‹ Tanya jawab izin tinggal & visa untuk warga asing di Korea
Keluarga & pernikahan

Apakah ada visa untuk mengundang orang tua demi membantu mengasuh anak?

Dasar: Kementerian Kehakiman (법무부) 「Manual Panduan Urusan Visa per Kualifikasi」 (per 2026.10.19) · Kementerian Kehakiman (법무부) 「Manual Panduan Urusan Izin Tinggal per Kualifikasi」 (per 2026.11.02)

Ya, ada. Visanya adalah visa Kunjungan Tinggal Bersama (방문동거) (F-1-5) untuk keluarga imigran perkawinan, seperti orang tua. Pasangan warga negara Korea atau imigran perkawinan yang sudah memperoleh kewarganegaraan atau izin tinggal tetap (F-5) bisa mengundang keluarga dari negara asal untuk membantu mengasuh anak.

Syarat undangan

  • Pengundang: pasangan warga negara Korea atau imigran perkawinan yang sudah memperoleh kewarganegaraan atau status izin tinggal tetap (F-5)
  • Orang yang diundang: ayah atau ibu dari imigran perkawinan
  • Pengganti: saudara kandung atau anak dari pernikahan sebelumnya juga bisa, hanya jika kedua orang tua tidak bisa masuk Korea dan pengundang tidak punya anak di bawah umur
  • Waktu undangan: sampai akhir September pada tahun saat imigran perkawinan (atau pasangannya) hamil atau saat anak berusia 9 tahun (usia internasional)
  • Riwayat pelanggaran hukum: jika pengundang atau keluarga yang pernah diundang melanggar hukum, undangan dibatasi selama jangka waktu tertentu

Masa tinggal dan perpanjangan

  • Awalnya masuk dengan visa sekali masuk untuk 90 hari atau kurang.
  • Setelah masuk, perpanjangan izin tinggal diberikan dalam batas 1 tahun dari tanggal masuk. Perpanjangan bisa dilakukan sampai akhir Maret pada tahun saat anak (jika ada 2 anak, anak terakhir) berusia 10 tahun (usia internasional).
  • Untuk perpanjangan, biasanya Anda menyerahkan formulir permohonan terpadu, paspor, dokumen bukti tempat tinggal, surat pernyataan tidak bekerja, foto, biaya, dan dokumen hubungan keluarga pengundang (surat keterangan dasar, surat keterangan hubungan keluarga, surat keterangan hubungan perkawinan, salinan kartu keluarga/data kependudukan, dan lainnya).

⚠️ Hal yang perlu diperhatikan

  • Keluarga orang tua tunggal dan keluarga dengan banyak anak (3 anak atau lebih, semuanya di bawah umur) mendapat aturan khusus. Undangan bisa dilakukan sampai akhir September pada tahun anak berusia 12 tahun (usia internasional), dan perpanjangan sampai akhir Maret pada tahun anak berusia 13 tahun (usia internasional).
  • Jika anak sudah berusia sekolah tetapi pengundang tidak memenuhi kewajiban sekolah, perpanjangan dibatasi.
  • Anda tidak boleh bekerja. Anda harus menyerahkan surat pernyataan tidak bekerja.
  • Visa F-1-5 juga ada untuk alasan kemanusiaan, yaitu membantu keluarga imigran perkawinan yang memiliki penyakit berat atau disabilitas berat.

Permohonan visa diajukan di Kedutaan atau Konsulat Korea yang berwenang di negara asal Anda. Perpanjangan setelah masuk diajukan di kantor imigrasi atau kantor urusan orang asing yang berwenang (출입국·외국인관서). Periksa kembali dokumen dan syarat yang tepat di HiKorea (hikorea.go.kr) atau Pusat Informasi Terpadu untuk Orang Asing (외국인종합안내센터) (1345).

Sumber dan dasar

  1. 사증민원 매뉴얼 · 방문동거(F-1) › 자녀양육 지원 초청 자격·초청 시기Sasaran undangan keluarga imigran perkawinan seperti orang tua (F-1-5), waktu undangan, dan aturan khusus untuk orang tua tunggal dan keluarga dengan banyak anak
  2. 체류민원 매뉴얼 · 방문동거(F-1) › 자녀양육 지원 연장허가·제출서류Masa perpanjangan F-1-5 dan dokumen yang diserahkan, serta pembatasan perpanjangan jika kewajiban sekolah tidak dipenuhi
Tanyakan lagi sesuai visa dan tanggal habis izin AndaMasukkan info izin tinggal Anda, jawaban akan disesuaikan dengan tanggal, kantor imigrasi, dan dokumen Anda.Tanya sesuai situasi saya

Pertanyaan terkait

Bagaimana cara melapor pernikahan (혼인신고) jika orang Korea menikah dengan orang asing?Apakah pelajar bahasa D-4 bisa mengundang keluarga?Dengan visa apa pasangan dan anak dari guru percakapan E-2 bisa tinggal bersama?Bagaimana cara mengundang orang tua warga asing untuk kunjungan singkat?Bagaimana status visa pasangan asing jika bercerai dengan warga Korea?

Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).