‹ Tanya jawab izin tinggal & visa untuk warga asing di Korea
Sekolah & penitipan anak

Dengan visa apa anak warga asing bisa tinggal di Korea?

Dasar: Kementerian Kehakiman 「Panduan Layanan Tinggal menurut Status」 (per 2026.11.02) · Kementerian Kehakiman 「Panduan Layanan Visa menurut Status」 (per 2026.10.19) · Bahan referensi praktik K-Visa 「Pedoman Praktik Tinggal」 (per 2023.7.) · HiKorea 「Informasi Imigrasi/Tinggal」 (tanggal revisi tidak diketahui)

Tergantung status tinggal orang tuanya. Kasus yang paling umum adalah Dependen (F-3). Tergantung status orang tua, anak juga bisa mendapat Kunjungan Keluarga (F-1) atau Residen (F-2).

Menurut status orang tua

  • Dependen (F-3): pasangan dan anak di bawah umur dari pemegang status Budaya dan Seni (D-1) sampai Kegiatan Khusus (E-7) (orang yang tidak punya pasangan). Pelatihan Teknik (D-3) dikecualikan.
  • Kunjungan Keluarga (F-1-9): anak di bawah umur dari orang tua Warga Korea Perantauan (F-4). Bukan F-3.
  • Kunjungan Keluarga (F-1-12): anak dari orang tua pemegang Residen (F-2).
  • Residen (F-2): anak di bawah umur dari warga negara Korea atau pemegang Penduduk Tetap (F-5).

Jika anak lahir di Korea dan kedua orang tuanya warga asing, orang tua harus mengajukan pemberian status tinggal ke kantor imigrasi dalam 90 hari sejak tanggal lahir. Jika salah satu orang tua berkewarganegaraan Korea, anak otomatis berkewarganegaraan Korea sejak lahir. Jadi bukan mendaftar sebagai orang asing, tetapi melapor kelahiran ke kantor kelurahan (주민센터).

Dokumen untuk mengajukan F-3

  • Dokumen dasar (formulir permohonan, paspor, kartu registrasi, biaya)
  • Dokumen bukti hubungan keluarga: akta kelahiran asli dari negara asal (dokumen resmi harus diverifikasi), atau akta kelahiran Korea jika lahir di Korea
  • Surat keterangan diagnosis TBC: diserahkan jika berlaku

Saat masuk Korea, visa diperlukan. Anak yang ingin tinggal bersama orang tua yang sudah terdaftar di Korea bisa menerima visa sekali masuk dengan masa tinggal maksimal 1 tahun atas kebijaksanaan kepala perwakilan Korea di luar negeri. Masa tinggal F-3 biasanya disesuaikan dengan masa tinggal orang tua (orang yang didampingi).

💡 Hal yang baik diketahui

Anak F-3 boleh bersekolah di SD, SMP, SMA, atau universitas selama masa tinggalnya tanpa izin tambahan. Status yang berlaku berbeda tergantung status orang tua dan usia anak. Jika Anda memberi tahu jenis visa orang tua, kami bisa memberi panduan yang lebih tepat.

Periksa sekali lagi persyaratan yang tepat di HiKorea (hikorea.go.kr) atau Pusat Informasi Terpadu untuk Warga Asing (외국인종합안내센터, 1345).

Sumber dan dasar

  1. 체류민원 매뉴얼 · 동반(F-3) › 해당자Status untuk pasangan dan anak di bawah umur, dan D-3 dikecualikan
  2. 사증민원 매뉴얼 · 동반(F-3) › 첨부서류Bukti hubungan keluarga, visa sekali masuk atas kebijaksanaan kepala perwakilan
  3. 체류 실무지침 · 동반(F-3) › 체류기간Masa tinggal yang ditetapkan untuk orang yang didampingi
  4. 하이코리아 안내 · 친척 방문, 가족 동거, 거주, 동반, 재외동포 등 · 90일 이하 › 거주(F-2)Anak di bawah umur dari warga Korea atau pemegang Penduduk Tetap mendapat F-2
Tanyakan lagi sesuai visa dan tanggal habis izin AndaMasukkan info izin tinggal Anda, jawaban akan disesuaikan dengan tanggal, kantor imigrasi, dan dokumen Anda.Tanya sesuai situasi saya

Pertanyaan terkait

Apakah anak asing juga bisa masuk tempat penitipan anak (어린이집)? Bagaimana dengan bantuan biaya penitipan?Apakah anak warga asing juga bisa masuk sekolah dasar, SMP, dan SMA di Korea?Beasiswa apa yang bisa diterima mahasiswa asing?Apakah anak warga asing juga bisa bersekolah di sekolah negeri Korea?Visa apa yang dibutuhkan orang asing untuk masuk universitas di Korea?

Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).