‹ Tanya jawab izin tinggal & visa untuk warga asing di Korea
Keluar-masuk

Bagaimana cara mengajukan visa elektronik?

Dasar: Pusat Informasi Terpadu untuk Orang Asing (외국인종합안내센터, 1345) 「Manual Konsultasi」 (bahan referensi untuk konsultasi · tanggal acuan belum dikonfirmasi) · Kementerian Kehakiman (법무부) 「Manual Panduan per Status untuk Layanan Visa」 (per 2026.10.19)

Visa elektronik (전자사증/전자비자) diajukan secara online di Portal Visa Republik Korea (대한민국비자포털, www.visa.go.kr). Anda tidak perlu datang ke perwakilan Korea di luar negeri (재외공관, kedutaan atau konsulat). Namun tidak semua orang bisa. Hanya kelompok tertentu yang boleh mengajukan.

Siapa yang bisa mengajukan

  • Tenaga profesional dengan status profesor (E-1), peneliti (E-3), instruktur teknologi (E-4), dan pekerja profesional (E-5)
  • Orang asing berstatus kegiatan khusus (E-7) yang mendapat surat rekomendasi kerja di bidang sains dan teknologi canggih (GOLD CARD)
  • Pasangan dan anak di bawah umur dari tenaga profesional di atas
  • Pasien asing yang diundang oleh lembaga penarik pasien unggulan, beserta keluarga pendamping dan perawatnya
  • Orang yang sering masuk Korea untuk tujuan bisnis (C-3-4) dan wisatawan rombongan
  • Mahasiswa asing program sarjana di universitas bersertifikat unggulan, dan lainnya

Penerbitan visa elektronik untuk warga negara Tiongkok dan Jepang pernah dinyatakan dihentikan sementara. Anda perlu memeriksa kondisi terbaru.

Urutan pengajuan

  1. Isi formulir pengajuan elektronik di Portal Visa Republik Korea (www.visa.go.kr).
  2. Pindai paspor (pindaian berwarna), foto sesuai standar, dan dokumen lainnya, lalu lampirkan.
  3. Jika Anda wajib menyerahkan surat keterangan diagnosis TBC, serahkan juga (berlaku 3 bulan). Hanya yang wajib yang menyerahkannya.
  4. Bayar biaya.
  5. Setelah menerima pemberitahuan izin, cetak surat konfirmasi penerbitan visa elektronik dari portal.

⚠️ Hal yang perlu diperhatikan

  • Jika perusahaan pengundang mengajukan atas nama Anda, perusahaan atau Anda sendiri yang mencetaknya. Saat mencetak, masukkan nomor visa elektronik, nomor registrasi usaha pengundang, nomor paspor, dan tanggal lahir.
  • Surat konfirmasi penerbitan hanya bisa dicetak 1 kali. Jika hilang, pengundang atau Anda sendiri harus meminta pencabutan batas cetak di portal.
  • Saat masuk Korea, Anda harus menunjukkan surat konfirmasi ini kepada petugas pemeriksa.
  • Keluarga tenaga profesional bisa mengajukan visa elektronik tanpa harus mengajukan bersama tenaga profesional tersebut.
  • Dokumen rinci berbeda untuk setiap status tinggal. Periksa 'Manual Penerbitan Visa per Status Tinggal' di HiKorea (hikorea.go.kr).

Jika Anda memberi tahu status tinggal yang akan Anda gunakan untuk masuk, kami akan menjelaskan dokumen untuk status itu dengan lebih rinci. Untuk konfirmasi akhir, hubungi Pusat Informasi Terpadu untuk Orang Asing (외국인종합안내센터, 1345).

Sumber dan dasar

  1. 1345 상담매뉴얼 · 606~633쪽 · E-6, E-1, C-3 › 전자사증 발급 대상·제출서류Sasaran seperti tenaga profesional, pengajuan elektronik di portal visa, surat keterangan diagnosis TBC dan biaya
  2. 사증민원 매뉴얼 · 단기방문(C-3) › 전자사증 제도Penerbitan online tanpa datang ke perwakilan di luar negeri, cakupan penerima
  3. 사증민원 매뉴얼 · 교수(E-1) › 전자사증 발급확인서 출력Cara mencetak, batas 1 kali, permintaan pencabutan batas untuk cetak ulang
Tanyakan lagi sesuai visa dan tanggal habis izin AndaMasukkan info izin tinggal Anda, jawaban akan disesuaikan dengan tanggal, kantor imigrasi, dan dokumen Anda.Tanya sesuai situasi saya

Pertanyaan terkait

Siapa yang harus mengisi kartu kedatangan elektronik (e-Arrival card)?Apakah orang asing yang sudah melakukan pendaftaran orang asing perlu izin masuk kembali (재입국허가) saat keluar dari Korea lalu masuk lagi?Bagaimana cara membuat reservasi kunjungan ke kantor imigrasi dan kantor orang asing (출입국·외국인관서)?Setelah masuk dengan C-3 dan keluar dari Korea, apakah saya bisa langsung masuk lagi?Apa itu Surat Pengakuan Penerbitan Visa dan siapa yang mengajukannya?

Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).