Untuk tinggal bersama pasangan asal Amerika Serikat di Korea, diperlukan visa pasangan (F-6). Urutannya: ① pernikahan yang sah di kedua negara melalui surat nikah dari negara bagian tempat menikah atau pencatatan pernikahan di kantor kota/distrik di Korea ② dokumen AS diberi Apostille oleh pemerintah negara bagian tempat menikah lalu diterjemahkan ke bahasa Korea ③ pengajuan visa dengan bukti penghasilan, rumah, dan komunikasi. Biaya K-VISA kami sampaikan dalam bentuk penawaran setelah memeriksa persyaratan, dan jika visa ditolak karena kesalahan K-VISA, biaya jasa dikembalikan 100%.
Singkatnya, urutannya: surat nikah dari negara bagian tempat menikah → Apostille pemerintah negara bagian dan terjemahan → pelaporan ke Korea dan pengajuan visa pasangan. Di Amerika Serikat prosedurnya berbeda di setiap negara bagian, jadi kami periksa mulai dari negara bagian tempat Anda berdua menikah, dan syarat penghasilan pasangan berkewarganegaraan Korea juga disiapkan lebih awal.
Syarat penerbitan izin menikah dan masa tunggunya berbeda di setiap negara bagian.
Hukum pernikahan tiap negara bagian ASDokumen Amerika Serikat diberi Apostille oleh pemerintah negara bagian (Secretary of State) tempat Anda menikah.
Negara anggota Konvensi ApostilleJika menikah di Amerika Serikat lebih dulu, pernikahan juga harus dilaporkan ke Korea dalam 3 bulan.
Undang-Undang Pendaftaran Hubungan KeluargaYang diperiksa dalam penilaian visa: penghasilan, rumah untuk tinggal bersama, kemampuan berkomunikasi
Standar F-6 Kementerian KehakimanMeski terlihat rumit, Anda berdua cukup mengingat tiga hal. ① Pencatatan pernikahan → ② Pengesahan dokumen → ③ Pengajuan visa
Amerika Serikat adalah negara anggota Konvensi Apostille. Namun Apostille diterbitkan bukan oleh pemerintah federal, melainkan oleh pemerintah negara bagian yang menerbitkan dokumen tersebut.
| 🇰🇷 Korea | 🇺🇸 Amerika Serikat | |
|---|---|---|
| Usia minimal menikah | Pria dan wanita mulai 18 tahun penuh | Berbeda di setiap negara bagian (umumnya 18 tahun penuh) |
| Prosedur pernikahan | Menyerahkan formulir pencatatan pernikahan ke kantor kota/distrik | Izin menikah dari county → upacara pernikahan → surat nikah |
| Cara memakai dokumen asing | Dokumen AS → Apostille pemerintah negara bagian + terjemahan | Dokumen Korea → terjemahan bahasa Inggris |
| Saat menikah di Korea | Dokumen hubungan keluarga | Dokumen syarat menikah seperti pernyataan tersumpah dari Kedutaan Besar AS di Korea |
| Jika menikah di negara lain | Dilaporkan ke Korea dalam 3 bulan | Diakui jika sah menurut hukum tempat menikah |
Biaya jasa K-VISA berbeda tergantung lokasi pasangan Anda serta kondisi dokumen dan persyaratan, jadi kami sampaikan penawaran setelah memeriksa persyaratan. Biaya riil seperti biaya pemerintah, terjemahan, dan Apostille dihitung terpisah. Konsultasi dan pemeriksaan awal gratis, dan jika visa ditolak karena kesalahan K-VISA, biaya jasa dikembalikan 100%.
Setelah pernikahan sah di kedua negara, urus Sertifikat Pengesahan Penerbitan Visa di Korea, atau ajukan visa pasangan (F-6) ke Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Korea di Amerika Serikat. Jika suami Anda sudah berada di Korea, kami periksa apakah visanya bisa diubah menjadi visa pernikahan di kantor imigrasi. Setelah visa keluar, suami Anda masuk ke Korea lalu melakukan registrasi orang asing.
Pasangan berkewarganegaraan Korea memerlukan paspor, Sertifikat Dasar · Sertifikat Hubungan Keluarga · Sertifikat Hubungan Pernikahan (rinci), dokumen penghasilan dan pekerjaan, serta dokumen rumah. Pasangan asal Amerika Serikat memerlukan paspor dan surat nikah, dan surat nikah diberi Apostille pemerintah negara bagian lalu diterjemahkan ke bahasa Korea. Dokumen catatan kriminal ditambahkan bila diperlukan, dan penjelasan riwayat pertemuan Anda berdua serta foto dan catatan komunikasi juga diserahkan.
Ya. Jika menikah di Amerika Serikat lebih dulu, pernikahan juga harus dilaporkan ke Korea dalam 3 bulan. Cukup beri Apostille pemerintah negara bagian pada surat nikah dari county, terjemahkan, lalu serahkan ke perwakilan Korea di Amerika Serikat atau ke kantor kota/distrik di Korea.
Diurus di pemerintah negara bagian (Secretary of State) yang menerbitkan surat nikah. Dokumen county saja tidak cukup, dan cara pengajuan serta waktunya berbeda di setiap negara bagian, jadi kami rapikan bersama dalam pemeriksaan awal.
Selain paspor, suami Anda mendapatkan pernyataan tersumpah terkait syarat menikah dari Kedutaan Besar AS di Korea. Setelah diterjemahkan, cukup catatkan pernikahan di kantor kota/distrik di Korea.
Kami periksa apakah penghasilan luar negeri juga bisa diakui tergantung cara pembuktiannya. Kami juga melihat apakah bisa dilengkapi dengan aset atau bukti lain.
Cukup tunjukkan bahwa Anda berdua bisa berkomunikasi dalam bahasa yang sama-sama Anda gunakan, seperti bahasa Inggris. Kami akan merangkum bukti apa yang perlu disiapkan.
Jika nama dalam huruf Latin di paspor, surat nikah, dan dokumen Korea berbeda satu sama lain, proses mudah terhambat. Sebelum pengajuan, kami cocokkan penulisannya di setiap dokumen dan memberi tahu persiapan yang diperlukan.
Cukup lengkapi dokumen yang kurang atau penuhi persyaratannya lalu ajukan kembali. Selain itu, jika ditolak karena kesalahan K-VISA, biaya jasa dikembalikan 100%.
Periksa apakah agen tersebut terdaftar sebagai agen resmi pengurusan permohonan imigrasi, apakah bisa mengurus dokumen Amerika Serikat (surat keterangan terkait pernikahan, pengesahan, terjemahan), apakah bisa berkomunikasi dalam bahasa pasangan Anda, dan apakah biaya serta tanggung jawab saat visa ditolak tertulis di kontrak. K-VISA adalah agen resmi pengurusan permohonan imigrasi (No. 19-IC-RG-041) yang memublikasikan 50 kasus visa pernikahan yang disetujui, termasuk 3 kasus visa pernikahan Amerika Serikat (per Oktober 2026), dan telah menyusun urutan pencatatan pernikahan dan visa pernikahan untuk 20 negara termasuk Amerika Serikat. Kami juga memublikasikan ulasan wawancara YouTube dari pasangan Korea–Amerika. Kami melayani konsultasi dalam 6 bahasa, dan jika visa ditolak karena kesalahan K-VISA, biaya jasa dikembalikan 100%.
Sumber: Referensi: standar penerbitan visa imigran pernikahan (F-6) Kementerian Kehakiman, Undang-Undang tentang Pendaftaran Hubungan Keluarga (pelaporan pernikahan yang dilakukan di luar negeri), hukum pernikahan tiap negara bagian Amerika Serikat, Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi Dokumen Publik Asing (Apostille). Standar rinci dapat berubah sesuai perubahan peraturan dan pengumuman, dan setiap kasus dipastikan saat konsultasi.
Diperbarui 2026.10.20