‹ Tanya jawab izin tinggal & visa untuk warga asing di Korea
Ganti status

Apakah saya bisa mengganti status tinggal D-7 (penugasan di perusahaan) ke status tinggal lain?

Dasar: Kementerian Kehakiman (법무부), 「Manual Panduan Urusan Izin Tinggal per Status」 (per 2026.11.02)

Ya, bisa. Namun, apa pun status baru yang Anda pilih dari D-7, Anda harus memenuhi syarat status tinggal yang baru dan mendapat izin perubahan status tinggal sebelum mulai bekerja di pekerjaan baru. D-7 adalah status untuk bekerja sebagai tenaga ahli esensial di perusahaan tempat Anda ditugaskan. Jadi, jika pekerjaan atau sifat perusahaan berubah, Anda harus pindah ke status yang sesuai dengan kegiatan itu.

Hal yang perlu dicek sebelum mengganti

  • Status apa yang sesuai dengan kegiatan baru Anda (investasi, kerja, menikah, dll.)
  • Apakah Anda memenuhi syarat status itu (pendidikan, pengalaman kerja, penghasilan, dana investasi, dll.)
  • Apakah masa tinggal Anda saat ini masih ada (ajukan sebelum habis masa berlaku)
  • Apakah Anda tidak punya tunggakan pajak atau catatan pelanggaran Undang-Undang Imigrasi
  • Apakah Anda belum memulai kegiatan baru (bekerja sebelum izin keluar adalah pelanggaran)

Kasus yang sering terjadi

  • Investasi perusahaan (D-8): Biasanya jika Anda memenuhi syarat investasi asing dan mendirikan atau mengelola perusahaan sendiri
  • Kegiatan khusus (E-7): Jika Anda baru direkrut oleh perusahaan Korea yang bukan perusahaan afiliasi
  • Tempat tinggal (F-2) dan penduduk tetap (F-5): Jika Anda memenuhi syarat seperti sistem poin atau masa tinggal
  • Imigran pernikahan (F-6): Jika Anda menikah dengan warga negara Korea

💡 Kasus yang tidak perlu mengganti status

Pindah ke perusahaan afiliasi lain dalam grup yang sama, atau penambahan tempat kerja, biasanya bukan perubahan status. Dalam hal ini, ajukan 'laporan perubahan data pendaftaran orang asing' dalam 15 hari sejak tanggal perubahan. Dokumen yang diserahkan adalah surat perintah penugasan asli yang diterbitkan kantor pusat, salinan lengkap akta pendaftaran badan hukum yang menunjukkan perusahaan itu afiliasi yang sama, serta dokumen pemasukan dana operasional, akta pendaftaran badan hukum, dan salinan surat izin usaha dari tempat kerja baru.

Biaya perubahan status tinggal adalah 100,000 KRW. Jika berubah ke penduduk tetap (F-5), biayanya 200,000 KRW. Jika berubah ke investasi perusahaan (D-8), biayanya gratis. Pengajuan dilakukan lewat layanan online HiKorea (hikorea.go.kr) atau datang langsung ke kantor imigrasi yang mengurus alamat Anda. Jika syaratnya tidak jelas atau Anda bingung memilih di antara beberapa status, gunakan konsultasi K-VISA AI Haengjeongsa (layanan visa di aplikasi).

Jika Anda sudah menentukan status yang dituju, cek dulu syarat status itu di HiKorea atau 1345.

Sumber dan dasar

  1. 체류민원 매뉴얼 · 주재(D-7) › 자격 해당자 및 활동범위D-7 adalah status untuk tenaga ahli esensial yang ditugaskan ke perusahaan afiliasi dan sejenisnya
  2. 체류민원 매뉴얼 · 주재(D-7) › 외국인등록사항 변경신고Jika pindah ke perusahaan afiliasi yang sama, urus lewat laporan perubahan dalam 15 hari
  3. 출입국관리법 시행규칙 제72조Biaya perubahan status 100,000 KRW (F-5 200,000 KRW, D-8 gratis)
Tanyakan lagi sesuai visa dan tanggal habis izin AndaMasukkan info izin tinggal Anda, jawaban akan disesuaikan dengan tanggal, kantor imigrasi, dan dokumen Anda.Tanya sesuai situasi saya

Pertanyaan terkait

Bisakah saya mengubah visa E-9 (Pekerja Non-Profesional) ke status tinggal lain?Bisakah saya mengubah status tinggal dari E-7 kegiatan khusus ke status tinggal lain?Apakah saya bisa mengubah visa H-2 Kunjungan Kerja (방문취업) ke status tinggal lain?Bisakah saya mengubah status tinggal dari E-2 (pengajar percakapan bahasa asing) ke status tinggal lain?Bisakah saya mengubah visa E-7-4 (tenaga kerja terampil) ke status tinggal lain?

Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).