‹ Panduan visa E-2 Instruktur bahasa
Bisakah saya mengubah status tinggal dari E-2 (pengajar percakapan bahasa asing) ke status tinggal lain?
Dasar: Kementerian Kehakiman (법무부), 「Manual Panduan Urusan Tinggal per Status」 (per 2026.10.19) · K-visa, bahan acuan praktik 「Pedoman Praktik Tinggal」 (per 2023.7.) · 「Undang-Undang Kontrol Imigrasi」 (출입국관리법) (UU No. 21857, berlaku 2026.10.2.) · 「Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kontrol Imigrasi」 (출입국관리법 시행규칙) (Peraturan Menteri Kehakiman No. 1172, berlaku 2026.10.23.)Ya, bisa. Jika Anda memenuhi semua syarat dan prosedur status tinggal yang ingin dituju, dan tidak ada alasan khusus untuk membatasi demi kepentingan nasional atau ketertiban tinggal, pada prinsipnya perubahan diizinkan. Namun, perubahan ke E-9, H-1, D-3, E-10 dan sebagainya dibatasi.
Daftar periksa syarat
- Syarat status tinggal yang dituju: Anda harus memenuhi standar visa itu, seperti pendidikan, pengalaman kerja, dan kontrak kerja.
- Dapatkan izin perubahan lebih dulu: untuk kegiatan yang termasuk status lain, Anda harus mendapat izin sebelumnya.
- Tinggal secara sah: ajukan sebelum masa tinggal berakhir.
- Bukan target pembatasan: perubahan ke E-9, H-1, D-3, E-10 dibatasi.
Hal yang perlu diperhatikan
- Jangan mulai kegiatan baru sebelum izin keluar. Jika Anda melakukan kegiatan status lain tanpa izin, Anda dikenai denda. Jumlahnya berbeda sesuai lamanya, mulai dari 500,000 KRW (kurang dari 1 bulan) sampai maksimal 30,000,000 KRW (7 tahun atau lebih).
- Jika Anda hanya pindah hagwon (akademi les) di dalam E-2, itu bukan perubahan status tinggal, tetapi perubahan tempat kerja. Dalam 15 hari sejak hari pindah, datang dan lapor ke kantor imigrasi yang berwenang.
- Jalur perubahan yang sering dipakai biasanya sebagai berikut. Dalam kasus ini pun, syarat visa tersebut harus dicek tersendiri.
- E-7 (kegiatan khusus): Anda harus memenuhi syarat jenis pekerjaan dan kontrak kerja.
- F-6 (imigran pernikahan): Anda harus memenuhi syarat pernikahan.
- F-2 dan F-5: ada syarat masing-masing seperti poin atau lama tinggal.
Cara mengajukan
- Cek dokumen yang harus diserahkan untuk visa yang dituju. Anda bisa melihatnya di HiKorea (hikorea.go.kr).
- Siapkan dokumen dasar (formulir permohonan, paspor, kartu registrasi, biaya) dan dokumen khusus untuk visa itu. Biaya perubahan adalah 100,000 KRW (perubahan ke F-5 penduduk tetap adalah 200,000 KRW).
- Ajukan ke kantor imigrasi atau kantor urusan orang asing yang berwenang atas alamat Anda. Reservasi dilakukan di HiKorea.
Jika Anda memberi tahu visa mana yang ingin dituju, saya akan menjelaskan lebih rinci sesuai standar visa itu. Untuk kepastian, cek sekali lagi ke HiKorea atau 1345.
Sumber dan dasar
- 체류 실무지침 · 세부 지침 (17/51) · E-6, C-4, B-1 › 다른 자격으로의 변경Jika syarat terpenuhi, pada prinsipnya perubahan diizinkan, tetapi E-9, H-1, D-3, E-10 dan sebagainya dibatasi
- 출입국관리법 · 제4장 외국인의 체류와 출국 › 제24조Kegiatan status tinggal lain harus mendapat izin perubahan lebih dulu
- 출입국관리법 시행규칙 별표7 - 범칙금의 양정기준(체류기간 초과·체류지 변경신고 위반 등) › 제24조 위반Jika melakukan kegiatan tanpa izin perubahan, denda 500,000 sampai 30,000,000 KRW
- 체류민원 매뉴얼 · 회화지도(E-2) › 신고절차Perubahan tempat kerja harus dilaporkan langsung dalam 15 hari
Tanyakan lagi sesuai visa dan tanggal habis izin AndaMasukkan info izin tinggal Anda, jawaban akan disesuaikan dengan tanggal, kantor imigrasi, dan dokumen Anda.Tanya sesuai situasi saya
Pertanyaan terkait
Kapan dan dengan dokumen apa saya bisa mengajukan perpanjangan masa tinggal E-2 (pengajar percakapan)?Apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan visa E-2 (pengajar percakapan)?Dengan visa apa pasangan dan anak dari guru percakapan E-2 bisa tinggal bersama?Jika kontrak dengan hagwon (학원) berakhir, apakah instruktur E-2 bisa terus tinggal di Korea?Apakah instruktur E-2 perlu izin masuk kembali (재입국허가) saat pulang ke negara asal selama libur sekolah?Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).
