Dokumen apa yang bisa diserahkan sebagai bukti tempat tinggal?
Dasar: Kementerian Kehakiman (법무부) 「Manual Panduan Urusan Tinggal per Status」 (per 2026.11.02) · Pusat Informasi per Bidang Seoul Metropolitan City, My Seoul Plus (Seoul Global Center) 「Imigrasi dan Tinggal > Laporan Perubahan Tempat Tinggal」 (tanggal cek 2026.10.29)Serahkan salah satu dokumen yang dapat menunjukkan alamat baru Anda, yaitu kontrak sewa, surat konfirmasi penyediaan tempat tinggal, kuitansi biaya asrama, kuitansi pembayaran tagihan utilitas, atau surat pemberitahuan akhir masa tinggal. Dokumen ini menunjukkan bahwa "sekarang saya tinggal di sini" saat Anda mendaftarkan kartu registrasi orang asing atau melapor perubahan tempat tinggal.
Siapkan salah satu dokumen ini
- Kontrak sewa: Jika Anda menyewa rumah sendiri, ini kontrak yang dibuat dengan pemilik rumah.
- Surat konfirmasi penyediaan tempat tinggal: Jika perusahaan atau kenalan menyediakan rumah, orang yang menyediakan menulis surat ini.
- Kuitansi biaya asrama: Untuk Anda yang tinggal di asrama sekolah atau perusahaan.
- Kuitansi pembayaran tagihan utilitas: Kuitansi listrik, air, gas, dan sejenisnya yang tertulis atas alamat Anda.
- Surat pemberitahuan akhir masa tinggal: Surat yang dikirim kantor imigrasi ke alamat tersebut.
Hal yang perlu diketahui saat melapor
- Batas waktu lapor: Lapor dalam 15 hari sejak hari Anda pindah ke alamat baru.
- Tempat lapor: Kantor imigrasi yang berwenang (Kantor Imigrasi dan Orang Asing, cabang, atau pos), pusat layanan warga alamat baru (주민센터, 행정복지센터), atau HiKorea (hikorea.go.kr). Pengajuan online lewat Gov24 (정부24) hanya untuk pihak tertentu. Cara lapor yang tersedia bisa berbeda tergantung status tinggal.
- Yang diserahkan bersama: Paspor atau kartu registrasi orang asing, dan formulir laporan perubahan tempat tinggal jika perlu.
- Biaya: Laporan perubahan tempat tinggal gratis.
⚠️ Hal yang perlu diperhatikan
Jika Anda tidak melapor dalam batas waktu, Anda bisa dikenai denda administratif. Dokumen yang diterima bisa sedikit berbeda tergantung kantor yang menerima laporan atau status tinggal Anda. Tanyakan dulu dokumen apa yang diterima sebelum Anda datang.
Untuk memastikan, cek sekali lagi di HiKorea (hikorea.go.kr) atau Pusat Informasi Terpadu untuk Orang Asing (외국인종합안내센터, 1345).
Sumber dan dasar
- 체류민원 매뉴얼 · 결혼이민(F-6) › 제출서류Contoh dokumen bukti tempat tinggal (kontrak sewa, surat konfirmasi penyediaan tempat tinggal, surat pemberitahuan akhir masa tinggal, kuitansi tagihan utilitas, kuitansi biaya asrama)
- 외국인 체류지 변경 신고(이사 후 15일 이내) (서울시) › 준비 서류Dokumen untuk memastikan alamat baru, kantor tempat melapor, batas waktu 15 hari, dan informasi denda administratif
Pertanyaan terkait
Apakah orang asing juga bisa membuat kontrak jeonse? Bagaimana dengan tanggal pasti (확정일자) dan lapor pindah (전입신고)?Apakah orang asing bisa membeli rumah di Korea? Bagaimana cara melapornya?Apakah orang asing juga bisa masuk ke rumah sewa publik (공공임대주택)?Apa yang harus diperhatikan orang asing saat membuat kontrak sewa bulanan (wolse)?Apakah orang asing juga bisa mendapatkan tanggal pasti (확정일자)?Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).
