‹ Panduan visa H-2 Kerja kunjungan
Keluar-masukH-2

Apa yang perlu diperhatikan oleh warga etnis Korea pemegang visa H-2 (kunjungan kerja) saat keluar dari Korea lalu masuk kembali?

Dasar: HiKorea 「Panduan Imigrasi/Masa Tinggal (출입국/체류안내)」 (tanggal revisi tidak diketahui) · 「Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kontrol Imigrasi (출입국관리법 시행규칙)」 (Keputusan Menteri Kehakiman No. 1172, berlaku 2026.10.23.) · Pusat Informasi Hukum Nasional 「Undang-Undang tentang Imigrasi dan Status Hukum Warga Korea Perantauan (재외동포의 출입국과 법적 지위에 관한 법률)」 (UU No. 20677, berlaku 2025.7.22.) Pasal 10 sampai 12 (tanggal pemeriksaan 2026.10.29)

H-2 sudah digabungkan ke F-4 (warga Korea perantauan). Sebelum keluar dari Korea, periksa dulu apakah Anda bisa mengubahnya ke F-4.

Warga etnis Korea pemegang H-2 yang sudah mendaftar sebagai orang asing tidak perlu izin masuk kembali jika kembali dalam 1 tahun sejak tanggal keluar. Jika sisa masa tinggal kurang dari 1 tahun, Anda harus masuk sebelum masa tinggal berakhir.

Pastikan ini sebelum keluar

  • Tanggal berakhir masa tinggal: Jika Anda kembali setelah tanggal ini, status H-2 sudah berakhir. H-2 kini tidak diterbitkan baru lagi, jadi jika statusnya berakhir, Anda tidak bisa masuk lagi dengan status yang sama.
  • Jika akan tinggal di luar negeri lebih dari 1 tahun: Anda harus mengurus izin masuk kembali berkali-kali (multiple) sebelum keluar. Maksimal 2 tahun, dengan biaya 50,000 KRW. Ajukan lewat layanan online HiKorea (hikorea.go.kr) atau datang langsung ke kantor imigrasi (출입국).
  • Jika melewati batas waktu tanpa izin: Pendaftaran orang asing dan status tinggal bisa dihapus.
  • Sebagian kasus, seperti orang yang dilarang masuk: Pembebasan tidak berlaku dan mungkin perlu izin tersendiri.

💡 Keuntungan beralih ke F-4

Warga etnis Korea pemegang F-4 yang sudah melapor tempat tinggal di dalam negeri (국내거소신고) tidak perlu izin masuk kembali selama kembali dalam masa tinggal. Jika berencana pergi cukup lama, biasanya lebih mudah mengubah ke F-4 sebelum keluar.

Jika status Anda sudah berakhir atau sulit kembali dari luar negeri, gunakan konsultasi K-VISA AI Haengjeongsa (administrative scrivener) (layanan visa di aplikasi). Sebelum keluar, periksa sekali lagi tanggal berakhir Anda dan kemungkinan perubahan ke F-4 lewat HiKorea atau 1345.

Sumber dan dasar

  1. 하이코리아 안내 · 재입국허가 · 재입국허가(복수) › 면제 대상, 제출서류 및 수수료Jika kembali dalam 1 tahun, dibebaskan. Jika tinggal di luar lebih dari 1 tahun, perlu izin masuk kembali berkali-kali (50,000 KRW)
  2. 출입국관리법 시행규칙 · 제3장 외국인의 체류와 출국 › 제44조의2Izin masuk kembali dibebaskan jika kembali dalam 1 tahun sejak tanggal keluar (atau dalam sisa masa tinggal jika lebih pendek), kecuali orang yang dilarang masuk dan sejenisnya
  3. 재외동포의 출입국과 법적 지위에 관한 법률 - 거소신고 효력(제10조)·부동산거래(제11조)·금융거래(제12조) › 제10조Warga etnis Korea F-4 tidak perlu izin masuk kembali jika kembali dalam masa tinggal
Tanyakan lagi sesuai visa dan tanggal habis izin AndaMasukkan info izin tinggal Anda, jawaban akan disesuaikan dengan tanggal, kantor imigrasi, dan dokumen Anda.Tanya sesuai situasi saya

Pertanyaan terkait

Kapan dan dengan dokumen apa saya bisa mengajukan perpanjangan masa tinggal H-2 (Kunjungan Kerja)?Apakah saya bisa mengubah visa H-2 Kunjungan Kerja (방문취업) ke status tinggal lain?Pekerjaan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan visa H-2 (Kunjungan Kerja)?Dengan visa apa keluarga pekerja etnis Korea H-2 (kunjungan kerja) bisa datang ke Korea?Apa yang terjadi jika pekerja etnis Korea dengan visa H-2 (Kunjungan Kerja) tidak melapor kerja?

Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).