‹ Panduan visa F-2 Tempat tinggal
KerjaF-2

Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan visa F-2 (Residen)?

Dasar: Kementerian Kehakiman (법무부) 「Manual Panduan Layanan Izin Tinggal per Kualifikasi (체류민원 자격별 안내 매뉴얼)」 (per 2026.10.19) · K-Visa, bahan rujukan praktik 「Pedoman Praktik Izin Tinggal (체류 실무지침)」 (per 2023.7.)

Pada visa F-2 (Residen), ruang lingkup pekerjaan berbeda menurut jenis rincinya (kualifikasi rinci di bawah F-2). Saya jelaskan berdasarkan jenis yang paling umum, yaitu tinggal jangka panjang lainnya (F-2-99).

Pemegang F-2-99 hanya boleh melakukan kegiatan kerja yang diizinkan oleh hukum. Perlu atau tidaknya izin tergantung apakah Anda melanjutkan bidang status tinggal sebelumnya. Bidang yang dibatasi, seperti mengajar les privat, tidak boleh dilakukan dalam kondisi apa pun.

Lingkup pekerjaan yang boleh

  • Kegiatan kerja yang diakui oleh peraturan adalah kegiatan pada visa kerja jangka pendek (C-4), profesor (E-1) sampai awak kapal (E-10), dan kunjungan kerja (H-2).
  • Jika Anda terus bekerja di bidang status tinggal sebelumnya, Anda boleh bekerja tanpa izin kegiatan di luar status tinggal. Tidak ada batasan lingkup kegiatan, kecuali bidang yang dilarang untuk bekerja.
  • Contohnya, jika Anda berpindah dari pengajar percakapan (E-2) ke F-2-99 dan tetap mengajar percakapan, Anda boleh tanpa izin.
  • Jika Anda menjadi F-2-99 dari manufaktur (E-9) melalui E-7-4, Anda harus tetap bekerja di manufaktur.

⚠️ Kasus yang memerlukan izin lebih dulu

  • Jika Anda ingin bekerja di bidang lain selain bidang status tinggal sebelumnya, Anda harus lebih dulu mendapat izin kegiatan di luar status tinggal. Ajukan ke Kantor Imigrasi dan Orang Asing (출입국·외국인청) yang berwenang (kantor cabang atau kantor perwakilan).
  • Orang yang status sebelumnya adalah anggota keluarga pendamping (F-3) atau kunjungan tinggal bersama (F-1) juga perlu izin sebelum bekerja. Namun, di manual ada keterangan bahwa jika Anda berubah dari pendamping (F-3-18), Anda boleh bekerja tanpa batasan jenis pekerjaan, kecuali bidang yang dilarang. Jadi tanyakan ke kantor imigrasi kasus Anda termasuk yang mana.
  • Jika bekerja tanpa izin, Anda bisa dihukum karena melanggar Pasal 20 Undang-Undang Pengendalian Imigrasi.
  • Walaupun Anda mengajukan izin, permohonan bisa ditolak jika syarat tidak terpenuhi.

Yang tidak boleh dilakukan

  • Mengajar les privat
  • Bidang yang pekerjaannya dibatasi oleh Menteri Kehakiman (daftar bidang terlarang seperti usaha perjudian dan hiburan malam bisa dicek di HiKorea)

💡 Jenis F-2 lain berbeda

  • Keluarga dari talenta unggul sistem poin (F-2-7) boleh bekerja jika memenuhi syarat penghasilan sendiri dan mendapat visa keluarga residen (F-2-71). Jika syarat penghasilan tidak terpenuhi, mereka harus tinggal dengan visa kunjungan tinggal bersama (F-1), dan dalam kasus itu bekerja dan kegiatan mencari laba dilarang.
  • Jika Anda mendapat F-2 sebagai tenaga terampil, Anda tidak boleh bekerja di luar bidang status tinggal sebelumnya.

Jika Anda memberi tahu kode rinci F-2 Anda (contoh: F-2-99, F-2-7) dan status tinggal sebelumnya, saya bisa menjelaskan dengan lebih tepat. Sebelum bekerja, cek lagi di HiKorea (hikorea.go.kr) atau 1345.

Sumber dan dasar

  1. 체류민원 매뉴얼 · 거주(F-2) › 체류자격외 활동허가 기준Perlu atau tidaknya izin untuk F-2-99 bergantung pada apakah Anda melanjutkan kegiatan di bidang sebelumnya
  2. 체류 실무지침 · 세부 지침 (31/51) · F-2, E-7, F-1 › 체류자격외 활동 허가 면제Jika melanjutkan bidang sebelumnya, boleh bekerja tanpa izin. Jika tidak, perlu izin lebih dulu. Bekerja tanpa izin bisa dihukum
  3. 체류 실무지침 · 세부 지침 (28/51) · F-2, F-5, F-1 › 취업의 범위F-2 tenaga produksi terampil tidak boleh bekerja di luar bidang sebelumnya
Tanyakan lagi sesuai visa dan tanggal habis izin AndaMasukkan info izin tinggal Anda, jawaban akan disesuaikan dengan tanggal, kantor imigrasi, dan dokumen Anda.Tanya sesuai situasi saya

Pertanyaan terkait

Apakah saya bisa mengubah visa F-2 (residen) ke status tinggal lain?Kapan dan dengan dokumen apa saya bisa mengajukan perpanjangan masa tinggal F-2 (Residen)?Dengan visa apa keluarga pemegang visa tinggal F-2 bisa tinggal bersama?Bolehkah saya berada di luar negeri lebih dari 1 tahun dengan visa tinggal F-2?Apakah visa tinggal sistem poin F-2-7 tidak bisa diperpanjang kalau poinnya kurang?

Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).