Bisakah urusan imigrasi diserahkan kepada agen administrasi (행정사)?
Dasar: Undang-Undang Imigrasi (출입국관리법) (UU No. 21857, berlaku 2026.10.2.) · Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Imigrasi (출입국관리법 시행규칙) [Lampiran 4] (Peraturan Menteri Kehakiman No. 1172, berlaku 2026.10.23.)Ya, Anda bisa menyerahkan urusan imigrasi kepada lembaga perwakilan terdaftar (pengacara atau agen administrasi 행정사). Yang bisa menyerahkan urusan adalah orang asing itu sendiri, pemberi kerja yang mempekerjakan orang asing, dan kepala sekolah tempat pelajar asing belajar.
Urusan yang bisa diserahkan
- Permohonan penerbitan surat pengesahan penerbitan visa (사증발급인정서)
- Permohonan izin kegiatan
- Permohonan izin dan pelaporan perubahan atau penambahan tempat kerja
- Permohonan pemberian atau perubahan status tinggal
- Permohonan izin perpanjangan masa tinggal
- Pelaporan, permohonan, atau pengambilan dokumen lain yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Kehakiman
Hal yang perlu dicek sebelum menyerahkan urusan
- Lembaga perwakilan harus pengacara atau agen administrasi yang terdaftar di imigrasi. Mintalah untuk melihat surat tanda pendaftaran yang dipajang di kantornya.
- Lembaga perwakilan harus membuat kontrak jasa perwakilan dengan klien. Biaya hanya boleh sebesar jumlah yang wajar menurut kepantasan umum.
- Lembaga perwakilan mengajukan dokumen ke kantor imigrasi yang membawahi alamat atau tempat tinggal klien.
- Lembaga perwakilan tidak boleh mengajukan dokumen palsu, dokumen yang diubah, atau dokumen berisi keterangan bohong. Jika Anda dirugikan karena dokumen seperti itu, bisa menjadi masalah besar bagi Anda.
⚠️ Hal yang perlu diperhatikan
Jangan menyerahkan urusan kepada orang yang mewakili tanpa pendaftaran atau kepada calo. Jika lembaga perwakilan lalai, misalnya menghilangkan dokumen atau tidak mengajukannya tepat waktu, pendaftarannya bisa dicabut.
Untuk urusan mendesak, misalnya masa tinggal hampir habis, cek dulu di HiKorea (hikorea.go.kr) atau Pusat Informasi Terpadu untuk Orang Asing (외국인종합안내센터, 1345), lalu serahkan urusannya.
Sumber dan dasar
- 출입국관리법 · 제9장 보칙 › 제79조의2Orang asing, pemberi kerja, dan kepala sekolah bisa menyerahkan permohonan tinggal kepada lembaga perwakilan terdaftar (pengacara, agen administrasi)
- 출입국관리법 시행규칙 [별표 4] 대행업무처리 표준절차(제68조의4제1항 관련) › 대행업무 수임·서류 제출Biaya yang wajar, pembuatan kontrak, pengajuan ke imigrasi yang berwenang, dan larangan dokumen palsu
- 출입국관리법 · 제9장 보칙 › 대행기관 행정처분Pendaftaran bisa dicabut jika lalai menjalankan kewajiban kehati-hatian
Pertanyaan terkait
Siapa yang harus mengisi kartu kedatangan elektronik (e-Arrival card)?Apakah orang asing yang sudah melakukan pendaftaran orang asing perlu izin masuk kembali (재입국허가) saat keluar dari Korea lalu masuk lagi?Bagaimana cara membuat reservasi kunjungan ke kantor imigrasi dan kantor orang asing (출입국·외국인관서)?Setelah masuk dengan C-3 dan keluar dari Korea, apakah saya bisa langsung masuk lagi?Apa itu Surat Pengakuan Penerbitan Visa dan siapa yang mengajukannya?Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).
