Bagaimana cara mendapat visa pernikahan (F-6) dengan pasangan Prancis? Urutan pendaftaran pernikahan dan dokumennya
Dasar: Panduan visa pernikahan per negara dari Kantor Agen Administrasi K-Visa (케이비자 행정사사무소) (per 2026-10-20), standar penerbitan visa imigran pernikahan (F-6) Kementerian Kehakiman (법무부)Untuk tinggal bersama pasangan Prancis di Korea, Anda memerlukan visa pernikahan (F-6, visa pasangan). Urutannya: ① menikah di Korea atau Prancis (jika menikah dulu di balai kota Prancis, laporkan juga ke Korea dalam 3 bulan) ② apostille dokumen Prancis dan terjemahan ke bahasa Korea (untuk Prancis, konfirmasi konsuler di kedutaan tidak diperlukan) ③ penuhi syarat penghasilan, tempat tinggal, dan komunikasi, lalu ajukan visa.
Ringkasan
- Visa untuk kalian berdua: visa F-6 imigran pernikahan (pasangan)
- Masa berlaku pertama: maksimal 3 tahun, lalu bisa diperpanjang
- Persiapan dokumen Prancis: apostille + terjemahan bahasa Korea
- Pendaftaran pernikahan: harus sah di Korea dan Prancis
- Tempat pengajuan: sesuai tempat pasangan Anda berada
Singkatnya: menikah di Korea atau Prancis → apostille dan terjemahan → ajukan visa pernikahan. Jika menikah di Prancis, masukkan dulu ke jadwal Anda pengajuan dokumen ke balai kota dan masa pengumuman pernikahan.
Langkah-langkah
A · Prancis dulu, menikah di Prancis → lapor ke Korea
(Jika kalian berdua bisa berada di Prancis bersama)
- Ambil dokumen seperti surat keterangan dasar (기본증명서) pasangan Korea, urus apostille, lalu minta penerjemah tersumpah Prancis (traducteur assermenté) menerjemahkannya.
- Ajukan dokumen pernikahan ke balai kota (mairie) tempat salah satu dari kalian atau orang tua tinggal (tinggal minimal 1 bulan). Anda juga akan diminta bukti syarat menikah (certificat de coutume, certificat de célibat).
- Ikuti wawancara di balai kota (audition), pengumuman pernikahan dipasang selama 10 hari, lalu upacara pernikahan di balai kota.
- Urus apostille untuk akta nikah Prancis dan terjemahkan ke bahasa Korea.
- Dalam 3 bulan, laporkan ke kantor kota atau distrik di Korea atau Kedutaan Korea di Prancis.
B · Korea dulu, lapor nikah di Korea → pencatatan di Prancis
(Jika pasangan Prancis ada di Korea)
- Siapkan paspor dan akta kelahiran (acte de naissance) pasangan Prancis.
- Urus apostille dokumen Prancis dan terjemahkan ke bahasa Korea.
- Warga Prancis yang menikah di luar negeri punya prosedur sertifikat kapasitas menikah (CCAM) di konsulat Prancis sebelum menikah. Cek urutan ini lebih dulu.
- Laporkan pernikahan ke kantor kota atau distrik di Korea.
- Catat juga pernikahan di catatan sipil Prancis agar beres di kedua negara.
Urutan pengesahan dokumen
Prancis adalah negara anggota konvensi apostille. Satu apostille cukup untuk dipakai di negara lain tanpa konfirmasi kedutaan. Namun dokumen Korea perlu diterjemahkan ke bahasa Prancis.
- Jika dokumen Prancis diserahkan di Korea: terbit di Prancis → apostille oleh instansi Prancis → terjemahan bahasa Korea → serahkan di Korea
- Jika dokumen Korea diserahkan di Prancis: terbit di Korea → apostille oleh Badan Korea Luar Negeri (재외동포청) → terjemahan bahasa Prancis → serahkan ke balai kota Prancis
Perbandingan sistem
- Usia boleh menikah: Korea: pria dan wanita mulai 18 tahun / Prancis: pria dan wanita mulai 18 tahun
- Tempat lapor nikah: Korea: kantor kota atau distrik (di luar negeri, kedutaan) / Prancis: menikah di depan petugas di balai kota (mairie)
- Cara memakai dokumen asing: Korea: dokumen Prancis → apostille + terjemahan bahasa Korea / Prancis: dokumen Korea → apostille + terjemahan bahasa Prancis
- Cara menikah: Korea: lapor dengan menyerahkan dokumen / Prancis: ajukan dokumen, upacara di balai kota setelah 10 hari pengumuman pernikahan
- Jika menikah di negara lain: Korea: lapor ke Korea dalam 3 bulan / Prancis: pencatatan pernikahan di catatan sipil Prancis (transcription)
Yang dinilai dalam pemeriksaan visa
- Program orientasi: Prancis bukan negara yang wajib mengikuti program orientasi pernikahan internasional.
- Penghasilan: penghasilan pasangan Korea harus di atas standar. Jumlah standar berubah setiap tahun.
- Kemampuan berkomunikasi: pasangan harus bisa bahasa Korea dasar, atau kalian bisa berkomunikasi dalam bahasa yang sama.
- Tempat tinggal bersama: harus ada rumah untuk kalian berdua (milik sendiri, jeonse, atau sewa bulanan).
- Hubungan yang tulus: jika mengajukan dari Prancis, mungkin ada wawancara di kedutaan.
Alasan yang sering menghambat
- Terlewat jadwal balai kota: menetapkan tanggal nikah tanpa memperhitungkan pengajuan dokumen dan masa pengumuman pernikahan
- Syarat terjemahan tidak sesuai: terjemahan bahasa Prancis dokumen Korea tidak dibuat sesuai cara yang diminta balai kota
- Dokumen penghasilan dan rumah kurang jelas: periode penghasilan pendek atau bukti rumah tidak jelas
- Bukti komunikasi lemah: kurang bahan yang menunjukkan kemampuan bahasa Korea atau bahasa bersama
Dokumen yang disiapkan
- Pasangan Korea: paspor, surat keterangan dasar, surat keterangan hubungan keluarga, surat keterangan pernikahan (rinci), dokumen penghasilan dan pekerjaan, dokumen rumah
- Pasangan Prancis: paspor, akta kelahiran (acte de naissance), akta nikah (apostille + terjemahan), dokumen catatan kriminal (jika perlu)
- Bersama: penjelasan tentang awal pertemuan, foto dan catatan kontak, bahan yang menunjukkan kalian bisa berkomunikasi
- Cara memeriksa: dokumen Prancis: apostille + terjemahan bahasa Korea. Dokumen Korea: apostille + terjemahan bahasa Prancis
Istilah yang perlu diketahui
- Pengumuman pernikahan (publication des bans): prosedur balai kota Prancis memasang rencana pernikahan kalian selama 10 hari sebelum menikah.
- Balai kota (mairie): tempat di Prancis yang mengurus upacara pernikahan dan catatan pernikahan. Dilakukan di balai kota tempat salah satu dari kalian atau orang tua tinggal.
- Apostille: pengesahan yang membuat dokumen diakui asli tanpa pergi ke kedutaan. Prancis dan Korea sama-sama memakai cara ini.
- Sertifikat Konfirmasi Penerbitan Visa (사증발급인정서): dokumen yang membuat pasangan di Korea mendapat persetujuan visa lebih dulu. Dengan ini visa di Prancis lebih cepat keluar.
Pertanyaan yang sering diajukan
T. Bagaimana cara membawa suami Prancis ke Korea?
Setelah pernikahan sah di kedua negara, ambil Sertifikat Konfirmasi Penerbitan Visa di Korea atau ajukan visa pernikahan (F-6) ke Kedutaan Korea di Prancis. Jika suami sudah ada di Korea, tanyakan ke kantor imigrasi apakah visanya bisa diubah menjadi visa pernikahan. Setelah visa terbit, masuk ke Korea dan lakukan registrasi orang asing.
T. Dokumen apa yang diperlukan untuk visa pasangan Prancis?
Pasangan Korea perlu paspor, surat keterangan dasar, hubungan keluarga, dan pernikahan (rinci), dokumen penghasilan dan pekerjaan, serta dokumen rumah. Pasangan Prancis perlu paspor, akta kelahiran, dan akta nikah. Dokumen Prancis harus diberi apostille dan diterjemahkan ke bahasa Korea. Serahkan juga penjelasan tentang awal pertemuan serta foto dan catatan kontak.
T. Mana yang lebih dulu, lapor nikah di Korea atau di Prancis?
Keduanya bisa. Jika kalian berdua ada di Prancis, biasanya mulai dari balai kota Prancis. Jika suami ada di Korea, biasanya mulai dari Korea. Jika menikah di Prancis lebih dulu, Anda harus melapor juga ke Korea dalam 3 bulan.
Sumber dan dasar
- 케이비자 행정사사무소 · 국가별 결혼비자 안내 (프랑스)Referensi: standar penerbitan visa imigran pernikahan (F-6) Kementerian Kehakiman (법무부), Undang-Undang tentang Pencatatan Hubungan Keluarga (pelaporan pernikahan yang dilakukan di luar negeri), Hukum Perdata Prancis (usia menikah, pengumuman pernikahan, tempat menikah), Konvensi Penghapusan Legalisasi Dokumen Publik Asing (apostille). Standar rinci dapat berubah sesuai revisi undang-undang atau pemberitahuan, dan kasus individu dipastikan melalui konsultasi.
Pertanyaan terkait
Apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan visa F-6 (imigran pernikahan)?Kapan saya bisa mengajukan perpanjangan masa tinggal F-6 (imigrasi pernikahan), dan dengan dokumen apa?Apakah saya bisa mengganti visa F-6 (imigran pernikahan) ke status tinggal lain?Bagaimana nasib visa jika imigran pernikahan F-6 bercerai atau berpisah dari pasangannya?Apakah tidak masalah untuk perpanjangan visa jika pemegang F-6 (imigran pernikahan) pulang ke negara asal selama beberapa bulan?Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).
