Apakah orang asing bisa membeli rumah di Korea? Bagaimana cara melapornya?
Dasar: Pusat Informasi Hukum Nasional (국가법령정보센터) 「Undang-Undang tentang Pelaporan Transaksi Real Estat dan lainnya」 (Undang-Undang No. 20194, berlaku 2024.5.17.) Pasal 2, Pasal 7 sampai 9, Pasal 26, Pasal 28 (tanggal pengecekan 2026.10.29) · Pusat Informasi Hukum Nasional (국가법령정보센터) 「Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Pelaporan Transaksi Real Estat dan lainnya」 (Peraturan Menteri Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi No. 1557, berlaku 2026.2.10.) Pasal 2 ayat 11, Pasal 7, Pasal 7-2 (tanggal pengecekan 2026.10.29) · Lembaga Promosi Keluarga Sehat Korea (한국건강가정진흥원) Danuri, Panduan Hidup di Korea 「Kehidupan Tempat Tinggal > 02 Pembelian rumah dan kontrak sewa, dll / 03 Dukungan perumahan」 (tanggal pengecekan 2026.10.29)Ya, orang asing juga bisa membeli rumah di Korea. Setelah membuat kontrak jual beli, Anda harus melapor dalam 60 hari sejak tanggal kontrak. Hanya tanah di beberapa zona perlindungan yang memerlukan izin sebelum kontrak.
Siapkan dokumen ini saja
Laporan kontrak jual beli (instansi pelapor: kantor si/gun/gu (시·군·구청) tempat properti berada)
- Formulir laporan kontrak transaksi properti (부동산거래계약 신고서): pembeli dan penjual menandatangani atau membubuhkan cap bersama
- Surat keterangan pendaftaran orang asing (외국인등록 사실증명): diserahkan oleh pembeli yang terdaftar sebagai orang asing. Warga Korea di luar negeri (재외동포) menyerahkan surat keterangan lapor tempat tinggal di Korea (국내거소신고 사실증명)
Jika memperoleh properti karena sebab di luar kontrak, seperti warisan, hibah, atau lelang (laporan perolehan)
- Formulir laporan perolehan dan kepemilikan berkelanjutan properti oleh orang asing (외국인 부동산등 취득·계속보유 신고서): serahkan dengan tanda tangan atau cap
- Untuk hibah, serahkan akta hibah. Untuk warisan, serahkan dokumen yang membuktikan Anda ahli waris. Untuk lelang, serahkan surat keputusan pemenang lelang. Untuk putusan pengadilan, serahkan salinan putusan yang berkekuatan hukum tetap
Urutan pelaporan
- Buat kontrak jual beli.
- Serahkan formulir laporan yang ditandatangani bersama oleh pembeli dan penjual, beserta surat keterangan pendaftaran orang asing, ke kantor si/gun/gu. Batas waktunya 60 hari sejak tanggal kontrak.
- Jika perolehan karena sebab di luar kontrak seperti warisan atau lelang, buat laporan perolehan dalam 6 bulan sejak tanggal perolehan.
- Jika properti milik warga Korea atau badan hukum Korea berubah menjadi milik orang asing (laporan kepemilikan berkelanjutan), laporkan juga dalam 6 bulan sejak tanggal perubahan.
- Setelah memeriksa dokumen, kantor si/gun/gu akan menerbitkan surat tanda terima laporan.
Orang lain juga bisa melapor atas nama Anda. Dalam hal ini, serahkan surat kuasa (tanda tangan atau cap orang asing yang memberi kuasa) dan salinan kartu identitas pemberi kuasa. Wakil harus menunjukkan kartu identitasnya sendiri.
⚠️ Tanah yang memerlukan izin
Untuk membeli tanah di wilayah berikut, Anda harus mendapat izin dari kantor si/gun/gu sebelum membuat kontrak.
- Zona perlindungan pangkalan dan fasilitas militer, dan sejenisnya
- Warisan budaya yang ditetapkan dan zona perlindungannya
- Monumen alam dan zona perlindungannya
- Kawasan konservasi ekologi dan lanskap
- Kawasan perlindungan khusus satwa liar
Kontrak yang dibuat tanpa izin tidak berlaku. Saat mengajukan, serahkan formulir permohonan izin perolehan tanah oleh orang asing dan surat kesepakatan antara para pihak kontrak. Jika izin diberikan, Anda akan menerima surat izin perolehan tanah oleh orang asing.
💡 Hal yang baik diketahui
Sebelum membeli rumah, pastikan memeriksa kepemilikan dan ada tidaknya hak tanggungan (근저당) dengan salinan register properti (등기부등본). Tulis isi yang diperlukan dalam kontrak dengan tepat.
Sebelum kontrak, tanyakan dulu ke kantor si/gun/gu setempat apakah wilayah yang ingin Anda beli memerlukan izin. Cara menerbitkan surat keterangan pendaftaran orang asing bisa dicek di HiKorea (hikorea.go.kr) atau 1345.
Sumber dan dasar
- 부동산 거래신고 등에 관한 법률 · 제3장 외국인등의 부동산 취득 등에 관한 특례 › 신고 기한·토지취득 허가Lapor 60 hari setelah kontrak, 6 bulan untuk perolehan di luar kontrak, tanah zona perlindungan perlu izin sebelum kontrak
- 부동산 거래신고 등에 관한 법률 시행규칙 - 외국인 매수인 서류·취득신고·토지취득허가(제2조⑪·제7조·제7조의2) › 제출서류Surat keterangan pendaftaran orang asing, dokumen sesuai sebab perolehan, surat kuasa, formulir permohonan izin
- 주택 구입과 임대차 계약(전세·월세·계약·보증금) - 다누리 한국생활안내 › 주택 구입Periksa kepemilikan dan hak tanggungan dengan salinan register properti
Pertanyaan terkait
Apakah orang asing juga bisa membuat kontrak jeonse? Bagaimana dengan tanggal pasti (확정일자) dan lapor pindah (전입신고)?Dokumen apa yang bisa diserahkan sebagai bukti tempat tinggal?Apakah orang asing juga bisa masuk ke rumah sewa publik (공공임대주택)?Apa yang harus diperhatikan orang asing saat membuat kontrak sewa bulanan (wolse)?Apakah orang asing juga bisa mendapatkan tanggal pasti (확정일자)?Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).
