Kapan dan dengan dokumen apa saya bisa mengajukan perpanjangan masa tinggal D-4 pelatihan umum?
Dasar: Bahan rujukan praktik K-Visa 「Pedoman Praktik Masa Tinggal」 (per 2023.7.) · Kementerian Kehakiman 「Manual Panduan Layanan Masa Tinggal per Status」 (per 2026.10.19) · HiKorea 「Informasi Imigrasi/Masa Tinggal」 (tanggal revisi tidak diketahui)Perpanjangan D-4 diajukan dari 4 bulan sebelum masa tinggal berakhir sampai hari terakhir masa tinggal. Jika tanggal berakhir sudah lewat, denda bisa dikenakan. Selain dokumen dasar, Anda perlu menyerahkan surat keterangan status pelajar (pelatihan) dan bukti tempat tinggal.
Siapkan dokumen ini saja (D-4 pelatihan umum)
- Dokumen dasar (formulir permohonan, paspor, kartu registrasi orang asing, biaya)
- Surat keterangan pelajar: berisi data kehadiran dan jadwal pelatihan, diminta dari sekolah atau lembaga pelatihan
- Dokumen bukti keuangan atau surat jaminan identitas: hanya diserahkan jika Anda tidak bisa membuktikan biaya tinggal seperti uang kuliah, atau jika Menteri Kehakiman menilai sangat perlu
- Bukti tempat tinggal: kontrak sewa, surat konfirmasi penyediaan tempat tinggal, kuitansi tagihan listrik/air/gas, kuitansi biaya asrama, dan lain-lain
Jenis D-4 yang lebih rinci (memasak makanan Korea D-4-5, lembaga pendidikan swasta unggulan D-4-6) memiliki dokumen tersendiri. Peserta pelatihan memasak makanan Korea perlu tambahan seperti bukti pembayaran biaya pelatihan dan rencana pelatihan pribadi. Peserta lembaga pendidikan swasta perlu tambahan seperti surat keterangan kehadiran dan surat keterangan saldo.
Urutan pengajuan
- Mulai 4 bulan sebelum masa tinggal berakhir, minta surat keterangan pelajar (termasuk kehadiran) dari sekolah atau lembaga pelatihan.
- Siapkan bukti tempat tinggal dan, jika perlu, dokumen keuangan.
- Datang ke kantor imigrasi (출입국·외국인관서) yang membawahi alamat Anda untuk mengajukan. Pengajuan lewat wakil kadang bisa dilakukan, jadi periksa dulu.
- Biaya perpanjangan masa tinggal adalah 60,000 KRW. Untuk pengajuan langsung, biasanya dibayar dengan meterai (수입인지). Penerima beasiswa negara atas undangan pemerintah bisa dibebaskan jika ada permintaan kerja sama dari lembaga terkait.
⚠️ Hal yang perlu diperhatikan
- Masa tinggal yang bisa diberikan sekali adalah maksimal 2 tahun. Namun ada juga panduan yang menyebut pelatihan umum pada prinsipnya maksimal 1 tahun sejak tanggal masuk, jadi masa izin sebenarnya ditentukan oleh imigrasi.
- Jika Anda mengajukan sebelum masa tinggal berakhir, Anda boleh tetap tinggal selama menunggu meski hasilnya keluar terlambat.
- Anda harus berada di Korea pada hari pengajuan. Pengajuan dari luar negeri tidak bisa dilakukan.
- Persetujuan tidak dijamin. Tingkat kehadiran dan kemampuan biaya tinggal dinilai dalam pemeriksaan.
Untuk dokumen yang tepat, periksa sekali lagi sesuai jenis pelatihan Anda (D-4-1, D-4-7, dan lain-lain) di HiKorea (hikorea.go.kr) atau Pusat Informasi Terpadu untuk Orang Asing (외국인종합안내센터, 1345).
Sumber dan dasar
- 체류 실무지침 · 일반연수(D-4) › 제출서류Serahkan surat keterangan pelajar, dokumen bukti keuangan atau surat jaminan identitas, dan bukti tempat tinggal
- 체류민원 매뉴얼 · 일반연수(D-4) › D-4-5·D-4-6 연장 제출서류Peserta pelatihan memasak makanan Korea dan lembaga pendidikan swasta memiliki dokumen tambahan, dan pelatihan umum pada prinsipnya maksimal 1 tahun sejak tanggal masuk
- 체류 실무지침 · 일반연수(D-4) › 1회 체류기간 상한Maksimal 2 tahun sekali pengajuan
- 하이코리아 안내 · 체류기간연장 · 체류기간연장허가 절차/방법 › 신청기간Ajukan dari 4 bulan sebelum berakhir sampai hari terakhir masa tinggal
Pertanyaan terkait
Bisakah saya mengubah status tinggal dari D-4 pelatihan umum ke status tinggal lain?Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan visa D-4 (pelatihan umum)?Apakah pelajar bahasa D-4 bisa mengundang keluarga?Apakah mahasiswa kursus bahasa D-4 bisa keluar dari Korea saat kursus lalu kembali lagi?Apa kerugian jika tingkat kehadiran di lembaga bahasa (어학당) dengan visa D-4 rendah?Panduan umum yang disusun K-VISA AI berdasarkan manual Kementerian Kehakiman, undang-undang, dan panduan lembaga publik. Bukan nasihat hukum. Pastikan kembali di HiKorea atau Pusat Informasi Warga Asing (1345).
