‹ Panduan visa E-2 Instruktur bahasa
Keluar-masukE-2

Apakah instruktur E-2 perlu izin masuk kembali (재입국허가) saat pulang ke negara asal selama libur sekolah?

Dasar: Kementerian Kehakiman (법무부) 「Manual Panduan Urusan Tinggal per Status Tinggal」 (per 2026.11.02) · HiKorea 「Panduan Imigrasi/Masa Tinggal」 (tanggal revisi tidak diketahui)

Tidak, biasanya izin masuk kembali tidak diperlukan. Instruktur E-2 yang sudah melakukan pendaftaran orang asing akan dibebaskan dari izin masuk kembali jika kembali ke Korea dalam 1 tahun sejak hari keberangkatan. Jika sisa masa tinggal kurang dari 1 tahun, Anda harus kembali dalam masa tersebut. Perjalanan selama libur sekolah biasanya termasuk dalam aturan ini.

⚠️ Hal yang perlu diperhatikan

  • Anda harus kembali sebelum masa tinggal habis. Masa tinggal tidak boleh berakhir saat Anda berada di luar negeri. Jika perlu perpanjangan, lakukan sebelum berangkat.
  • Jika Anda termasuk dalam pembatasan masuk atau pembatasan penerbitan visa, izin khusus diperlukan. Dalam kasus ini, Anda harus datang langsung ke kantor imigrasi (출입국·외국인관서) yang mengurus alamat tempat tinggal Anda untuk mendapatkan izin masuk kembali.
  • Hanya orang yang sudah terdaftar sebagai orang asing yang dibebaskan. Jika Anda belum mendaftar, Anda tidak termasuk dalam pembebasan ini.

💡 Hal yang baik untuk diketahui

Jika Anda berencana kembali setelah lebih dari 1 tahun tetapi dalam 2 tahun, ajukan izin masuk kembali ganda (복수재입국허가). Ajukan lewat layanan online HiKorea (hikorea.go.kr) atau datang ke kantor imigrasi. Biayanya 50,000 KRW. Serahkan paspor, kartu pendaftaran orang asing, dan formulir permohonan terpadu.

Sebelum pulang saat libur sekolah, cek sekali tanggal berakhirnya masa tinggal Anda. Untuk memastikan, cek lagi di HiKorea atau telepon 1345.

Sumber dan dasar

  1. 체류민원 매뉴얼 · 회화지도(E-2) › 재입국허가Orang asing terdaftar dibebaskan dari izin jika masuk kembali dalam 1 tahun setelah keberangkatan. Jika sisa masa tinggal kurang dari 1 tahun, pembebasan berlaku dalam masa itu. Orang yang terkena pembatasan masuk atau pembatasan penerbitan visa perlu izin dari kantor imigrasi yang berwenang.
  2. 하이코리아 안내 · 재입국허가 · 재입국허가(복수) › 복수 재입국허가Jika tinggal di luar negeri lebih dari 1 tahun sampai maksimal 2 tahun, ajukan izin masuk kembali ganda. Dokumen yang diserahkan dan biaya 50,000 KRW.
Tanyakan lagi sesuai visa dan tanggal habis izin AndaMasukkan info izin tinggal Anda, jawaban akan disesuaikan dengan tanggal, kantor imigrasi, dan dokumen Anda.Tanya sesuai situasi saya

Pertanyaan terkait

Kapan dan dengan dokumen apa saya bisa mengajukan perpanjangan masa tinggal E-2 (pengajar percakapan)?Bisakah saya mengubah status tinggal dari E-2 (pengajar percakapan bahasa asing) ke status tinggal lain?Apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan visa E-2 (pengajar percakapan)?Dengan visa apa pasangan dan anak dari guru percakapan E-2 bisa tinggal bersama?Jika kontrak dengan hagwon (학원) berakhir, apakah instruktur E-2 bisa terus tinggal di Korea?

Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).