Untuk tinggal bersama pasangan asal Myanmar di Korea, diperlukan visa pernikahan (F-6). Urutannya: ① pencatatan pernikahan di Korea dan Myanmar (di Myanmar prosedur pernikahan berbeda tergantung agama) ② pengesahan Kementerian Luar Negeri Myanmar, legalisasi konsuler Kedutaan Besar Korea, dan terjemahan untuk dokumen Myanmar (Myanmar tidak menggunakan Apostille) ③ pengajuan visa dengan bukti penghasilan, rumah, dan komunikasi. Biaya K-VISA kami sampaikan dalam bentuk penawaran setelah memeriksa persyaratan, dan jika visa ditolak karena kesalahan K-VISA, biaya jasa dikembalikan 100%.
Singkatnya, urutannya: pencatatan pernikahan di dua negara → pengesahan Kementerian Luar Negeri Myanmar dan legalisasi konsuler kedutaan → pengajuan visa pernikahan. Di Myanmar, prosedur pernikahan berbeda tergantung agama, jadi kondisi Anda berdua kami periksa lebih dulu sebelum mulai.
Jika menikah di Myanmar lebih dulu, pernikahan juga harus dilaporkan ke Korea dalam 3 bulan.
Undang-Undang Pendaftaran Hubungan KeluargaDokumen yang perlu Anda berdua siapkan, mulai dari pencatatan pernikahan hingga visa.
Berdasarkan proses K-VISADokumen disahkan oleh Kementerian Luar Negeri Myanmar, lalu dilegalisasi lagi oleh Kedutaan Besar Korea.
Myanmar tidak menggunakan ApostilleYang diperiksa dalam penilaian visa: penghasilan, rumah untuk tinggal bersama, kemampuan berkomunikasi
Standar F-6 Kementerian KehakimanMeski terlihat rumit, Anda berdua cukup mengingat tiga hal. ① Pencatatan pernikahan → ② Pengesahan dokumen → ③ Pengajuan visa
Myanmar tidak menggunakan Apostille, jadi dokumen baru berlaku setelah disahkan Kementerian Luar Negeri Myanmar lalu dilegalisasi Kedutaan Besar Korea secara berurutan.
| 🇰🇷 Korea | 🇲🇲 Myanmar (Burma) | |
|---|---|---|
| Usia minimal menikah | Pria dan wanita mulai 18 tahun penuh | Pria dan wanita mulai 18 tahun penuh |
| Tempat mencatatkan pernikahan | Kantor kota/distrik (di luar negeri: kedutaan) | Pengadilan setempat (menerbitkan surat pernyataan nikah) |
| Cara memakai dokumen asing | Dokumen Myanmar → pengesahan + legalisasi konsuler + terjemahan | Dokumen Korea → Badan Warga Korea Perantauan + pengesahan Kedutaan Besar Myanmar di Korea |
| Cara menikah | Dicatatkan dengan menyerahkan dokumen | Hukum yang berlaku berbeda tergantung agama |
| Jika menikah di negara lain | Dilaporkan ke Korea dalam 3 bulan | Pernikahan didaftarkan di Myanmar |
Biaya jasa K-VISA berbeda tergantung lokasi pasangan Anda serta kondisi dokumen dan persyaratan, jadi kami sampaikan penawaran setelah memeriksa persyaratan. Biaya riil seperti biaya pemerintah, terjemahan, serta pengesahan Kementerian Luar Negeri dan legalisasi konsuler dihitung terpisah. Konsultasi dan pemeriksaan awal gratis, dan jika visa ditolak karena kesalahan K-VISA, biaya jasa dikembalikan 100%.
Setelah pencatatan pernikahan di kedua negara selesai, urus Sertifikat Pengesahan Penerbitan Visa di Korea, atau ajukan visa pernikahan (F-6) ke Kedutaan Besar Korea di Myanmar di Yangon. Setelah visa keluar, pasangan Anda masuk ke Korea lalu melakukan registrasi orang asing.
Pasangan berkewarganegaraan Korea memerlukan paspor, Sertifikat Dasar · Sertifikat Hubungan Keluarga · Sertifikat Hubungan Pernikahan (rinci), dokumen penghasilan dan pekerjaan, serta dokumen rumah. Pasangan asal Myanmar memerlukan paspor, dokumen keterangan belum menikah, serta daftar anggota keluarga dan dokumen identitas, dan dokumen Myanmar disahkan Kementerian Luar Negeri Myanmar dan dilegalisasi konsuler lalu diterjemahkan ke bahasa Korea. Penjelasan riwayat pertemuan Anda berdua serta foto dan catatan komunikasi juga diserahkan.
Keduanya bisa. Jika di Myanmar lebih dulu, Anda menjalani prosedur pernikahan di pengadilan setempat dan menerima surat pernyataan nikah; jika pasangan Anda berada di Korea, sering kali pencatatan dilakukan di Korea lebih dulu. Urutan yang menguntungkan berbeda di setiap kondisi, jadi kami tentukan lebih dulu dalam pemeriksaan awal gratis.
Standarnya berubah setiap tahun, dan meski penghasilan sedikit kurang, ada kalanya bisa dilengkapi dengan aset atau lainnya. Kami periksa lebih dulu dalam pemeriksaan awal dan mencari jalan keluarnya bersama Anda.
Cukup tunjukkan bahwa Anda berdua bisa berkomunikasi dalam bahasa yang sama-sama Anda gunakan. Kami akan merangkum bukti apa yang perlu disiapkan.
Pasangan asal Myanmar tidak termasuk negara yang wajib mengikuti Program Panduan Pernikahan Internasional. Namun standarnya bisa berubah, jadi akan kami pastikan kembali saat konsultasi.
Jika pernikahan sudah dicatatkan, rata-rata 5–8 minggu; jika dimulai dari pencatatan pernikahan, rata-rata sekitar 3–4 bulan (berdasarkan waktu kerja K-VISA, belum termasuk waktu pemeriksaan imigrasi).
Jika mengajukan di Myanmar, mungkin ada wawancara pasangan di Kedutaan Besar Korea di Myanmar di Yangon. Kami bantu menyiapkan contoh pertanyaan dan arah jawabannya bersama-sama sebelumnya.
Anda bisa melengkapi kekurangannya lalu mengajukan kembali. Selain itu, jika ditolak karena kesalahan K-VISA, biaya jasa dikembalikan 100%.
Periksa apakah agen tersebut terdaftar sebagai agen resmi pengurusan permohonan imigrasi, apakah bisa mengurus dokumen Myanmar (surat keterangan terkait pernikahan, pengesahan, terjemahan), apakah bisa berkomunikasi dalam bahasa pasangan Anda, dan apakah biaya serta tanggung jawab saat visa ditolak tertulis di kontrak. K-VISA adalah agen resmi pengurusan permohonan imigrasi (No. 19-IC-RG-041) yang memublikasikan 50 kasus visa pernikahan yang disetujui (per Oktober 2026), dan telah menyusun urutan pencatatan pernikahan dan visa pernikahan untuk 20 negara termasuk Myanmar. Kami melayani konsultasi dalam 6 bahasa, dan jika visa ditolak karena kesalahan K-VISA, biaya jasa dikembalikan 100%.
Sumber: Referensi: standar penerbitan visa imigran pernikahan (F-6) Kementerian Kehakiman, Undang-Undang tentang Pendaftaran Hubungan Keluarga (pelaporan pernikahan yang dilakukan di luar negeri), Undang-Undang Hak Anak Myanmar (2019, usia menikah) · Undang-Undang Pernikahan Khusus Wanita Buddha, daftar negara anggota Konvensi Apostille dari Konferensi Den Haag tentang Hukum Perdata Internasional (HCCH). Standar rinci dapat berubah sesuai perubahan peraturan dan pengumuman, dan setiap kasus dipastikan saat konsultasi.
Diperbarui 2026.10.20