‹ Panduan visa F-6 Imigran pernikahan
KerjaF-6

Apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan visa F-6 (imigran pernikahan)?

Dasar: Kementerian Kehakiman (법무부) 「Manual Panduan Urusan Tinggal per Status」 (per 2026.10.19) · Bahan rujukan praktik KVisa 「Pedoman Praktik Tinggal」 (per 2023.7.)

Visa F-6 (imigran pernikahan) tidak punya batasan bekerja. Anda bisa melakukan sebagian besar pekerjaan tanpa izin khusus. Namun, jika Anda melanggar aturan tinggal atau keaslian pernikahan Anda diragukan, tinggal Anda di Korea bisa menjadi sulit.

Hal yang boleh dilakukan

  • Bekerja tanpa batasan jenis usaha: Karyawan perusahaan, kerja paruh waktu, pabrik, restoran, penerjemah, dan lainnya semua boleh.
  • Pindah perusahaan tanpa izin atau laporan: Izin kegiatan di luar status tinggal dan izin perubahan tempat kerja tidak diperlukan.
  • Membuka usaha: Pada umumnya Anda bisa mendaftarkan usaha dan berwiraswasta.
  • Semua jenis rincian visa berlaku: Pasangan warga negara Korea (F-6-1), pengasuhan anak (F-6-2), dan putusnya pernikahan (F-6-3) semuanya boleh bekerja.
  • Keluar negeri sebentar lalu kembali: Jika Anda kembali dalam 1 tahun sejak hari keluar, izin masuk kembali tidak diperlukan. Jika sisa masa tinggal kurang dari 1 tahun, Anda harus kembali dalam masa tersebut.

Hal yang tidak boleh dilakukan

  • Pernikahan palsu: Jika tidak ada kehidupan pernikahan yang nyata, tinggal Anda akan dibatasi. Hal yang sama berlaku jika Anda tinggal bersama tanpa mendaftarkan pernikahan. Anda juga bisa dikenai hukuman pidana.
  • Bekerja di usaha ilegal: Tidak ada batasan bekerja, tetapi pekerjaan yang dilarang hukum Korea tidak boleh dilakukan. Contohnya tempat prostitusi ilegal atau tempat judi ilegal.
  • Melakukan kejahatan: Jika Anda dihukum pidana, perpanjangan bisa ditolak atau Anda bisa menjadi target pengusiran.
  • Menunda pelaporan: Jika pindah alamat, laporkan perubahan tempat tinggal dalam 15 hari. Anda bisa melapor lewat HiKorea (hikorea.go.kr) atau kantor kelurahan (주민센터).
  • Melewati tanggal berakhir: Ajukan perpanjangan dari 4 bulan sebelum masa berlaku berakhir sampai tanggal berakhir. Biaya perpanjangan adalah 30,000 KRW.

💡 Hal yang baik diketahui

Jika status pernikahan berubah, misalnya bercerai atau pasangan meninggal, status tinggal Anda bisa terpengaruh. Dalam kasus ini, konsultasikan dulu dengan konsultasi K-VISA AI 행정사 (layanan visa di aplikasi).

Jika Anda ragu apakah suatu jenis pekerjaan boleh, periksa ke HiKorea atau Pusat Informasi Terpadu untuk Warga Asing (외국인종합안내센터, 1345) sebelum mulai bekerja.

Sumber dan dasar

  1. 체류민원 매뉴얼 · 결혼이민(F-6) › 체류자격외 활동F-6 tidak punya batasan bekerja menurut jenis status tinggal, dan perubahan atau penambahan tempat kerja tidak berlaku
  2. 체류 실무지침 · 결혼이민(F-6) › 관리기준Orang yang tinggal bersama dalam pernikahan tanpa pendaftaran atau yang dicurigai melakukan pernikahan palsu akan dibatasi tinggalnya
Tanyakan lagi sesuai visa dan tanggal habis izin AndaMasukkan info izin tinggal Anda, jawaban akan disesuaikan dengan tanggal, kantor imigrasi, dan dokumen Anda.Tanya sesuai situasi saya

Pertanyaan terkait

Kapan saya bisa mengajukan perpanjangan masa tinggal F-6 (imigrasi pernikahan), dan dengan dokumen apa?Apakah saya bisa mengganti visa F-6 (imigran pernikahan) ke status tinggal lain?Bagaimana nasib visa jika imigran pernikahan F-6 bercerai atau berpisah dari pasangannya?Apakah tidak masalah untuk perpanjangan visa jika pemegang F-6 (imigran pernikahan) pulang ke negara asal selama beberapa bulan?Bisakah imigran pernikahan F-6 mengundang orang tuanya dari negara asal ke Korea?

Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).