Apakah saya bisa mengajukan perpanjangan masa tinggal secara online lewat HiKorea?
Dasar: HiKorea 「Panduan Imigrasi/Masa Tinggal」 (tanggal revisi tidak diketahui) · Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ) Pusat Layanan HiKorea Kementerian Kehakiman (dicek 2026.10.29) · Pengajuan Pengaduan HiKorea Kementerian Kehakiman > Panduan Layanan Elektronik dan lampiran 'Akun yang dapat digunakan di layanan elektronik HiKorea' (dicek 2026.10.29) · Panduan Pengaduan Gov24 「Pendaftaran Orang Asing」, 「Penerbitan Ulang Kartu Registrasi Orang Asing」(revisi terakhir 2026.7.27), 「Permohonan Sertifikat Pengesahan Penerbitan Visa」, 「Izin Perpanjangan Masa Tinggal」, 「Surat Keterangan Fakta Pendaftaran Orang Asing」 (dicek 2026.10.30)Ya, perpanjangan masa tinggal bisa diajukan online lewat layanan pengaduan elektronik HiKorea (hikorea.go.kr). Namun tidak semua status tinggal bisa. Hanya status tinggal yang layanan elektroniknya dibuka yang bisa mengajukan.
Untuk status tinggal yang bisa lewat layanan elektronik, pengajuan online dapat dilakukan. Izin perpanjangan masa tinggal bagi orang asing terdaftar, perpanjangan bagi pemegang laporan tempat tinggal warga Korea perantauan (F-4), dan perpanjangan bagi pemegang izin tinggal singkat bisa lewat layanan elektronik maupun reservasi kunjungan. Mahasiswa asing dan peserta kursus bahasa bisa diajukan oleh petugas urusan mahasiswa asing di sekolahnya.
💡 Waktu pengajuan dan akun
- Waktu pengajuan: Ajukan mulai 4 bulan sebelum masa tinggal saat ini berakhir sampai hari berakhirnya.
- Batas waktu online: Orang asing terdaftar dan pemegang laporan tempat tinggal F-4 mengajukan online sampai sehari sebelum tanggal berakhir. Ini beda satu hari dengan pengajuan langsung, jadi lebih aman mengajukan lebih awal.
- Jam pengajuan: Layanan elektronik bisa diajukan pada hari kerja dari pukul 07.00 sampai 22.00. Jika tanggal berakhir jatuh pada akhir pekan, ajukan sebelum itu.
- Akun yang dipakai: Gunakan akun orang asing yang bersangkutan atau akun agen administrasi. Jika berusia di bawah 17 tahun, ID orang tua juga bisa dipakai.
- Biaya: Perpanjangan umum 60,000 KRW, dan imigran pernikahan (F-6) 30,000 KRW. Online bisa dibayar dengan kartu, transfer rekening, atau pembayaran lewat ponsel.
- Lama proses: Untuk kasus umum total 15 hari, dan jika perlu pemeriksaan total 60 hari.
⚠️ Hal yang perlu diperhatikan
- Izin yang didapat secara online berlaku sama dengan izin yang didapat dengan datang langsung. Setelah disetujui, cetak surat konfirmasi izin di [Status Pengaduan Elektronik].
- Jika mengajukan setelah tanggal berakhir, Anda bisa dikenai denda. Jika mengajukan sebelum berakhir, Anda boleh tinggal selama menunggu hasil.
- Jika status tinggal Anda tidak bisa online, buat reservasi kunjungan di HiKorea dan datang ke kantor imigrasi atau kantor urusan orang asing (출입국·외국인관서) yang membawahi alamat Anda.
Untuk memastikan apakah status tinggal Anda bisa online, cek panduan layanan elektronik HiKorea atau hubungi 1345.
Sumber dan dasar
- 하이코리아 자주묻는질문(FAQ) › 체류기간 연장Status tinggal yang bisa lewat layanan elektronik dapat diajukan secara online
- 하이코리아 전자민원 안내 및 신청가능 민원·사용가능 계정 › 신청 기한·사용 계정Perpanjangan orang asing terdaftar diajukan online sampai sehari sebelum tanggal berakhir, pada hari kerja pukul 07.00 sampai 22.00
- 하이코리아 안내 · 체류기간연장 · 체류기간연장허가 절차/방법 › 신청기간Ajukan mulai 4 bulan sebelum berakhir sampai hari berakhirnya
- 정부24 출입국 민원 처리기간 - 외국인등록·등록증 재발급·사증발급인정서·체류기간연장·외국인등록사실증명 › 처리기간Kasus umum 15 hari, jika perlu pemeriksaan 60 hari
Pertanyaan terkait
Kapan mulai dan dengan dokumen apa saya bisa mengajukan perpanjangan masa tinggal E-9 (pekerja non-profesional)?Kapan dan dengan dokumen apa saya bisa mengajukan perpanjangan masa tinggal H-2 (Kunjungan Kerja)?Kapan dan dengan dokumen apa saya bisa mengajukan perpanjangan masa tinggal E-7 kegiatan khusus?Kapan dan dengan dokumen apa saya bisa mengajukan perpanjangan izin tinggal E-7-4 (tenaga kerja terampil)?Kapan dan dengan dokumen apa saya bisa mengajukan perpanjangan masa tinggal E-2 (pengajar percakapan)?Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).
