‹ Panduan visa F-6 Imigran pernikahan
Ganti statusF-6

Apakah saya bisa mengganti visa F-6 (imigran pernikahan) ke status tinggal lain?

Dasar: Kementerian Kehakiman (법무부) 「Panduan Manual Layanan Keimigrasian per Status Tinggal」 (per 2026.10.19) · Bahan rujukan praktik K-Visa 「Pedoman Praktik Status Tinggal」 (per 2023.7.)

Ya, bisa. Tetapi Anda harus memenuhi syarat status tinggal yang Anda inginkan, dan Anda harus mendapat izin dari kantor imigrasi. Jalur yang paling banyak dipilih pemegang F-6 adalah Izin Tinggal Tetap (F-5-2).

Kasus perubahan dari F-6 yang umum

  • Izin Tinggal Tetap (F-5-2): Anda bisa mengajukan jika sudah tinggal terus-menerus dengan F-6 selama 2 tahun atau lebih. Syaratnya adalah berkelakuan baik, mampu mencukupi hidup, dan memiliki pengetahuan dasar.
  • Mengganti kode rinci di dalam F-6: Jika Anda sudah bercerai dan membesarkan anak yang lahir dari pernikahan dengan warga negara Korea, Anda bisa mengganti ke Pengasuhan Anak (F-6-2). Ini tetap bisa walaupun tanggung jawab perceraian ada pada pasangan asing. Jika pernikahan berakhir karena tanggung jawab pasangan, Anda bisa mengganti ke Pernikahan Terputus (F-6-3).
  • Penyelesaian urusan rumah tangga (F-1-6): Ini untuk perceraian yang tidak termasuk F-6-3, tetapi Anda harus tinggal lebih lama di Korea untuk urusan seperti pembagian harta. Izin diberikan dalam waktu paling lama 6 bulan.
  • Visa kerja dan belajar (E-7, D-2, dll.): Anda harus memenuhi syarat visa itu secara terpisah, seperti pendidikan dan pengalaman kerja.

Hal yang perlu dicek sebelum mengajukan

  • Apakah Anda sudah memenuhi syarat status yang dituju. Untuk izin tinggal tetap, penghasilan Anda biasanya harus sama dengan atau lebih dari pendapatan nasional bruto (GNI) per orang tahun sebelumnya. Anda juga perlu menyelesaikan Tahap 5 Program Integrasi Sosial atau lulus penilaian komprehensif untuk izin tinggal tetap.
  • Biaya: perubahan status tinggal 100,000 KRW, dan perubahan ke izin tinggal tetap (F-5) 200,000 KRW.
  • Waktu pengajuan: Anda harus mengajukan sebelum masa tinggal Anda saat ini habis, lewat HiKorea (hikorea.go.kr) atau kantor imigrasi yang mengurus alamat Anda.

💡 Hal yang baik diketahui

F-6 tidak membatasi pekerjaan. Jadi jika Anda hanya ingin bekerja, Anda tidak perlu mengganti ke visa kerja seperti E-7. Jika Anda mengganti status setelah bercerai, keadaan pribadi Anda banyak dipertimbangkan. Dalam kasus ini, gunakan konsultasi K-VISA AI Administrative Agent (layanan visa di aplikasi).

Jika Anda sudah memutuskan status yang dituju, cek sekali lagi syaratnya di HiKorea atau di 1345.

Sumber dan dasar

  1. 체류민원 매뉴얼 · 결혼이민(F-6) › 가사정리(F-1-6) 체류자격 변경허가Jika Anda harus tetap tinggal di Korea setelah pernikahan terputus, izin diberikan dalam batas 6 bulan.
  2. 체류 실무지침 · 세부 지침 (40/51) · F-6, F-1, G-1 › 체류기간 연장허가 (F-6-2·F-6-3)Jika Anda membesarkan anak setelah bercerai, Anda memperpanjang dengan mengganti kode rinci ke F-6-2.
Tanyakan lagi sesuai visa dan tanggal habis izin AndaMasukkan info izin tinggal Anda, jawaban akan disesuaikan dengan tanggal, kantor imigrasi, dan dokumen Anda.Tanya sesuai situasi saya

Pertanyaan terkait

Apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan visa F-6 (imigran pernikahan)?Kapan saya bisa mengajukan perpanjangan masa tinggal F-6 (imigrasi pernikahan), dan dengan dokumen apa?Bagaimana nasib visa jika imigran pernikahan F-6 bercerai atau berpisah dari pasangannya?Apakah tidak masalah untuk perpanjangan visa jika pemegang F-6 (imigran pernikahan) pulang ke negara asal selama beberapa bulan?Bisakah imigran pernikahan F-6 mengundang orang tuanya dari negara asal ke Korea?

Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).