‹ Panduan visa F-2 Tempat tinggal
PerpanjanganF-2

Kapan dan dengan dokumen apa saya bisa mengajukan perpanjangan masa tinggal F-2 (Residen)?

Dasar: HiKorea 「Panduan Imigrasi/Masa Tinggal」 (tanggal revisi tidak diketahui) · Panduan layanan Government24 (정부24) 「Registrasi Orang Asing」, 「Penerbitan Ulang Kartu Registrasi Orang Asing」 (terakhir diubah 2026.7.27.), 「Permohonan Sertifikat Konfirmasi Penerbitan Visa」, 「Izin Perpanjangan Masa Tinggal」, 「Surat Keterangan Fakta Registrasi Orang Asing」 (dicek 2026.10.30) · Bahan rujukan praktik K-Visa 「Pedoman Praktik Masa Tinggal」 (per 2023.7.) · Kementerian Kehakiman 「Manual Panduan Layanan Masa Tinggal per Status」 (per 2026.10.19)

Perpanjangan masa tinggal F-2 (Residen) diajukan mulai 4 bulan sebelum berakhir sampai hari berakhirnya masa tinggal. Dokumen yang diperlukan sedikit berbeda untuk setiap jenis F-2 (F-2-1, F-2-3, F-2-5, F-2-99, dll.).

Siapkan dokumen ini

  • Dokumen dasar (formulir permohonan, paspor, kartu registrasi orang asing, biaya): Isi formulir permohonan terpadu (formulir lampiran No. 34).
  • Dokumen bukti tempat tinggal: Contohnya kontrak sewa, surat konfirmasi penyediaan tempat tinggal, atau bukti pembayaran tagihan utilitas. Investor bernilai tinggi (F-2-5) dan penduduk jangka panjang lainnya (F-2-99) harus menyerahkan dokumen ini.
  • Surat jaminan identitas: Diperlukan untuk F-2-5, F-2-99, dan pasangan pemegang status penduduk tetap.
  • Dokumen bukti hubungan keluarga: Anak di bawah umur dari pemegang izin tinggal tetap (F-2-3) menyerahkan surat keterangan hubungan keluarga yang mencantumkan fakta pernikahan.
  • Surat konfirmasi kelanjutan investasi: Untuk F-2-12 (investasi proyek kepentingan umum), serahkan surat konfirmasi dari lembaga penerima dana investasi yang diterbitkan dalam 5 hari terakhir.
  • Dokumen bukti sebagai direksi atau pemegang saham badan usaha: Jika berlaku, serahkan surat keterangan kerja atau dokumen bukti kepemilikan saham.

Langkah pengajuan

  1. Periksa jenis F-2 Anda (misalnya F-2-1, F-2-99) di kartu registrasi orang asing.
  2. Siapkan dokumen, lalu datang ke Kantor Imigrasi dan Orang Asing (kantor cabang atau pos) yang membawahi alamat Anda, atau ajukan online di HiKorea (hikorea.go.kr).
  3. Bayar biaya. Biaya perpanjangan biasa adalah 60,000 KRW.
  4. Tunggu hasilnya. Waktu proses total 15 hari untuk kasus biasa, dan total 60 hari jika perlu pemeriksaan.

⚠️ Hal yang perlu diperhatikan

  • Jika Anda mengajukan setelah tanggal berakhir, Anda akan dikenai denda. Ajukan tanpa gagal sebelum masa tinggal berakhir.
  • Jika Anda pernah melanggar hukum Korea, kadang Anda harus mengikuti pendidikan kepatuhan hukum untuk bisa diperpanjang. Ini bisa berlaku jika pelanggaran terjadi dalam 5 tahun terakhir.
  • Jika premi asuransi kesehatan Anda menunggak, masa perpanjangan bisa dipersingkat menjadi 6 bulan atau kurang. Bayar lebih dulu dan simpan kuitansinya.

Untuk dokumen yang tepat sesuai jenis Anda, periksa sekali lagi di HiKorea (hikorea.go.kr) atau Pusat Informasi Terpadu untuk Orang Asing (외국인종합안내센터, 1345).

Sumber dan dasar

  1. 체류 실무지침 · 거주(F-2) › 제출서류Formulir per jenis F-2, bukti tempat tinggal, surat jaminan identitas, dokumen hubungan keluarga
  2. 체류민원 매뉴얼 · 거주(F-2) › 공익사업투자 F-2-12 연장Surat konfirmasi kelanjutan investasi, dokumen direksi atau pemegang saham badan usaha, pendidikan kepatuhan hukum
  3. 정부24 출입국 민원 처리기간 - 외국인등록·등록증 재발급·사증발급인정서·체류기간연장·외국인등록사실증명 › 수수료·처리기간Biaya perpanjangan 60,000 KRW, proses 15 hari (60 hari jika ada pemeriksaan)
  4. 하이코리아 안내 · 체류기간연장 · 체류기간연장허가 절차/방법 › 신청기간Dari 4 bulan sebelum berakhir sampai hari berakhir, denda jika terlambat
Tanyakan lagi sesuai visa dan tanggal habis izin AndaMasukkan info izin tinggal Anda, jawaban akan disesuaikan dengan tanggal, kantor imigrasi, dan dokumen Anda.Tanya sesuai situasi saya

Pertanyaan terkait

Apakah saya bisa mengubah visa F-2 (residen) ke status tinggal lain?Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan visa F-2 (Residen)?Dengan visa apa keluarga pemegang visa tinggal F-2 bisa tinggal bersama?Bolehkah saya berada di luar negeri lebih dari 1 tahun dengan visa tinggal F-2?Apakah visa tinggal sistem poin F-2-7 tidak bisa diperpanjang kalau poinnya kurang?

Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).