siapkan bukti alasan keberangkatan (misalnya merawat keluarga yang sakit atau melahirkan).
  • Jika alamat Anda berubah saat Anda di luar negeri, laporkan perubahan tempat tinggal dalam 15 hari sejak hari Anda pindah ke alamat baru setelah kembali.

Sebelum berangkat, periksa dulu tanggal berakhir di bagian belakang kartu registrasi orang asing. Untuk kepastian, tanyakan sekali lagi ke HiKorea (hikorea.go.kr) atau 1345.

Sumber dan dasar

  1. 체류민원 매뉴얼 · 결혼이민(F-6) › 재입국허가Pemegang F-6 yang kembali dalam 1 tahun sejak hari keberangkatan dibebaskan dari izin masuk kembali. Jika kembali setelah lebih dari 1 tahun tetapi dalam 2 tahun, perlu izin masuk kembali berkali-kali.
  2. 체류민원 매뉴얼 · 결혼이민(F-6) › 체류기간 연장허가 제출서류Saat perpanjangan F-6-1, Anda menyerahkan surat keterangan hubungan pernikahan (versi rinci), kartu keluarga (주민등록등본), dan dokumen lain.
  3. 하이코리아 안내 · 재입국허가 · 재입국허가(복수) › 수수료Biaya izin masuk kembali berkali-kali adalah 50,000 KRW.
Tanyakan lagi sesuai visa dan tanggal habis izin AndaMasukkan info izin tinggal Anda, jawaban akan disesuaikan dengan tanggal, kantor imigrasi, dan dokumen Anda.Tanya sesuai situasi saya

Pertanyaan terkait

Apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan visa F-6 (imigran pernikahan)?Kapan saya bisa mengajukan perpanjangan masa tinggal F-6 (imigrasi pernikahan), dan dengan dokumen apa?Apakah saya bisa mengganti visa F-6 (imigran pernikahan) ke status tinggal lain?Bagaimana nasib visa jika imigran pernikahan F-6 bercerai atau berpisah dari pasangannya?Bisakah imigran pernikahan F-6 mengundang orang tuanya dari negara asal ke Korea?

Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).