Apa yang terjadi jika saya bekerja tanpa izin dengan visa F-1 (kunjungan dan tinggal bersama)?
Dasar: HiKorea 「Panduan Imigrasi/Tinggal」 (tanggal revisi tidak diketahui)Bekerja tanpa izin dengan F-1 (kunjungan dan tinggal bersama) adalah kerja ilegal. Anda bisa dikenai deportasi paksa atau perintah keluar. Jika Anda sudah bekerja, segera berhenti dan cari cara yang sah.
Sanksi yang bisa diterima
- Deportasi paksa: Ini sanksi paling berat. Anda dikeluarkan dari Korea walaupun tidak mau. Anda bisa terkena jika melakukan kegiatan yang tidak sesuai status tinggal, atau melakukan kegiatan status tinggal lain tanpa izin.
- Perintah keluar: Anda harus keluar dari Korea sendiri sampai tanggal yang ditentukan.
- Anjuran keluar: Anda bisa menerimanya jika ini pelanggaran pertama dan masa pelanggarannya singkat, yaitu dalam 10 hari. Anda harus keluar dalam 5 hari. Jika tidak keluar, anjuran ini berubah menjadi perintah keluar.
- Sanksi pemberitahuan (denda pelanggaran): Ini sanksi berupa pembayaran denda sebagai ganti proses pidana. Tergantung tingkat pelanggaran, ada kasus di mana Anda hanya membayar denda dan tetap bisa tinggal.
- Setelah keluar pun, masuk kembali ke Korea bisa dibatasi untuk jangka waktu tertentu. Pemilik usaha yang mempekerjakan secara ilegal juga dihukum.
Yang harus dilakukan sekarang
- Berhenti hari ini juga dari pekerjaan yang Anda lakukan tanpa izin.
- Catat lama bekerja, tempat bekerja, dan uang yang diterima. Tingkat pelanggaran dilihat saat sanksi ditentukan.
- Jika Anda harus bekerja, sebelum bekerja cek ke kantor imigrasi (출입국) apakah izin kegiatan di luar status tinggal (체류자격외 활동허가, biaya 120,000 KRW) bisa diberikan. F-1 pada dasarnya adalah status yang tidak boleh bekerja, jadi izin jarang diberikan. Anda bisa cek dengan kode status rinci Anda di HiKorea (hikorea.go.kr).
- Cari tahu juga apakah Anda bisa mengubah ke status yang boleh bekerja, sesuai hubungan keluarga, pendidikan, atau pengalaman kerja.
Jika Anda sudah terkena razia atau dihubungi imigrasi, jangan menghadapinya sendiri. Dapatkan dulu konsultasi K-VISA AI Haengjeongsa (layanan visa di aplikasi). Jika Anda menerima perintah deportasi paksa, Anda bisa mengajukan keberatan dalam 7 hari sejak tanggal menerimanya.
Untuk standar sanksi yang tepat, pastikan sekali lagi ke Pusat Informasi Terpadu untuk Orang Asing (외국인종합안내센터, 1345).
Sumber dan dasar
- 하이코리아 안내 · 출입국사범 심사결정 · 강제퇴거 › 강제퇴거Pelanggaran kegiatan di luar status tinggal bisa dikenai deportasi paksa, dan keberatan harus diajukan dalam 7 hari
- 하이코리아 안내 · 출입국사범 심사결정 · 강제퇴거 › 출국권고Jika pelanggaran pertama dan ringan, dalam 10 hari, diberi anjuran keluar, dan Anda harus keluar dalam 5 hari
- 하이코리아 안내 · 체류자격외활동 · 체류자격외활동허가 절차/방법Panduan lingkup kegiatan tiap status tinggal dan izin kegiatan di luar status tinggal
Pertanyaan terkait
Kapan saya bisa mengajukan perpanjangan masa tinggal F-1 (Kunjungan Keluarga/Tinggal Bersama), dan dengan dokumen apa?Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan visa F-1 (Kunjungan dan Tinggal Bersama)?Apakah saya bisa mengubah visa F-1 (Kunjungan Keluarga) ke status tinggal lain?Apakah saya bisa keluar dari Korea lalu masuk lagi dengan visa kunjungan keluarga F-1?Apakah orang dengan visa F-1 (kunjungan dan tinggal bersama keluarga) bisa mengundang anggota keluarga lain?Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).
