Apa yang perlu diperhatikan oleh warga etnis Korea pemegang visa H-2 (kunjungan kerja) saat keluar dari Korea lalu masuk kembali?
Dasar: HiKorea 「Panduan Imigrasi/Masa Tinggal (출입국/체류안내)」 (tanggal revisi tidak diketahui) · 「Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kontrol Imigrasi (출입국관리법 시행규칙)」 (Keputusan Menteri Kehakiman No. 1172, berlaku 2026.10.23.) · Pusat Informasi Hukum Nasional 「Undang-Undang tentang Imigrasi dan Status Hukum Warga Korea Perantauan (재외동포의 출입국과 법적 지위에 관한 법률)」 (UU No. 20677, berlaku 2025.7.22.) Pasal 10 sampai 12 (tanggal pemeriksaan 2026.10.29)H-2 sudah digabungkan ke F-4 (warga Korea perantauan). Sebelum keluar dari Korea, periksa dulu apakah Anda bisa mengubahnya ke F-4.
Warga etnis Korea pemegang H-2 yang sudah mendaftar sebagai orang asing tidak perlu izin masuk kembali jika kembali dalam 1 tahun sejak tanggal keluar. Jika sisa masa tinggal kurang dari 1 tahun, Anda harus masuk sebelum masa tinggal berakhir.
Pastikan ini sebelum keluar
- Tanggal berakhir masa tinggal: Jika Anda kembali setelah tanggal ini, status H-2 sudah berakhir. H-2 kini tidak diterbitkan baru lagi, jadi jika statusnya berakhir, Anda tidak bisa masuk lagi dengan status yang sama.
- Jika akan tinggal di luar negeri lebih dari 1 tahun: Anda harus mengurus izin masuk kembali berkali-kali (multiple) sebelum keluar. Maksimal 2 tahun, dengan biaya 50,000 KRW. Ajukan lewat layanan online HiKorea (hikorea.go.kr) atau datang langsung ke kantor imigrasi (출입국).
- Jika melewati batas waktu tanpa izin: Pendaftaran orang asing dan status tinggal bisa dihapus.
- Sebagian kasus, seperti orang yang dilarang masuk: Pembebasan tidak berlaku dan mungkin perlu izin tersendiri.
💡 Keuntungan beralih ke F-4
Warga etnis Korea pemegang F-4 yang sudah melapor tempat tinggal di dalam negeri (국내거소신고) tidak perlu izin masuk kembali selama kembali dalam masa tinggal. Jika berencana pergi cukup lama, biasanya lebih mudah mengubah ke F-4 sebelum keluar.
Jika status Anda sudah berakhir atau sulit kembali dari luar negeri, gunakan konsultasi K-VISA AI Haengjeongsa (administrative scrivener) (layanan visa di aplikasi). Sebelum keluar, periksa sekali lagi tanggal berakhir Anda dan kemungkinan perubahan ke F-4 lewat HiKorea atau 1345.
Sumber dan dasar
- 하이코리아 안내 · 재입국허가 · 재입국허가(복수) › 면제 대상, 제출서류 및 수수료Jika kembali dalam 1 tahun, dibebaskan. Jika tinggal di luar lebih dari 1 tahun, perlu izin masuk kembali berkali-kali (50,000 KRW)
- 출입국관리법 시행규칙 · 제3장 외국인의 체류와 출국 › 제44조의2Izin masuk kembali dibebaskan jika kembali dalam 1 tahun sejak tanggal keluar (atau dalam sisa masa tinggal jika lebih pendek), kecuali orang yang dilarang masuk dan sejenisnya
- 재외동포의 출입국과 법적 지위에 관한 법률 - 거소신고 효력(제10조)·부동산거래(제11조)·금융거래(제12조) › 제10조Warga etnis Korea F-4 tidak perlu izin masuk kembali jika kembali dalam masa tinggal
Pertanyaan terkait
Kapan dan dengan dokumen apa saya bisa mengajukan perpanjangan masa tinggal H-2 (Kunjungan Kerja)?Apakah saya bisa mengubah visa H-2 Kunjungan Kerja (방문취업) ke status tinggal lain?Pekerjaan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan visa H-2 (Kunjungan Kerja)?Dengan visa apa keluarga pekerja etnis Korea H-2 (kunjungan kerja) bisa datang ke Korea?Apa yang terjadi jika pekerja etnis Korea dengan visa H-2 (Kunjungan Kerja) tidak melapor kerja?Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).
