Apakah perpanjangan visa tidak bisa dilakukan jika ada pajak yang menunggak?
Dasar: Pusat Informasi Hukum Nasional (국가법령정보센터) 「Undang-Undang Penagihan Pajak Nasional (국세징수법)」 Pasal 107 dan 108 [Undang-Undang No. 21490, revisi hukum lain 2026.3.24.] (berlaku 2026.10.2.) dan Peraturan Pelaksanaannya Pasal 92, 95, dan 96 [Keppres No. 36126] (berlaku 2026.10.1.) (tanggal pengecekan 2026.10.29) · Kementerian Kehakiman (법무부) 「Manual Panduan Urusan Tinggal Menurut Status」 (per 2026.11.02)Jika ada pajak yang menunggak, perpanjangan bisa terhambat atau masa berlakunya bisa diberi pendek. Jadi cara yang paling aman adalah membayar pajak yang menunggak lebih dulu sebelum mengajukan.
Orang yang sudah melakukan pendaftaran orang asing atau lapor tempat tinggal harus menyerahkan surat keterangan lunas pajak (납세증명서) saat mengajukan ke imigrasi. Surat keterangan lunas pajak adalah dokumen yang menunjukkan bahwa tidak ada pajak yang menunggak. Pengajuan yang membutuhkan dokumen ini antara lain perpanjangan masa tinggal, perubahan status tinggal, perubahan tempat kerja, izin kegiatan di luar status tinggal, dan pendaftaran orang asing.
Ada tunggakan bukan berarti pasti ditolak. Cara penanganannya di lapangan berbeda sesuai jenis visa dan jumlah tunggakan. Namun, ada visa seperti Tempat Tinggal (F-2) yang mensyaratkan pajak lunas untuk perpanjangan.
⚠️ Siapkan seperti ini
- Surat keterangan lunas pajak bisa langsung didapat di kantor pajak (세무서) atau Hometax (hometax.go.kr).
- Masa berlakunya 30 hari sejak tanggal penerbitan. Ambil sesuai tanggal pengajuan.
- Jika iuran asuransi kesehatan menunggak, masa perpanjangan bisa menjadi pendek, yaitu maksimal 6 bulan. Bayar lebih awal dan simpan kuitansinya.
- Pengajuan perpanjangan bisa dilakukan mulai 4 bulan sebelum masa berlaku habis sampai tanggal habis. Jangan sampai melewati tanggal habis karena mengurus pajak.
Jika jumlah tunggakan besar dan sulit dibayar sekaligus, coba konsultasi dengan K-VISA AI Haengjeongsa (행정사) (layanan visa di aplikasi). Untuk standar yang tepat, cek sekali lagi di HiKorea (hikorea.go.kr) atau 1345.
Sumber dan dasar
- 국세징수법 납세증명서 제출(외국인 체류허가 신청 시)·발급·유효기간 조문 › 제107조·시행령 제92조·제96조Surat keterangan lunas pajak diserahkan saat mengajukan perpanjangan dan lainnya, masa berlakunya 30 hari
- 체류민원 매뉴얼 · 거주(F-2) › 기간연장 심사 기준Perpanjangan F-2 mensyaratkan pajak lunas
Pertanyaan terkait
Bagaimana cara menerapkan tarif pajak tunggal 19% pada penyesuaian pajak akhir tahun (연말정산) bagi pekerja asing?Bagaimana cara orang asing freelancer (3,3%) melaporkan pajak penghasilan gabungan (종합소득세)?Dokumen apa yang diperlukan orang asing untuk mendaftarkan usaha (사업자등록)?Bagaimana cara mengurus surat keterangan jumlah penghasilan (소득금액증명원)?Siapa yang bisa memilih tarif pajak tunggal 19% untuk pekerja asing?Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).
