‹ Tanya jawab izin tinggal & visa untuk warga asing di Korea
Keluar-masuk

Apakah orang asing juga bisa menggunakan pemeriksaan imigrasi otomatis (SES)?

Dasar: Pusat Informasi Terpadu untuk Orang Asing (외국인종합안내센터, 1345) 「Manual Konsultasi」 (materi acuan untuk konsultasi · tanggal acuan tidak diketahui)

Ya, orang asing juga bisa menggunakan gerbang pemeriksaan imigrasi otomatis. Gerbang ini bisa dipakai tanpa membedakan warga Korea dan orang asing. Namun, perlu atau tidaknya pendaftaran lebih dulu berbeda menurut status tinggal.

Cara penggunaannya berbeda seperti ini

  • Bisa dipakai tanpa pendaftaran lebih dulu: Orang asing terdaftar yang sudah melakukan pendaftaran orang asing dan berusia 17 tahun penuh atau lebih bisa memakainya tanpa mendaftar. Warga Korea perantauan yang berusia 17 tahun penuh atau lebih dan sudah melapor tempat tinggal di dalam negeri (국내거소신고) juga sama.
  • Bisa dipakai setelah mendaftar lebih dulu: Anak berusia 7 tahun penuh sampai kurang dari 14 tahun (perlu persetujuan wali sah) dan orang berusia 14 tahun penuh sampai kurang dari 17 tahun harus mendaftar lebih dulu.
  • Tidak bisa dipakai: Orang asing dengan izin tinggal jangka pendek tidak bisa memakainya.

⚠️ Hal yang perlu diperhatikan

  • Jika data pendaftaran orang asing atau data paspor Anda berubah (misalnya paspor diterbitkan ulang atau masa berlaku diperpanjang), Anda harus lebih dulu mengurus perubahan di Kantor Imigrasi dan Orang Asing (출입국·외국인청, kantor cabang atau pos) yang mengawasi tempat tinggal Anda. Setelah itu Anda baru bisa memakainya.
  • Jika masa tinggal Anda berakhir dalam 1 bulan dan layar menampilkan petunjuk untuk memakai gerbang pemeriksaan biasa, Anda harus pergi ke gerbang pemeriksaan biasa.
  • Orang yang dilarang masuk atau orang yang di Korea digolongkan tidak memenuhi syarat tidak bisa memakainya.

💡 Jika Anda perlu mendaftar lebih dulu

Formulir pendaftaran tidak memerlukan dokumen lampiran dan tidak ada biaya. Petugas mengambil sidik jari (kedua jari telunjuk) dan data wajah. Anda bisa langsung memakainya mulai hari pendaftaran.

Untuk memastikan sekali lagi apakah dengan usia dan status tinggal Anda perlu mendaftar, hubungi Kantor Imigrasi dan Orang Asing terdekat atau Pusat Informasi Terpadu untuk Orang Asing (외국인종합안내센터, 1345).

Sumber dan dasar

  1. 1345 상담매뉴얼 · 2555~2594쪽 · B-2, C-3, D-8 › 이용 대상자, 이용 안내 사항Orang asing terdaftar berusia 17 tahun atau lebih bisa memakainya tanpa pendaftaran lebih dulu, orang asing dengan izin tinggal jangka pendek tidak bisa
  2. 1345 상담매뉴얼 · 2595~2633쪽 · A-2, A-1, B-2 › 등록신청서, 이용제한 대상자Formulir pendaftaran tidak memerlukan dokumen lampiran dan biaya, orang yang dilarang masuk dibatasi penggunaannya
Tanyakan lagi sesuai visa dan tanggal habis izin AndaMasukkan info izin tinggal Anda, jawaban akan disesuaikan dengan tanggal, kantor imigrasi, dan dokumen Anda.Tanya sesuai situasi saya

Pertanyaan terkait

Siapa yang harus mengisi kartu kedatangan elektronik (e-Arrival card)?Apakah orang asing yang sudah melakukan pendaftaran orang asing perlu izin masuk kembali (재입국허가) saat keluar dari Korea lalu masuk lagi?Bagaimana cara membuat reservasi kunjungan ke kantor imigrasi dan kantor orang asing (출입국·외국인관서)?Setelah masuk dengan C-3 dan keluar dari Korea, apakah saya bisa langsung masuk lagi?Apa itu Surat Pengakuan Penerbitan Visa dan siapa yang mengajukannya?

Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).