‹ Tanya jawab izin tinggal & visa untuk warga asing di Korea
Sampai kapan dan di mana saya harus melakukan pendaftaran orang asing setelah masuk Korea?
Dasar: Panduan layanan Gov24 (정부24) 「Pendaftaran Orang Asing」, 「Penerbitan Ulang Kartu Registrasi Orang Asing」 (terakhir diubah 2026.7.27.), 「Permohonan Sertifikat Konfirmasi Penerbitan Visa」, 「Izin Perpanjangan Masa Tinggal」, 「Surat Keterangan Fakta Pendaftaran Orang Asing」 (tanggal pengecekan 2026.10.30) · HiKorea 「Panduan Imigrasi/Masa Tinggal」 (tanggal perubahan tidak diketahui) · 「Undang-Undang Kontrol Imigrasi」 (Undang-Undang No. 21857, berlaku 2026.10.2.)Anda harus melakukan pendaftaran orang asing dalam 90 hari sejak hari masuk. Aturan ini berlaku untuk orang asing yang akan tinggal di Korea lebih dari 90 hari. Ajukan di kantor imigrasi yang membawahi tempat tinggal Anda (체류지).
Di mana mengajukannya?
- Datang langsung ke Kantor Imigrasi (출입국·외국인청, termasuk kantor cabang) atau Kantor Urusan Imigrasi (출입국·외국인사무소, termasuk kantor cabang).
- Anda harus pergi ke kantor yang membawahi tempat tinggal Anda.
- Prosesnya langsung selesai. Butuh sekitar 3 jam pada jam kerja.
Siapkan dokumen ini
- Dokumen dasar (formulir permohonan, paspor, foto, biaya): Foto berwarna 1 lembar (3,5cm×4,5cm). Biayanya 35,000 KRW. Untuk investasi perusahaan (D-8) gratis.
- Bukti tempat tinggal: kontrak sewa, surat konfirmasi penyediaan tempat tinggal, bukti pembayaran tagihan listrik/air/gas, dan sebagainya.
- Dokumen tambahan sesuai status tinggal: untuk mahasiswa (D-2) surat keterangan mahasiswa aktif, untuk kursus bahasa (D-4) surat keterangan mahasiswa aktif, untuk profesor (E-1) salinan surat izin usaha, dan sebagainya.
⚠️ Hal yang perlu diperhatikan
- Dokumen tambahan hanya berlaku sampai 3 bulan sejak tanggal diterbitkan.
- Pastikan Anda mendaftar sebelum 90 hari berlalu.
- Jika Anda pindah rumah setelah mendaftar, Anda harus melapor perubahan tempat tinggal dalam 15 hari sejak hari pindah ke alamat baru.
Sebelum mengajukan, cek dokumen yang diperlukan untuk status tinggal Anda di HiKorea (hikorea.go.kr). Sebelum datang, cek sekali lagi ke kantor imigrasi setempat atau Pusat Informasi Terpadu untuk Orang Asing (외국인종합안내센터, 1345).
Sumber dan dasar
- 정부24 출입국 민원 처리기간 - 외국인등록·등록증 재발급·사증발급인정서·체류기간연장·외국인등록사실증명 › 외국인등록Dalam 90 hari setelah masuk, ajukan ke kantor imigrasi yang membawahi tempat tinggal, biaya 35,000 KRW
- 하이코리아 안내 · 외국인등록 · 외국인등록 대상 및 시기 › 외국인등록시 제출서류Dokumen umum dan dokumen tambahan sesuai status tinggal
- 출입국관리법 · 제5장 외국인의 등록 및 사회통합 프로그램 › 제36조Laporkan perubahan tempat tinggal dalam 15 hari setelah pindah
Tanyakan lagi sesuai visa dan tanggal habis izin AndaMasukkan info izin tinggal Anda, jawaban akan disesuaikan dengan tanggal, kantor imigrasi, dan dokumen Anda.Tanya sesuai situasi saya
Pertanyaan terkait
Saya kehilangan kartu registrasi orang asing. Bagaimana cara mengurus penerbitan ulang dan berapa lama prosesnya?Apakah saya harus melapor ke kantor imigrasi jika menerima paspor baru?Kapan kartu registrasi orang asing keluar setelah mengajukan, dan bagaimana cara menerimanya?Di mana saya bisa mengurus surat keterangan fakta pendaftaran orang asing (외국인등록사실증명)?Sampai kapan anak asing yang lahir di Korea harus mendapatkan status tinggal?Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).
