Apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan visa D-9 (Perdagangan dan Manajemen)?
Dasar: Kementerian Kehakiman (법무부) 「Manual Panduan Urusan Tinggal per Status」 (per 2026.11.02) · Bahan acuan praktik K-Visa 「Pedoman Praktik Status Tinggal」 (per 2023.7.)Dengan D-9 (Perdagangan dan Manajemen), Anda boleh mengelola perusahaan, berdagang, menjalankan usaha untuk mencari laba, memasang, mengoperasikan, dan memelihara peralatan ekspor, serta mengawasi pembuatan kapal dan peralatan industri. Untuk pekerjaan di luar lingkup ini, terutama bekerja di tempat lain, Anda perlu memeriksanya secara terpisah. Masa tinggal sekali beri paling lama 2 tahun.
Yang boleh dilakukan
- Mengelola perusahaan, berdagang, menjalankan usaha untuk mencari laba (misalnya pedagang yang menerima nomor unik usaha perdagangan dari Asosiasi Perdagangan Internasional Korea (한국무역협회))
- Dikirim atau diundang ke perusahaan yang mengimpor mesin atau peralatan industri untuk memberikan teknologi pemasangan, pengoperasian, dan perawatan
- Dikirim ke proses pembuatan kapal atau peralatan industri untuk mengawasi (direktur, manajer senior, teknisi ahli, dan sejenisnya)
- Menempuh pendidikan SD, SMP, SMA, atau universitas selama tidak mengganggu tujuan tinggal awal (selama masa tinggal, izin terpisah tidak diperlukan)
- Di antara investor (D-7, D-8, D-9), direktur tetap atau yang lebih tinggi di perusahaan dalam negeri boleh mengajar di universitas maksimal 90 hari (perlu izin kegiatan di luar status tinggal untuk pekerjaan jangka pendek C-4-5, dengan surat rekomendasi rektor atau dekan, dan dokumen lain)
⚠️ Yang tidak boleh atau perlu hati-hati
- Untuk kegiatan mencari laba atau bekerja di luar lingkup kegiatan yang diizinkan, Anda harus lebih dulu mendapat izin kegiatan di luar status tinggal. Jangan lakukan tanpa izin.
- Jika ingin mengajar rutin di universitas lebih dari 90 hari, prosedur biasa tidak bisa dipakai dan perlu persetujuan kantor pusat.
- Untuk tipe pengiriman (pemasangan peralatan, pengawasan kapal atau peralatan), Anda harus tenaga ahli penting yang dikirim oleh kantor pusat atau investor. Izin dibatasi bagi orang yang direkrut langsung di Korea, atau yang bukan direktur, manajer senior, atau ahli.
- Menerima bayaran yang cukup besar dari importir dalam negeri untuk pemasangan atau perawatan mesin impor juga dibatasi izinnya.
💡 Saat tempat kerja berubah
D-9 bukan status untuk mencari laba, jadi perubahan tempat kerja bukan 'izin', tetapi diproses dengan laporan perubahan data registrasi orang asing. Jika pindah di dalam perusahaan afiliasi yang sama, serahkan surat perintah pengiriman atau surat keterangan kerja (diterbitkan kantor pusat), kontrak pesanan kapal atau kontrak pengadaan peralatan. Untuk pengawasan pembuatan kapal atau peralatan (D-9-3), Anda bisa pindah dengan laporan perubahan meskipun bukan perusahaan afiliasi.
Jika tidak jelas apakah pekerjaan Anda termasuk lingkup D-9, periksa dulu di HiKorea (hikorea.go.kr) atau Pusat Informasi Terpadu Orang Asing (외국인종합안내센터) 1345.
Sumber dan dasar
- 체류민원 매뉴얼 · 무역경영(D-9) › 활동범위·체류자격외 활동·근무처 변경Lingkup kegiatan, pengajaran di universitas diizinkan, perubahan tempat kerja dengan laporan perubahan data registrasi
- 체류 실무지침 · 무역경영(D-9) › 관리기준(억제)Izin dibatasi bagi orang yang direkrut di Korea dan tenaga non-esensial, pengajaran lebih dari 90 hari perlu persetujuan kantor pusat
Pertanyaan terkait
Bisakah saya mengubah visa D-9 (Perdagangan dan Manajemen) ke status tinggal lain?Mulai kapan dan dengan dokumen apa saya bisa mengajukan perpanjangan masa tinggal D-9 (Manajemen Perdagangan)?Dengan visa apa pasangan dan anak pemegang visa D-9 (Perdagangan dan Manajemen) bisa tinggal bersama?Apakah saya perlu izin masuk kembali (재입국허가) jika sering melakukan perjalanan dinas ke luar negeri dengan visa D-9 Perdagangan dan Manajemen?Jika prestasi perdagangan kurang, apakah perpanjangan visa D-9 Manajemen Perdagangan akan ditolak?Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).
