‹ Panduan visa E-7 Kegiatan khusus
KerjaE-7

Apa saja pekerjaan yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan visa E-7 (kegiatan khusus)?

Dasar: Kementerian Kehakiman (법무부) 「Manual Panduan Layanan Tinggal per Kualifikasi」 (per 2026.10.19) · Kementerian Kehakiman (법무부) 「Manual Panduan Layanan Visa per Kualifikasi」 (per 2026.10.19) · Bahan rujukan praktik K-visa 「Pedoman Praktik Status Tinggal」 (per 2023.7.)

Dengan E-7, Anda hanya boleh bekerja di jenis pekerjaan dan tempat kerja yang sudah diizinkan. Anda hanya boleh melakukan pekerjaan yang tertulis di visa Anda, dari jenis pekerjaan yang ditetapkan Kementerian Kehakiman (법무부) (saat ini 94 jenis). Jika ingin melakukan pekerjaan lain, Anda harus mendapat izin terlebih dahulu.

Pekerjaan yang boleh dilakukan

  • Pekerjaan sesuai jenis pekerjaan yang diizinkan: Meskipun sama-sama E-7, pekerjaan yang boleh dilakukan berbeda untuk tiap kualifikasi rinci. E-7-1 untuk manajer dan tenaga ahli, E-7-2 untuk pekerjaan kantor dan layanan, E-7-3 untuk tenaga terampil, E-7-4 untuk tenaga kerja terampil berpengalaman.
  • Belajar di sekolah formal: Belajar di SD, SMP, SMA, atau universitas tidak memerlukan izin tersendiri selama tidak mengganggu pekerjaan utama.
  • Mengajar di universitas (dalam 90 hari): Bisa dilakukan jika Anda mendapat izin kegiatan di luar status tinggal. Anda perlu dokumen seperti surat rekomendasi kerja dan surat persetujuan dari perusahaan asal.
  • Kerja paruh waktu di tempat lain: Anda harus mendapat izin penambahan tempat kerja atau izin kegiatan di luar status tinggal terlebih dahulu.

Pekerjaan yang tidak boleh dilakukan

  • Pekerjaan di luar jenis pekerjaan yang diizinkan: Meski di perusahaan yang sama, Anda tidak boleh mengganti jenis pekerjaan. Sebelum memulai pekerjaan baru, pastikan dulu ke kantor imigrasi (출입국) apakah perlu izin.
  • Bekerja di tempat lain tanpa izin: Ini termasuk kerja sampingan dan kerja paruh waktu.
  • E-7-4 pindah perusahaan lebih dulu: E-7-4 tidak bisa memakai cara lapor setelah pindah. Anda harus mendapat izin sebelum pindah.
  • Bekerja dengan gaji di bawah standar upah: Perpanjangan atau perubahan tempat kerja bisa ditolak.

⚠️ Hal yang harus dicek saat pindah perusahaan

  • Tenaga ahli (E-7-1 dan lainnya): Jika memenuhi syarat, Anda cukup melapor dalam 15 hari setelah pindah. Tidak ada biaya.
  • Jika memerlukan izin: Anda harus mendapat izin perubahan tempat kerja sebelum pindah. Biayanya 120,000 KRW.

Standar upah tahun 2026 ditetapkan berdasarkan gaji tahunan 1 tahun sebagai berikut.

  • E-7-1: minimal 31,120,000 KRW
  • E-7-2·E-7-3: minimal 25,890,000 KRW
  • E-7-4: minimal 26,000,000 KRW

Sebagian jenis pekerjaan mengikuti standar yang ditetapkan tersendiri.

Sebelum memulai pekerjaan baru, cek dulu apakah perlu izin di HiKorea (hikorea.go.kr) atau 1345.

Sumber dan dasar

  1. 체류민원 매뉴얼 · 특정활동(E-7) › 임금요건, 체류자격외 활동Standar upah 2026, pembebasan izin untuk belajar di sekolah, izin mengajar di universitas
  2. 사증민원 매뉴얼 · 특정활동(E-7) › 허용직종 현황Jenis pekerjaan yang diizinkan ada 94
  3. 체류 실무지침 · 특정활동(E-7) › 관리기준Tenaga ahli bisa pindah tempat kerja dengan laporan, tenaga kerja terampil berpengalaman tidak bisa lapor setelah pindah
  4. 출입국관리법 시행규칙 제72조Izin perubahan tempat kerja 120,000 KRW, laporan gratis
Tanyakan lagi sesuai visa dan tanggal habis izin AndaMasukkan info izin tinggal Anda, jawaban akan disesuaikan dengan tanggal, kantor imigrasi, dan dokumen Anda.Tanya sesuai situasi saya

Pertanyaan terkait

Kapan dan dengan dokumen apa saya bisa mengajukan perpanjangan masa tinggal E-7 kegiatan khusus?Bisakah saya mengubah status tinggal dari E-7 kegiatan khusus ke status tinggal lain?Apakah tidak ada masalah dengan visa jika saya pergi dinas ke luar negeri atau liburan dengan E-7?Apa yang terjadi pada visa saya jika saya berhenti dari perusahaan tempat saya bekerja dengan visa E-7?Bagaimana cara mengundang pasangan dan anak dengan visa E-7 kegiatan khusus?

Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).