Kapan dan dengan dokumen apa saya bisa mengajukan perpanjangan izin tinggal D-7 untuk karyawan yang ditugaskan (주재)?
Dasar: Kementerian Kehakiman (법무부) 「Manual Panduan Urusan Tinggal per Status Izin Tinggal」 (per 2026.11.02) · 「Peraturan Pelaksana Undang-Undang Pengendalian Imigrasi」 [Lampiran 5-2] (Peraturan Menteri Kehakiman No. 1172, berlaku 2026.10.23.) · 「Peraturan Pelaksana (Keputusan Presiden) Undang-Undang Pengendalian Imigrasi」 (Keputusan Presiden No. 36728, berlaku 2026.10.2.)Perpanjangan D-7 diajukan mulai 4 bulan sebelum masa tinggal berakhir sampai tanggal berakhirnya. Jika Anda mengajukan sebelum masa tinggal habis, Anda boleh tetap tinggal selama menunggu hasil, meskipun hasilnya keluar terlambat. Dokumen berbeda untuk D-7 butir "가" (pekerja yang dikirim) dan butir "나" (karyawan anak perusahaan luar negeri dari perusahaan terbuka atau lembaga publik).
Siapkan dokumen ini saja
Butir 가 (tenaga ahli penting yang dikirim dari kantor pusat atau cabang di luar negeri)
- Dokumen dasar (formulir permohonan, paspor, kartu registrasi, biaya)
- Surat perintah penugasan (diterbitkan kantor pusat di luar negeri) atau surat keterangan kerja dari kantor pusat di luar negeri: membuktikan Anda ditugaskan
- Salinan izin pendirian kantor cabang di Korea atau izin pendirian kantor penghubung (diterbitkan bank valuta asing): menunjukkan tempat usaha di Korea sah secara hukum
- Bukti pemasukan dana usaha (surat bukti pembelian valuta asing, kontrak sewa, dll.): memastikan usaha berjalan normal
- Dokumen bukti pembayaran pajak pribadi: salah satu dari surat keterangan pembayaran pajak pribadi (asli), bukti pemotongan pajak penghasilan tahun lalu, atau surat keterangan jumlah penghasilan
- Dokumen bukti tempat tinggal: kontrak sewa, surat keterangan penyediaan tempat tinggal, kuitansi tagihan listrik/air/gas, dll.
Butir 나 (orang yang dikirim ke kantor pusat dari anak perusahaan luar negeri milik perusahaan terbuka atau lembaga publik)
- Dokumen dasar (formulir permohonan, paspor, kartu registrasi, biaya)
- Surat keterangan kerja
- Dokumen bukti pembayaran pajak
- Dokumen bukti tempat tinggal
Urutan pengajuan
- Siapkan dokumen mulai 4 bulan sebelum masa tinggal berakhir.
- Buat reservasi di HiKorea (hikorea.go.kr), atau datang ke Kantor Imigrasi dan Orang Asing (출입국·외국인사무소) yang membawahi alamat Anda untuk mengajukan.
- Biaya perpanjangan masa tinggal adalah 60,000 KRW. Online dibayar dengan kartu, transfer rekening, atau pembayaran lewat ponsel. Jika datang langsung, biasanya dibayar dengan meterai pendapatan (수입인지).
- Jika disetujui, masa tinggal baru dicantumkan di kartu registrasi orang asing.
💡 Hal yang baik untuk diketahui
- D-7 bisa diberikan maksimal 3 tahun sekali.
- Walaupun gaji dibayar oleh kantor pusat di luar negeri, Anda biasanya tetap wajib membayar pajak penghasilan. Jika Anda anggota asosiasi pembayar pajak 을근납세조합, serahkan bukti pemotongan pajak penghasilan kerja kategori 을 yang diterbitkan ketua asosiasi. Jika bukan anggota, serahkan surat keterangan jumlah penghasilan dari kantor pajak. Untuk pertanyaan penerbitan bukti pajak, hubungi Layanan Pajak Nasional (국세청) di 126.
- Jika cabang baru didirikan atau Anda pernah melanggar Undang-Undang Imigrasi, bisa ada pemeriksaan lapangan.
- Jika iuran asuransi kesehatan menunggak, masa perpanjangan bisa dipersingkat menjadi 6 bulan atau kurang. Bayar lebih dulu dan simpan kuitansinya.
Dokumen yang tepat bisa berbeda sesuai kondisi tempat usaha. Cek lagi di HiKorea atau Pusat Informasi Terpadu untuk Orang Asing (외국인종합안내센터) di 1345.
Sumber dan dasar
- 체류민원 매뉴얼 · 주재(D-7) › 제출서류Panduan dokumen perpanjangan untuk pemegang butir 가 dan 나 serta panduan bukti pajak
- 체류민원 매뉴얼 · 주재(D-7) › 1회 부여 체류기간 상한D-7 maksimal 3 tahun sekali
- 출입국관리법 시행규칙 [별표 5의2] 체류자격 외 활동허가 신청 등 첨부서류(제76조제2항 관련) › 체류기간 연장허가Dokumen lampiran perpanjangan D-7 butir 가 dan 나
- 출입국관리법 시행령 · 제3장 외국인의 체류와 출국 › 제31조Ajukan perpanjangan sebelum masa tinggal berakhir
Pertanyaan terkait
Kapan mulai dan dengan dokumen apa saya bisa mengajukan perpanjangan masa tinggal E-9 (pekerja non-profesional)?Kapan dan dengan dokumen apa saya bisa mengajukan perpanjangan masa tinggal H-2 (Kunjungan Kerja)?Kapan dan dengan dokumen apa saya bisa mengajukan perpanjangan masa tinggal E-7 kegiatan khusus?Kapan dan dengan dokumen apa saya bisa mengajukan perpanjangan izin tinggal E-7-4 (tenaga kerja terampil)?Kapan dan dengan dokumen apa saya bisa mengajukan perpanjangan masa tinggal E-2 (pengajar percakapan)?Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).
