‹ Panduan visa H-2 Kerja kunjungan
PelanggaranH-2

Apa yang terjadi jika pekerja etnis Korea dengan visa H-2 (Kunjungan Kerja) tidak melapor kerja?

Dasar: Kementerian Kehakiman (법무부), 「Manual Panduan Urusan Izin Tinggal Menurut Status Tinggal」 (per 2026.11.02)

H-2 sudah digabung ke visa Warga Korea di Luar Negeri (F-4). Jadi, periksa dulu perubahan ke F-4.

Jika Anda tidak melapor kerja (laporan mulai bekerja, 취업개시신고), Anda bisa dikenai denda administratif (과태료) hingga 1.000.000 KRW. Denda administratif adalah sanksi administrasi. Ini berbeda dengan denda pidana (벌금) yang merupakan hukuman pidana. Laporan biasanya dibuat dalam 14 hari sejak hari mulai bekerja. Anda bisa melapor lewat HiKorea (hikorea.go.kr) atau kantor imigrasi. Saat melapor, serahkan bersama-sama surat konfirmasi kelayakan kerja khusus (특례고용가능확인서), kontrak kerja standar (표준근로계약서), dan salinan surat izin usaha (사업자등록증).

⚠️ Hal yang perlu diperhatikan

Jika pelanggaran menumpuk, izin tinggal Anda bisa terancam. H-2 punya standar denda pelanggaran (범칙금) tersendiri. Pelanggaran pertama dengan denda 5.000.000 KRW atau lebih, atau pelanggaran berulang dengan total 7.000.000 KRW atau lebih dalam 3 tahun terakhir, bisa berujung penolakan izin tinggal dan keharusan keluar dari Korea. Jika Anda menerima denda pelanggaran 3 kali atau lebih dalam 3 tahun terakhir, Anda juga bisa ditolak izin tinggalnya dan harus keluar, berapa pun jumlah dendanya. Jika Anda lupa melapor, laporkan sekarang juga. Jika khawatir akan sanksi, coba konsultasi dengan K-VISA AI Haengjeongsa (konsultan administrasi AI) di layanan visa pada aplikasi.

Untuk kepastian, periksa sekali lagi di HiKorea atau Pusat Informasi Terpadu untuk Orang Asing (외국인종합안내센터) di 1345.

Sumber dan dasar

  1. 체류민원 매뉴얼 · 외국국적동포 관련(C-3-8·F-1·H-2·F-4·F-5) › 취업개시신고·법 위반 시 처리기준Jika tidak melapor mulai bekerja, Anda bisa kena denda administratif hingga 1.000.000 KRW. Jika denda pelanggaran menumpuk, izin tinggal ditolak dan Anda harus keluar dari Korea.
Tanyakan lagi sesuai visa dan tanggal habis izin AndaMasukkan info izin tinggal Anda, jawaban akan disesuaikan dengan tanggal, kantor imigrasi, dan dokumen Anda.Tanya sesuai situasi saya

Pertanyaan terkait

Kapan dan dengan dokumen apa saya bisa mengajukan perpanjangan masa tinggal H-2 (Kunjungan Kerja)?Apakah saya bisa mengubah visa H-2 Kunjungan Kerja (방문취업) ke status tinggal lain?Pekerjaan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan visa H-2 (Kunjungan Kerja)?Apa yang perlu diperhatikan oleh warga etnis Korea pemegang visa H-2 (kunjungan kerja) saat keluar dari Korea lalu masuk kembali?Dengan visa apa keluarga pekerja etnis Korea H-2 (kunjungan kerja) bisa datang ke Korea?

Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).